BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kamu bisa cek BI cheking secara online di Sistem Layanan Informasi Keuangan Otoritas Jasa Keuangan (SLIK OJK).
BI checking adalah data yang berisi informasi riwayat kredit seseorang. BI checking OJK menjadi syarat yang dipakai oleh bank maupun lembaga keuangan lainnya kepada seseorang yang akan mengajukan permohonan kredit.
Informasi seputar BI checking terdapat dalam Sistem Informasi Debitur (SIB) yang dikelola oleh Bank Indonesia. Mulai 1 Januari 2018, SIB berganti nama menjadi SLIK yang berada di bawah pengelolaan OJK.
Lalu, bagaimana cara cek BI checking lewat HP?
Cara cek BI checking online
Melansir informasi resmi OJK, cara melakukan BI checking sebagai berikut:
- Akses laman https://idebku.ojk.go.id
- Pilih menu Pendaftaran dan akan muncul Cek Ketersediaan Layanan
- Isikan data-data yang dibutuhkan, masukkan kode captcha dan klik Selanjutnya
- Saat kuota antrian masih tersedia, akan muncul menu untuk mulai mengisi Data Registrasi
- Masukkan data secara lengkap meliputi nama, jenis kelamin, tempat dan tanggal lahir, alamat lengkap, alamat e-mail, hingga nomor handphone
- Pilih tujuan permohonan informasi cek BI checking dan masukkan nama ibu kandung
- Setelah mengisi seluruh formulir yang tersedia, klik tombol Selanjutnya
- Unggah foto kartu identitas dengan ukuran maksimal 4 MB
- Setelah mengunggah foto identitas, klik tombol Selanjutnya
- Klik tombol Ajukan Permohonan untuk memproses cek BI checking OJK
- Jika pendaftaran permohonan cek BI checking berhasil, maka akan muncul nomor pendaftaran yang bisa dicek melalui menu Status layanan pada halaman awal laman https://idebku.ojk.go.id.
Permohonan cek nama di BI checking akan diproses sistem sesuai nomor antrian. Pihak OJK akan mengirim data-data yang diajukan melalui e-mail.
BACA JUGA:
Sebagai tambahan informasi, BI checking atau SLIK bertujuan untuk melaksanakan tugas pengawasan dan pelayanan informasi keuangan, termasuk penyediaan informasi debitur (iDeb).
Baik buruknya riwayat pinjaman nasabah dalam BI checking, dapat mempengaruhi diterima tidaknya pemberian fasilitas kredit yang diajukan.
Semoga informasi ini bisa membantumu!
(Kaje)