Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(Telset)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: KTP digital adalah bentuk pemindahan KTP Elektronik yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam ponsel pintar atau smartphone. KTP digital hadir dalam bentuk foto atau QR Code. Dengan  membuat KTP digital, Identitas Kependudukan Digital (IKD) dalam bentuk aplikasi digital dapat diakses oleh seluruh penduduk Indonesia melalui ponsel pintar.

KTP elektronik akan diganti dengan KTP digital, dan pemerintah menargetkan sekitar 50 juta penduduk RI akan menggunakan KTP digital tahun ini.

Persyaratan untuk Membuat KTP Digital

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(IDX Chanel)

Sebelum membuat KTP digital, ada beberapa persyaratan yang perlu dipenuhi. Persyaratan tersebut meliputi:

  1. Sudah memiliki e-KTP atau KTP elektronik.
  2. Memiliki akun e-mail pribadi yang aktif.
  3. Memiliki ponsel pintar atau smartphone berbasis Android.

Membuat KTP Digital

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(Telset)

Berikut adalah langkah-langkah lengkap untuk membuat KTP digital:

1. Unduh Aplikasi IKD

Pertama-tama, kamu perlu mengunduh atau download aplikasi Identitas Kependudukan Digital (IKD) yang disediakan oleh Kemendagri. Aplikasi ini dapat kamu unduh melalui PlayStore di ponsel kamu.

2. Isi Data yang Diperlukan

Setelah mengunduh aplikasi IKD, langkah selanjutnya adalah mengisi data yang diperlukan. Berikut adalah informasi yang perlu kamu lengkapi:

  • NIK (Nomor Induk Kependudukan).
  • E-mail aktif yang Anda miliki.
  • Nomor ponsel aktif yang Anda gunakan.

3. Verifikasi Data Diri

Setelah mengisi data yang diperlukan, klik tombol “Verifikasi Data” untuk melanjutkan proses pembuatan KTP digital. Selanjutnya, kamu akan diminta untuk melakukan verifikasi wajah menggunakan fitur Face Recognition pada aplikasi IKD.

4. Scan QR Code

Langkah berikutnya adalah memindai QR Code yang kamu dapatkan dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil. Pilih opsi “Ambil Foto” pada aplikasi IKD untuk melakukan pemindaian QR Code.

5. Aktivasi KTP Digital

Setelah berhasil melakukan pemindaian QR Code, kamu perlu memeriksa akun e-mail yang didaftarkan sebelumnya. Di akun e-mail tersebut, kamu akan menerima kode aktivasi dan kode captcha. Masukkan kedua kode tersebut pada aplikasi IKD untuk mengaktifkan KTP digital kamu. Setelah memasukkan kode aktivasi dan kode captcha dengan benar, aktivasi KTP digital akan selesai dilakukan.

BACA JUGA: Tingkatkan Mutu Layanan, BPJS Kesehatan Bandung Perkuat Sinergi dengan Awak Media

Aktivasi KTP Digital di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil

Cara Membuat KTP Digital Serta Persyaratannya 14-7-2023
(Info Komputer)

Selain melalui aplikasi IKD, aktivasi KTP digital juga dapat dilakukan di Kantor Kecamatan atau Kantor Dukcapil sesuai domisili. Namun, penting untuk diingat bahwa pendaftaran aplikasi IKD harus didampingi oleh petugas Dukcapil. Hal ini diperlukan untuk melakukan verifikasi dan validasi dengan menggunakan teknologi Face Recognition.

Kelebihan KTP Digital

Dengan menggunakan KTP digital, kamu akan mendapatkan berbagai keuntungan, antara lain:

  • Kemudahan akses: KTP digital dapat diakses melalui ponsel kamu, sehingga kamu dapat dengan mudah membawa identitas kemanapun kamu pergi.
  • Keamanan yang Lebih baik: KTP digital dilengkapi dengan fitur keamanan seperti Face Recognition dan QR Code, yang membuatnya sulit dipalsukan.
  • Pengurangan Birokrasi: Dengan KTP digital, kamu dapat menghindari antrian panjang di kantor kecamatan atau kantor Dukcapil saat ingin melakukan berbagai urusan yang membutuhkan identitas resmi.

Membuat KTP digital sekarang semakin mudah dengan adanya aplikasi IKD yang dapat diunduh melalui ponselmu. Dengan memenuhi persyaratan yang telah disebutkan, kamu dapat memiliki KTP digital yang dapat diakses dengan cepat dan mudah. Dapatkan kemudahan akses identitas dan nikmati berbagai keuntungan yang ditawarkan oleh KTP digital. Jadi, tunggu apalagi? Segera buat KTP digital sekarang juga!

 

(Kaje/usamah)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Penipuan Online
CEK FAKTA: Penipuan Online Lewat WhatsApp
Desa Klaten
Viral! Desa di Klaten Beri THR Rp200 Ribu per Warga, Termasuk Bayi
Pungli Bandung Zoo
Pengunjung Bandung Zoo Kena Pungli, Digetok Parkir dan Masker Rp25 Ribu
Robot serangga
Robot Serangga Canggih, Inovasi Ilmuwan Indonesia untuk Mitigasi Bencana
Ruben Onsu Mualaf
Ruben Onsu Mimpikan Ibunya Seblum Memutuskan Mualaf
Berita Lainnya

1

Kabar Duka, Aktor Ray Sahetapy Tutup Usia

2

Link Live Streaming Atletico Madrid vs Barcelona Selain Yalla Shoot

3

Ketua Umum Asosiasi PKL: Ekonomi Lesu dan Perketat Ikat Pinggang Penyebab Utama Mudik Lebaran 2025 Turun 24 Persen

4

Pemerintah Siap Hapus Batasan Umur untuk Perekrutan Tenaga Kerja, Ini Alasannya

5

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran
Nelayan RI Sugiyanto di Korsel Diangkat Jadi Duta Pekerja Migran
Hammersonic
Rayakan 10 Tahun Hammersonic, Saosin Bakal Tur di 5 Kota Indonesia
Satu Orang Wisatawan Terseret Arus di Pantai Sayang Heulang
Satu Orang Wisatawan Terseret Arus di Pantai Sayang Heulang
Arus Balik Lebaran, Cek Jadwal Diskon Tarif Ruas Tol ke Jabotabek
Arus Balik Lebaran, Cek Jadwal Diskon Tarif Ruas Tol ke Jabotabek

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.