Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(Telset)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: KTP digital adalah bentuk pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel pintar atau smartphone. KTP digital hadir dalam bentuk foto atau QR Code. Dengan  membuat KTP digital, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital dapat diakses oleh seluruh penduduk Indonesia melalui ponsel pintar.

KTP elektronik akan diganti dengan KTP digital, dan pemerintah menargetkan sekitar 50 juta penduduk RI akan menggunakan KTP digital tahun ini.

Persyaratan untuk Membuat KTP Digital

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(IDX Chanel)

Sebelum membuat KTP digital, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Sudah memiliki e-KTP atau KTP elektronik.
  2. Memiliki akun e-mail pribadi yang aktif.
  3. Memiliki ponsel pintar atau smartphone berbasis Android.

Membuat KTP Digital

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(Telset)

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk membuat KTP digital:

1. Unduh Aplikasi IKD

Pertama-tama, kamu perlu mengunduh atau download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disediakan oleh Kemendagri. Aplikasi ini dapat kamu unduh melalui PlayStore di ponsel kamu.

2. Isi Data yang Diperlukan

Setelah mengunduh aplikasi IKD, langkah selanjutnya adalah mengisi data yang diperlukan. Berikut adalah informasi yang perlu kamu lengkapi:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • E-mail aktif yang Anda miliki.
  • Nomor ponsel aktif yang Anda gunakan.

3. Verifikasi Data Diri

Setelah mengisi data yang diperlukan, klik tombol “Verifikasi Data” untuk melanjutkan proses pembuatan KTP digital. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah menggunakan fitur Face Recognition pada aplikasi IKD.

4. Scan QR Code

Langkah berikutnya adalah memindai QR Code yang kamu dapatkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pilih opsi “Ambil Foto” pada aplikasi IKD untuk melakukan pemindaian QR Code.

5. Aktivasi KTP Digital

Setelah berhasil melakukan pemindaian QR Code, kamu perlu memeriksa akun e-mail yang didaftarkan sebelumnya. Di akun e-mail tersebut, kamu akan menerima kode aktivasi dan kode captcha. Masukkan kedua kode tersebut pada aplikasi IKD untuk mengaktifkan KTP digital kamu. Setelah memasukkan kode aktivasi dan kode captcha dengan benar, aktivasi KTP digital akan selesai dilakukan.

BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Bandung Perkuat Sinergi dengan Awak Media

Aktivasi KTP Digital di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(Info Komputer)

Selain melalui aplikasi IKD, aktivasi KTP digital juga dapat dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai domisili. Namun, penting untuk diingat bahwa pendaftaran aplikasi IKD harus didampingi oleh petugas Dukcapil. Hal ini diperlukan untuk melakukan verifikasi dan validasi dengan menggunakan teknologi Face Recognition.

Kelebihan KTP Digital

Dengan menggunakan KTP digital, kamu akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Kemudahan akses: KTP digital dapat diakses melalui ponsel kamu, sehingga kamu dapat dengan mudah membawa identitas kemanapun kamu pergi.
  • Keamanan yang Lebih baik: KTP digital dilengkapi dengan fitur keamanan seperti Face Recognition dan QR Code, yang membuatnya sulit dipalsukan.
  • Pengurangan Birokrasi: Dengan KTP digital, kamu dapat menghindari antrian panjang di kantor kecamatan atau kantor Dukcapil saat ingin melakukan berbagai urusan yang membutuhkan identitas resmi.

Membuat KTP digital sekarang semakin mudah dengan adanya aplikasi IKD yang dapat diunduh melalui ponselmu. Dengan memenuhi persyaratan yang telah disebutkan, kamu dapat memiliki KTP digital yang dapat diakses dengan cepat dan mudah. Dapatkan kemudahan akses identitas dan nikmati berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh KTP digital. Jadi, tunggu apalagi? Segera buat KTP digital sekarang juga!

 

(Kaje/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
jetour g700
Jetour Pamerkan Jetour G700, SUV Amfibi!
Boruto Season 2
Setelah 2 Tahun Vakum, Boruto Comeback dengan Season 2!
Peran Utama Film Gundik
Awalnya Bukan Luna Maya! Anggy Umbara Bocorkan Fakta di Balik Pemilihan Peran Utama Film Gundik
noel sidak
Viral, Noel Dicueki saat Sidak Kantor di Pekanbaru: Kayak di Surabaya?
MPL ID
MPL ID x NBA, Saat Esports dan Basket Bersatu di Satu Arena
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta Pusat Kebakaran, 19 Unit Mobil Pemadam Dikerahkan

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

Kronologi Kebakaran Gedung BPJS Kesehatan Cempaka Putih Jakarta
Headline
pemain sirkus OCI
Kisah Tragis Mantan Pemain Sirkus OCI, Disetrum Hingga Makan Kotoran
Mahasiswa HI Unair
Tembus KBRI Turki! Mahasiswa HI UNAIR Ungkap Serunya Magang di Ankara
ASN jakarta wajib naik angkutan umum
Pergub Terbaru, ASN Jakarta Wajib Naik Angkutan Umum Tiap Rabu!
bukalapak defisit
Bukalapak Defisit Rp 10 Triliun, BEI Pertanyakan Keputusan Buyback Saham

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.