Cacar Monyet Capai 88 Kasus, Segera Vaksinasi bagi yang Alami Masalah Seksual

88 Kasus cacar monyet di Indonesia
Ilustrasi. (Pixabay)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan per Sabtu (17/8/2024), jumlah kasus cacar monyet (Monkeypox/Mpox) telah mencapai 88. Kasus-kasus ini tersebar mulai dari Jakarta hingga Kepulauan Riau (Kepri).

Direktorat Jenderal Pencegahan dan Pengendalian Penyakit (P2P) Kemenkes mengungkapkan, penyebaran kasus cacar monyet meliputi 59 kasus di Jakarta, 13 kasus di Jawa Barat, 9 kasus di Banten, serta 3 kasus masing-masing di Jawa Timur dan Yogyakarta, dan 1 kasus di Kepulauan Riau. Dari total 88 kasus, 87 di antaranya telah sembuh.

Puncak kasus cacar monyet terkonfirmasi terjadi pada Oktober 2023. Meskipun varian yang ada tidak memiliki tingkat fatalitas tinggi, penyebarannya sangat cepat dan memerlukan kewaspadaan.

Di tingkat global, Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) telah menyatakan lonjakan kasus cacar monyet sebagai keadaan darurat kesehatan masyarakat yang memerlukan perhatian internasional dan tingkat kewaspadaan yang tinggi.

Di sisi lain, seiring dengan meningkatnya perhatian terhadap banyaknya kasus yang sekarang menjadi senter publik, Dinas Kesehatan (Dinkes) Jawa Barat (Jabar) mengungkapkan kesiapannya dalam menghadapi ancaman cacar monyet.

Kepala Dinkes Jabar, Vini Adiani Dewi, menjelaskan bahwa saat ini wilayah tersebut masih dalam kondisi aman dari ancaman cacar monyet, dengan tidak adanya laporan kasus baru dari kota atau kabupaten selain yang tercatat pada tahun 2023.

“Kebijakan WHO menyatakan supaya kita concern. Jadi kita bersiap saja dan kami siap. Alhamdulillah untuk kasus, setelah saya update ke kabupaten/kota, dipantau sejak Mei 2023 sampai Mei 2024 sekarang masih 13 kasus yang dulu, dan semuanya sudah sembuh,” kata Vini di Gedung DPRD Jabar, mengutip Antara, Kamis (22/8/2024).

Tentang program vaksinasi cacar monyet yang akan dilaksanakan oleh Kementerian Kesehatan, Vini menjelaskan dosis vaksin akan difokuskan pada individu yang berisiko tinggi terpapar, terutama mereka yang terlibat dalam hubungan seksual sesama jenis.

Untuk kelompok lainnya, vaksinasi belum diwajibkan karena risiko terpapar penyakit tersebut dianggap minim.

BACA JUGA: Lakukan Ini Untuk Mencegah Penularan Virus Cacar Monyet Pada Anak!

“Jadi (vaksin) diberikan kepada orang yang masalah seksual tadi. Kemenkes belum menyatakan vaksin ini sifatnya wajib. Hanya diberikan ke yang menyimpang (kelainan seksual),” ucapnya.

 

(Virdiya/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Squid Game 2 Tayang
Squid Game 2 Tayang Hari Ini! Jam Berapa di Indonesia? Simak Sinopsis & Daftar Pemainnya
Jokowi Iriana
Momen Mobil Dipenuhi Cucu - cucu Jokowi Pangku Iriana, Cari Atensi?
Cara menghilangkan Lemak
Cara Hilangkan Lemak di Leher, Jadikan Tampilan Lebih Menarik!
Asri Welas Natal
Asri Welas Rayakan Natal di New York dengan Dance Enerjik
Hanung Bramantyo
Usai Umrah, Hanung Bramantyo Ke Vatikan Berharap Lihat Paus Beri Berkat Natal
Berita Lainnya

1

Anggota Komisi 2 DPRD Jabar Imbau Masyarakat Aware Terhadap Konsumsi Makanan dengan Kadar Gula Tinggi

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

4

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat

5

Aktivitas Kawah Sileri Gunung Dieng Meningkat, Masyarakat dan Wisatawan Tidak Masuki Wilayah Radius 500 Meter
Headline
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Skuat Persib Beri Dukungan Moril Untuk Keluarga Mendiang Rafi Ghani
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor
Saluran Induk Pipa Air PDAM Bocor, Ini Kata PDAM
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat
Legislator Minta Perusahaan Penumpah Zat Kimia di Padalarang Diberi Sanksi Berat!
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka
Gabriel Martinelli Bisa Jadi Opsi Arsenal Ganti Bukayo Saka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.