BANDUNG, TM.ID: Calon pengantin dan Wedding Organizer (WO) yang menyebabkan hutan dan lahan di Gunung Bromo kebakaran membuat repot semua pihak.
Ulah mereka yang ingin tampil keren malah menjadi petaka. Petugas dibuat repot untuk memadamkan api yang membakar lahan hingga puluhan hektar.
Apalagi denda sudah menghantui pemilik WO. Pasalnya, polisi telah mengenakan ancaman penjara dan denda sebesar Rp 1,5 miliar.
BACA JUGA: Spill Calon Pengantin yang Bikin Gunung Bromo Kebakaran Hebat, Masih Sempat Santai
Namun ternyata denda Rp 1,5 miliar tampaknya belum cukup untuk menutup biaya operasional kerja heli water bombing, untuk menyiram air ke lokasi kebakaran.
Calon pengantin bernama Hendra Purnama dan Pratiwi Mandala Putri melakukan sesi foto prewedding menggunakan flare, hingga menyebabkan kebakaran yang hebat.
Menurut Kepala Pusat Data, Informasi dan Komunikasi Kebencanaan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Abdul Muhari mengungkapkan jika biaya untuk mengoperasikan heli water bombing adalah Rp 200 juta untuk satu jam pengoperasian.
“Biaya operasional water bombing itu satu sorti untuk satu jam sudah lebih dari Rp 200 juta,” ungkap Abdul, Selasa (12/9/2023).
Abdul menjelaskan, penggunaan heli water bombing sudah memasuki hari keempat, out artinya, biaya negara yang sudah dikeluarkan mencapai Rp 19,2 miliar.
BACA JUGA: Usai Kebakaran Viral Bukit Teletubbies, Disoroti Sandiaga Uno
Namun biaya tersebut masih bisa bertambah, karena mengingat sampai kini kebakaran yang disebabkan oleh mereka masih belum padam.
Denda yang dibebankan kepada pelaku pembakaran hutan di Gunung Bromo itu masih jauh nilainya, dibandingkan dengan biaya operasional yang sudah dikeluarkan untuk memadamkan api.