Cara Cek Plat Nomor Mobil Online, Tanpa Harus ke Samsat

Cek Plat Nomor Mobil Online
Cek Plat Nomor Mobil Online (pinteres)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Di zaman digital seperti sekarang, banyak aktivitas yang dulunya memerlukan kunjungan fisik, sekarang dapat dilakukan dengan mudah secara online. Salah satu aktivitas ini adalah pengecekan plat nomor kendaraan, seperti mobil. Tidak perlu lagi mengunjungi Samsat untuk mengetahui informasi plat nomor kendaraan. Artikel ini akan membahas cara-cara cek plat nomor mobil secara online praktis tampa ribet ke Samsat.

1. Melalui Aplikasi

Cara pertama dan paling praktis cek plat nomor mobil online adalah melalui aplikasi. Setiap daerah memiliki aplikasi sendiri yang dapat diunduh secara gratis. Aplikasi ini tidak hanya membantu mengetahui plat nomor mobil, tetapi juga memberikan informasi detail tentang kendaraan. Berikut daftar aplikasi untuk beberapa daerah:

  • Aceh: Peluit Ditlantas Polda Aceh
  • Kepulauan Riau: Esamsat Kepri
  • Lampung: Info Pajak Kendaraan Bermotor Bapenda Lampung
  • Jakarta: Cek Ranmor & Pajak DKI Jakarta
  • Jawa Barat: SAMBARA
  • Jawa Tengah: SAKPOLE e-SAMSAT JATENG
  • Yogyakarta: Pajak Kendaraan Yogyakarta
  • Jawa Timur: Ditlantas Jatim Digital Center
  • Kalimantan Utara: eSamsat Kalimantan Utara
  • Kalimantan Tengah: RC Polda Kalimantan Tengah
  • Sulawesi Utara: Info Pajak Kendaraan Sulut
  • Sulawesi Selatan: eSamsat Sulsel
  • Pontianak: Samsat Pontianak
  • Nusa Tenggara Barat: Samsat Delivery

2. Melalui Website

Jika tidak ingin mengunduh aplikasi, alternatif lain adalah menggunakan website resmi Samsat daerah. Setiap provinsi memiliki website yang dapat terakses melalui browser. Hanya perlu memasukkan plat nomor kendaraan dan menunggu beberapa saat untuk mendapatkan hasilnya. Berikut adalah daftar website untuk beberapa daerah:

  • Aceh: esamsat.acehprov.go.id
  • Jakarta: samsat-pkb2.jakarta.go.id
  • Banten: dppkd.bantenprov.go.id
  • Jawa Barat: bapenda.jabarprov.go.id
  • Jawa Tengah: dppad.jatengprov.go.id
  • DIY Yogyakarta: infonjkbdiy.com
  • Jawa Timur: esamsat.jatimprov.go.id

BACA JUGA : Ingat Mulai 2024 Pedagang Online Wajib Lapor Data ke BPS

3. Melalui SMS

Selain melalui aplikasi dan website, juga bisa mengecek plat nomor mobil melalui SMS. Namun, metode ini mungkin bukan yang paling efisien, terutama jika daerah belum mendukungnya. Beberapa daerah yang mendukung metode ini adalah:

  • Kepulauan Riau: Ketik “KEPRI (spasi) No Kendaraan” kirim ke 9969
  • Jakarta: Ketik “METRO (spasi) No Kendaraan” kirim ke 1717
  • Jawa Barat: Ketik “INFO (spasi) No Kendaraan” kirim ke 08112119211
  • Jawa Tengah: Ketik “JATENG (spasi) No Kendaraan” kirim ke 9600
  • DIY Yogyakarta: Ketik “DIY (spasi) No Kendaraan” kirim ke 9600
  • Jawa Timur: Ketik “JATIM (spasi) No Kendaraan” kirim ke 7070

 

 

(Hafidah/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Hobi mengupil
Hobi Ngupil Bisa Berisiko?
Jonatan Christie
Takluk dari Antonsen, Jonatan Christie Runner-Up China Masters 2024
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap
Dapat Gelar Man Of The Match Hingga Pimpin Viking Clap, Kevin Mendoza Sampaikan Isi Hatinya
Mateo Kocijan absen
Dapat 4 Kartu Kuning, Mateo Kocijan Terpaksa Absen 1 Pertandingan
C2ED7629-D0C4-40F7-ADC5-E2406CEE1D5A
Gunung Dempo Meletus, Jalur Evakuasi Warga Disiapkan
Berita Lainnya

1

7 Fakta Penting Pernikahan Nissa Sabyan dan Ayus yang Menghebohkan Publik

2

Password Wifi MCD Terbaru 2024!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Survei Polsight: Haru-Dhani Unggul Menjelang Hari H Pencoblosan
Headline
Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Raih Gelar Juara Dunia, Verstappen Masuk Daftar Legenda Formula 1
Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Dedi Kusnandar Mengalami Cedera, Bojan Hodak Singgung Kerasnya Lapangan Stadion GBLA
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Gubernur Bengkulu Ikut Terjaring OTT KPK
Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva
Dan Terjadi Lagi, Ini Alasan Persib Memarkir David da Silva