BANDUNG,TM.ID: Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 semakin mendekat, salah satu persiapan penting adalah pendaftaran petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). KPPS memiliki peran penting dalam menjalankan proses pemungutan dan penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Pendaftaran KPPS Pemilu 2024 telah buka pada tanggal 11-15 Desember 2023. Untuk memudahkan calon pendaftar, berikut ini informasi lengkap mengenai syarat pendaftaran, cara daftar, dan jadwal pendaftaran KPPS .
Syarat Pendaftaran KPPS 2024
Sebagai calon anggota KPPS, ada sejumlah syarat yang harus kamu penuhi. Syarat-syarat ini melibatkan unsur kewarganegaraan, usia, loyalitas terhadap nilai-nilai negara, integritas, dan kriteria lainnya. Berikut adalah persyaratan anggota KPPS Pemilu 2024:
- Warga Negara Indonesia
- Usia 17-55 Tahun
- Kesetiaan terhadap Nilai-Nilai Negara
- Integritas dan Kepribadian Kuat
- Tidak Menjadi Anggota Partai Politik
- Berdomisili dalam Wilayah Kerja KPPS
- Kondisi Jasmani dan Rohani yang Baik
- Pendidikan Sekolah Menengah Atas atau Sederajat
- Bebas dari Pidana Penjara
Dokumen Pendaftaran KPPS 2024
Selain memenuhi syarat di atas, calon anggota KPPS juga wajib melengkapi sejumlah dokumen pendukung. Persiapkan dokumen-dokumen berikut untuk memperlancar proses pendaftaran:
- Formulir pendaftaran sebagai calon anggota KPPS dapat kamu ambil di Sekretariat PPS desa/kelurahan setempat.
- Salinan e-KTP sebagai bukti identitas resmi calon anggota KPPS.
- Dokumen pendidikan ini menunjukkan bahwa calon memenuhi syarat pendidikan.
- Surat pernyataan yang mencakup berbagai aspek, seperti kesetiaan kepada nilai-nilai negara, integritas, kesehatan, dan ketidakanggotaan dalam partai politik.
- Dokumen dari puskesmas, rumah sakit, atau klinik yang mencakup pemeriksaan tekanan darah, kadar gula darah, dan kolesterol.
- Surat keterangan dari Partai Politik
- Sebuah dokumentasi yang merinci pengalaman, pendidikan, dan informasi relevan lainnya mengenai calon anggota KPPS.
- Pas foto berwarna ukuran 4×6 untuk identifikasi visual calon anggota KPPS.
BACA JUGA:Mengenal Tugas dan Wewenang KPU Dalam Pemilu
Cara Daftar KPPS Pemilu 2024
Untuk melakukan pendaftaran calon anggota dapat mengikuti langkah-langkah berikut:
- Kunjungi Sekretariat PPS Desa/Kelurahan
- Minta Formulir Pendaftaran
- Isi Formulir Pendaftaran .
- Serahkan Formulir dan Dokumen Pendukung
- Penerimaan Berkas Pendaftaran
Jadwal Pendaftaran KPPS Pemilu 2024
Berikut adalah jadwal pendaftaran yang perlu diperhatikan:
- Pengumuman pendaftaran: 11-15 Desember 2023
- Penerimaan pendaftaran: 11-20 Desember 2023
- Penelitian administrasi: 11-22 Desember 2023
- Pengumuman hasil penelitian administrasi: 23-25 Desember 2023
- Tanggapan dan masukan masyarakat: 23-28 Desember 2023
- Pengumuman hasil seleksi: 29-30 Desember 2023
- Penetapan anggota KPPS: 24 Januari 2024
- Pelantikan anggota KPPS: 25 Januari 2024
- Masa kerja KPPS: 25 Januari-25 Februari 2024
(Kaje/Usk)