Cara Cek NIK Terdaftar Parpol, Waspada Disalahgunakan!

cara-cek-nik-terdaftar-parpol
(infopemilu.kpu.go.id)

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Penting bagi setiap warga negara untuk secara rutin melakukan pengecekan NIK (Nomor Induk Kependudukan), apakah terdaftar sebagai anggota partai politik (parpol) atau tidak.

Beberapa waktu lalu, muncul cerita di media sosial tentang penyalahgunaan identitas oleh seorang warganet Indonesia.

NIK-nya terdaftar sebagai anggota partai politik tanpa izin, di mana hal ini bisa menjadi masalah serius yang dapat terjadi pada siapa saja.

Dikutip dari laman resmi KPU RI, berikut Cara Cek NIK yang Terdaftar Parpol:

  • Mengecek status NIK terdaftar parpol dapat kamu lakukan dengan langkah-langkah mudah. Pertama, buka peramban apa saja dan kunjungi laman Info Pemilu KPU.
  • Setelah itu, masuk ke menu ‘Cek Anggota & Pengurus Parpol’ untuk memulai proses verifikasi.
  • Isi kolom yang tersedia dengan NIK kamu, lalu centang opsi verifikasi ‘Saya bukan robot’. Klik ‘Cari’ dan tunggu hasilnya.
  • Setelah proses loading selesai, keterangan akan muncul di bagian bawah. Jika NIK-mu belum terdaftar, akan tertulis ‘Tidak Terdaftar dalam sipol’.

Bagaimana jika hasilnya menunjukkan NIK-mu terdaftar padahal kamu bukan pengurus partai? Inilah mengapa melaporkan penyalahgunaan NIK penting.

Pencatutan identitas sebagai anggota partai politik tanpa izin adalah pelanggaran UU No. 27 Tahun 2022 tentang Perlindungan Data Pribadi.

BACA JUGA: Jangan Panik, Ini Cara Atasi Gmail yang Tidak Terkirim

Cara Melaporkan

  • Melaporkan NIK terdaftar parpol dapat melalui laman resmi KPU.
  • Pilih opsi ‘Tanggapan’ pada menu drop-down, lalu pilih ‘Pemutakhiran Data Partai Politik’.
  • Selanjutnya, pilih kategori laporan menjadi ‘Pencatutan data anggota Partai Politik’.
  • Klik ‘Cek Anggota Parpol’ dan masukkan NIK-mu. Centang verifikasi ‘Saya bukan robot’ dan klik tombol ‘Cari’.
  • Jika NIK-mu terdaftar sebagai anggota parpol, isi formulir laporan yang meminta informasi seperti nama pelapor, penjelasan laporan, bukti laporan, dan kontak yang bisa dihubungi. Klik ‘Submit’ dan tunggu proses pelaporannya.

Cara cek NIK terdaftar parpol dan melaporkan penyalahgunaan sangat penting untuk menjaga integritas identitas kita.

Prosesnya sederhana, dan melalui langkah-langkah ini, kamu dapat memastikan bahwa NIK-mu tidak disalahgunakan. Ingatlah, keamanan identitas adalah tanggung jawab kita bersama.

 

(Kaje/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ciwalk Bandung
Tempat Liburan Akhir Tahun yang Beda di Bandung
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Sopir Truk Kecelakaan Maut Bus Rombongan Pelajar di Tol Pandaan jadi Tersangka
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik
Tyronne del Pino Singgung Soal Dampak Menurunnya Kondisi Fisik Terhadap Performa Permainan Persib
Tiket reguler premium Solo Safari
Cari Tahu Perbedaan Tiket Reguler dan Premium Solo Safari!
Rak Menjaga Buku
Inilah Alasan Kenapa Kamu Harus Punya Rak Buku!
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter

4

Gunung Mas Group (GMG) dan LKP Bina Ilmu Gelar Pelatihan Operator Dump Truck ke-2 yang Didukung Disnakertrans Malut

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Manchester United Siapkan Pengganti Rashford
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus
Man City Incar Kiper Sensasional Juventus

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.