Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(Telset)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: KTP digital adalah bentuk pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel pintar atau smartphone. KTP digital hadir dalam bentuk foto atau QR Code. Dengan  membuat KTP digital, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital dapat diakses oleh seluruh penduduk Indonesia melalui ponsel pintar.

KTP elektronik akan diganti dengan KTP digital, dan pemerintah menargetkan sekitar 50 juta penduduk RI akan menggunakan KTP digital tahun ini.

Persyaratan untuk Membuat KTP Digital

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(IDX Chanel)

Sebelum membuat KTP digital, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Sudah memiliki e-KTP atau KTP elektronik.
  2. Memiliki akun e-mail pribadi yang aktif.
  3. Memiliki ponsel pintar atau smartphone berbasis Android.

Membuat KTP Digital

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(Telset)

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk membuat KTP digital:

1. Unduh Aplikasi IKD

Pertama-tama, kamu perlu mengunduh atau download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disediakan oleh Kemendagri. Aplikasi ini dapat kamu unduh melalui PlayStore di ponsel kamu.

2. Isi Data yang Diperlukan

Setelah mengunduh aplikasi IKD, langkah selanjutnya adalah mengisi data yang diperlukan. Berikut adalah informasi yang perlu kamu lengkapi:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • E-mail aktif yang Anda miliki.
  • Nomor ponsel aktif yang Anda gunakan.

3. Verifikasi Data Diri

Setelah mengisi data yang diperlukan, klik tombol “Verifikasi Data” untuk melanjutkan proses pembuatan KTP digital. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah menggunakan fitur Face Recognition pada aplikasi IKD.

4. Scan QR Code

Langkah berikutnya adalah memindai QR Code yang kamu dapatkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pilih opsi “Ambil Foto” pada aplikasi IKD untuk melakukan pemindaian QR Code.

5. Aktivasi KTP Digital

Setelah berhasil melakukan pemindaian QR Code, kamu perlu memeriksa akun e-mail yang didaftarkan sebelumnya. Di akun e-mail tersebut, kamu akan menerima kode aktivasi dan kode captcha. Masukkan kedua kode tersebut pada aplikasi IKD untuk mengaktifkan KTP digital kamu. Setelah memasukkan kode aktivasi dan kode captcha dengan benar, aktivasi KTP digital akan selesai dilakukan.

BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Bandung Perkuat Sinergi dengan Awak Media

Aktivasi KTP Digital di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(Info Komputer)

Selain melalui aplikasi IKD, aktivasi KTP digital juga dapat dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai domisili. Namun, penting untuk diingat bahwa pendaftaran aplikasi IKD harus didampingi oleh petugas Dukcapil. Hal ini diperlukan untuk melakukan verifikasi dan validasi dengan menggunakan teknologi Face Recognition.

Kelebihan KTP Digital

Dengan menggunakan KTP digital, kamu akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Kemudahan akses: KTP digital dapat diakses melalui ponsel kamu, sehingga kamu dapat dengan mudah membawa identitas kemanapun kamu pergi.
  • Keamanan yang Lebih baik: KTP digital dilengkapi dengan fitur keamanan seperti Face Recognition dan QR Code, yang membuatnya sulit dipalsukan.
  • Pengurangan Birokrasi: Dengan KTP digital, kamu dapat menghindari antrian panjang di kantor kecamatan atau kantor Dukcapil saat ingin melakukan berbagai urusan yang membutuhkan identitas resmi.

Membuat KTP digital sekarang semakin mudah dengan adanya aplikasi IKD yang dapat diunduh melalui ponselmu. Dengan memenuhi persyaratan yang telah disebutkan, kamu dapat memiliki KTP digital yang dapat diakses dengan cepat dan mudah. Dapatkan kemudahan akses identitas dan nikmati berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh KTP digital. Jadi, tunggu apalagi? Segera buat KTP digital sekarang juga!

 

(Kaje/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Tespek Positif Belum Tentu Hamil? Ini Penjelasannya
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva