Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Waspada Disalahgunakan!

cara-cek-nik-terdaftar-parpol
(infopemilu.kpu.go.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penting bagi setiap warga negara untuk secara rutin melakukan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan), apakah terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol) atau tidak.

Beberapa waktu lalu, muncul cerita di media sosial tentang penyalahgunaan identitas oleh seorang warganet Indonesia.

NIK-nya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa izin, di mana hal ini bisa menjadi masalah serius yang dapat terjadi pada siapa saja.

Dikutip dari laman resmi KPU RI, berikut Cara Cek NIK yang Terdaftar Parpol:

  • Mengecek status NIK terdaftar parpol dapat kamu lakukan dengan langkah-langkah mudah. Pertama, buka peramban apa saja dan kunjungi laman Info Pemilu KPU.
  • Setelah itu, masuk ke menu ‘Cek Anggota & Pengurus Parpol’ untuk memulai proses verifikasi.
  • Isi kolom yang tersedia dengan NIK kamu, lalu centang opsi verifikasi ‘Saya bukan robot’. Klik ‘Cari’ dan tunggu hasilnya.
  • Setelah proses loading selesai, keterangan akan muncul di bagian bawah. Jika NIK-mu belum terdaftar, akan tertulis ‘Tidak Terdaftar dalam sipol’.

Bagaimana jika hasilnya menunjukkan NIK-mu terdaftar padahal kamu bukan pengurus partai? Inilah mengapa melaporkan penyalahgunaan NIK penting.

Pencatutan identitas sebagai anggota partai politik tanpa izin adalah pelanggaran UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

BACA JUGA: Jangan Panik, Ini Cara Atasi Gmail yang Tidak Terkirim

Cara Melaporkan

  • Melaporkan NIK terdaftar parpol dapat melalui laman resmi KPU.
  • Pilih opsi ‘Tanggapan’ pada menu drop-down, lalu pilih ‘Pemutakhiran Data Partai Politik’.
  • Selanjutnya, pilih kategori laporan menjadi ‘Pencatutan data anggota Partai Politik’.
  • Klik ‘Cek Anggota Parpol’ dan masukkan NIK-mu. Centang verifikasi ‘Saya bukan robot’ dan klik tombol ‘Cari’.
  • Jika NIK-mu terdaftar sebagai anggota parpol, isi formulir laporan yang meminta informasi seperti nama pelapor, penjelasan laporan, bukti laporan, dan kontak yang bisa dihubungi. Klik ‘Submit’ dan tunggu proses pelaporannya.

Cara cek NIK terdaftar parpol dan melaporkan penyalahgunaan sangat penting untuk menjaga integritas identitas kita.

Prosesnya sederhana, dan melalui langkah-langkah ini, kamu dapat memastikan bahwa NIK-mu tidak disalahgunakan. Ingatlah, keamanan identitas adalah tanggung jawab kita bersama.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.