BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan per Sabtu (17/8/2024), jumlah kasus cacar monyet (Monkeypox/Mpox) telah mencapai 88. Kasus-kasus ini tersebar mulai dari Jakarta hingga Kepulauan Riau (Kepri).
Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes mengungkapkan, penyebaran kasus cacar monyet meliputi 59 kasus di Jakarta, 13 kasus di Jawa Barat, 9 kasus di Banten, serta 3 kasus masing-masing di Jawa Timur dan Yogyakarta, dan 1 kasus di Kepulauan Riau. Dari total 88 kasus, 87 di antaranya telah sembuh.
Puncak kasus cacar monyet terkonfirmasi terjadi pada Oktober 2023. Meskipun varian yang ada tidak memiliki tingkat fatalitas tinggi, penyebarannya sangat cepat dan memerlukan kewaspadaan.
Di tingkat global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan lonjakan kasus cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian internasional dan tingkat kewaspadaan yang tinggi.
Di sisi lain, seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap banyaknya kasus yang sekarang menjadi senter publik, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan kesiapannya dalam menghadapi ancaman cacar monyet.
Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiani Dewi, menjelaskan bahwa saat ini wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dari ancaman cacar monyet, dengan tidak adanya laporan kasus baru dari kota atau kabupaten selain yang tercatat pada tahun 2023.
“Kebijakan WHO menyatakan supaya kita concern. Jadi kita bersiap saja dan kami siap. Alhamdulillah untuk kasus, setelah saya update ke kabupaten/kota, dipantau sejak Mei 2023 sampai Mei 2024 sekarang masih 13 kasus yang dulu, dan semuanya sudah sembuh,” kata Vini di Gedung DPRD Jabar, mengutip Antara, Kamis (22/8/2024).
Tentang program vaksinasi cacar monyet yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, Vini menjelaskan dosis vaksin akan difokuskan pada individu yang berisiko tinggi terpapar, terutama mereka yang terlibat dalam hubungan seksual sesama jenis.
Untuk kelompok lainnya, vaksinasi belum diwajibkan karena risiko terpapar penyakit tersebut dianggap minim.
BACA JUGA: Lakukan Ini Untuk Mencegah Penularan Virus Cacar Monyet Pada Anak!
“Jadi (vaksin) diberikan kepada orang yang masalah seksual tadi. Kemenkes belum menyatakan vaksin ini sifatnya wajib. Hanya diberikan ke yang menyimpang (kelainan seksual),” ucapnya.
(Virdiya/Aak)