Cakada TiKep SAMADA Ajak Masyarakat Sinergi dengan Polri Bangun Pilkada Demokratis dan Jurdil

Syamsul Rizal bersama Ketua Komisi II DPRI Ahmad Doli Kurnia & Ibu Titiek Prabowo Subianto
Syamsul Rizal bersama Ketua Komisi II DPRI Ahmad Doli Kurnia dan Titiek Prabowo Subianto. (Foto: Masri/TM)

Bagikan

Facebook
Twitter
LinkedIn
WhatsApp

Bagikan

TIDORE, TEROPONGMEDIA.ID — Calon Wali Kota Tidore Kepulauan, Syamsul Rizal Hasdy (SAMADA) memberikan apresiasi dan hormatnya kepada Polresta Kota Tidore Kepulauan (TiKep) terkait penyelenggaraan Pilkada 2024.

Ko Syam, sapaan akrab Syamsul Rizal, mengatakan bahwa langkah-langkah yang diambil oleh Kapolres Kota Tidore Kepulauan Kombes Pol Yury Nurhidayat dengan jajarannya dalam mengamankan jalannya Pilkada Kota TiKep ke depan adalah sebuah langkah tepat.

“Yang merupakan perwujudan dari Tri Brata dan Catur Prasetya Polri, menjalankan UU No. 2 Tahun 2022 Tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia yakni tugas utama Polri bersifat universal sebagai penegak hukum,” ungkap Ko Syamsul Rizal, Selasa (20/8/2024).

Menurutnya, konsekuensi logis sebagai penegak hukum adalah kemandirian tanpa bisa diintervensi pihak manapun dalam melaksanakan fungsinya.

Untuk itu, Syamsul Rizal mengimbau dan mengajak kepada segenap komponen masyarakat Kota Tidore Kepulauan untuk merawat persatuan dan kesatuan antara semua golongan.

Ajakan tersebut terutama bagi para tokoh-tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda, Tokoh Politik agar senantiasa bersinergi dengan aparat kepolisian dalam menjaga dinamika politik.

“Kami juga mengimbau dan berharap kepada masyarakatnya masing untuk tidak mudah terprovokasi dengan fitnah. Setiap informasi yang didapat jika memiliki unsur perpecahan dan konflik segera para tokoh langsung berkoordinasi dengan pihak kepolisian setempat untuk ditindaklanjuti,” tegas Ko Syam.

Menurut Syamsul, Pilkada merupakan pesta rakyat sehingga setiap warga negara memiliki kebebasan berpendapat dan hak memilih masing masing atas calon yang rakyat yang disukai dan disenangi.

Selain itu, Syamsul juga meminta ketegasan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) untuk tetap menjaga netralitas dan independensi sebagai abdi negara.

Netralitas dan independensi ASN sebagaimana tertuang dalam dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN, di mana ASN dilarang menjadi anggota dan/atau pengurus partai politik.

BACA JUGA: Calon Wali Kota Tidore Kepulauan 2024 Syamsul Rizal Ternyata Bukan Sosok Kaleng-kaleng

ASN juga diamanatkan untuk tidak berpihak dari segala bentuk pengaruh dan tidak memihak kepada kepentingan siapa pun.

“ASN harus tegak lurus pada aturan perundang undangan yang berlaku bukan pada calon kepala daerah yang incumbent,” kata Syamsul.

Demi mengantisipasi keterlibatan oknum ASN, Syamsul meminta pihak Kepolisian dan Kejaksaan Negeri untuk intens memantau dan menindak tegas jika ada indikasi penggunaan dana dana negara seperti Dana Desa untuk kepentingan kampanye.

 

(Masri/Aak)

Berita Terkait
Berita Terkini
Pertambangan ilegal Halmahera Utara
Tindak Aktivitas Tambangan Ilegal, Polda Malut Turunkan Tim Gabungan
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Gempa M 5,2 Guncang Ternate Maluku Utara
Starlink wilayah blankspot
Pemprov Malut Uji Coba Starlink: Akses Internet di Wilayah Blank Spot
Plaza Gamalama dialihfungsikan
Gedung Plaza Gamalama Resmi Dialihfungsikan Jadi RSUD Ternate
Penataan ulang OPD
DPRD Malut Minta Sherly Laos Lakukan Penataan Ulang OPD
Kasus Hilangnya Nyawa Malut
Kasus Kematian Tak Wajar Meningkat, DPRD Ternate Dorong Intervensi dari Tingkat RT
Hak-hak Karyawan belum dibayarkan
Pemprov Malut Panggil Manajemen PT NHM, Bahas Hak Karyawan yang Belum Dibayar
Gadis SMP Halsel
Seorang Gadis SMP di Halsel Dirudapaksa Sejak SD, Diduga Pelaku 16 Orang
Tunggakan BPJS Kesehatan
Tunggakan BPJS Kesehatan di Kota dan Kabupaten Malut Capai Miliaran Rupiah
Korupsi IUP
KPK Pastikan Kasus Korupsi IUP Maluku Utara Tetap Berlanjut Meski AGK Telah Wafat

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tim SAR Gabungan Temukan Korban Tertimbun Longsor di Subang Meninggal Dunia

4

Link Live Streaming Manchester United vs Lyon Selain Yalla Shoot

5

Menteri PU Bubarkan Satgas Pembangunan IKN, Ada Apa?
Headline
sengketa lajan sekolah smansa
SMANSA Bandung Terancam Kehilangan Lahan, PTUN Menangkan PLK!
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Macet di Pelabuhan Tanjung Priok Horor, Apa Biang Keroknya?
Satpol PP Kota Bandung dan Satpol PP Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua
Satpol PP Kota Bandung dan Jabar Tertibkan Sejumlah PKL di Kawasan Saparua
TeropongMedia_Logo Teropong Malut-12

Teropong Media Maluku Utara
Jl. Melati, RT. 015/ RW. 004, Kelurahan Tanah Tinggi, Kec. Ternate Selatan. Kota Ternate Maluku Utara 97715

Teropongmedia - Maluku Utara ©2024. All Right Reserved

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.