Cabut Status Pandemi, Jokowi: Kita Masuki Masa Endemi Covid-19

Penulis: Budi

Endemi Covid-19
Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.(Foto: Menpan RB)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID : Presiden Joko Widodo (Jokowi) resmi mencabut status pandemi COVID-19 dan Indonesia mulai memasuki masa endemi COVID-19.

“Setelah tiga tahun lebih kita berjuang bersama menghadapi pandemi COVID-19, sejak hari ini Rabu 21 Juni 2023, pemerintah memutuskan mencabut status pandemi dan kita mulai memasuki masa endemi,” kata Presiden dalam keterangan pers di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (21/6/2023).

Menurut Jokowi, Keputusan itu diambil pemerintah dengan mempertimbangkan angka kasus konfirmasi harian COVID-19 yang mendekati nihil.

Presiden Jokowi mengatakan bahwa hasil sero survei menunjukkan 99 persen masyarakat Indonesia sudah memiliki antibodi COVID-19.

Badan PBB untuk Kesehatan Dunia (WHO), kata Presiden Jokowi, juga telah mencabut status public health emergency of international concern.

Meskipun demikian, Presiden Jokowi meminta masyarakat untuk tetap berhati-hati serta terus menjalankan perilaku hidup sehat dan bersih.

“Tentunya dengan keputusan ini perekonomian nasional bergerak semakin baik dan meningkatkan status kehidupan ekonomi sosial masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

Endemi adalah penyakit yang biasanya mewabah di suatu wilayah tertentu. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC), endemi mengacu pada kehadiran suatu wabah penyakit terus menerus pada populasi di bentang geografis tertentu, seperti satu wilayah, negara, atau benua.

Lainnya, mengartikan endemi adalah wabah penyakit yang secara konsisten ada, tetapi terbatas pada wilayah tertentu, sehingga hal ini yang membuat penyebaran penyakit dan tingkat penularan dapat diprediksi dan virus tidak hilang sepenuhnya, hanya saja sudah lebih terkendali.

BACA JUGA: Jokowi Bakal Umumkan Status Endemi COVID-19 di Indonesia

Untuk diketahui, Endemi adalah penyakit yang biasanya mewabah di suatu wilayah tertentu. Menurut Pusat Pengendalian dan Pencegahan Penyakit Amerika (CDC), endemi mengacu pada kehadiran suatu wabah penyakit terus menerus pada populasi di bentang geografis tertentu, seperti satu wilayah, negara, atau benua.

Lainnya, mengartikan endemi adalah wabah penyakit yang secara konsisten ada, tetapi terbatas pada wilayah tertentu, sehingga hal ini yang membuat penyebaran penyakit dan tingkat penularan dapat diprediksi dan virus tidak hilang sepenuhnya, hanya saja sudah lebih terkendali.

Ada beberapa indikator pandemi bisa jadi endemi, antara lain meningkatnya kekebalan masyarakat melawan virus. Selain itu, menurunnya angka infeksi alamiah sehingga jumlah pasien dan angka kematian akibat virus menurun.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Vadel Badjideh
Sidang Perdana Kasus Asusila Vadel Badjideh: Mengaku Lancar dan Meminta Maaf
Harga ChatGPT Plus
ChatGPT Bikin Malas Berpikir? Studi MIT Ungkap Fakta Mengejutkan
Surat Pemakzulan Gibran
Ketua MPR Ahmad Muzani Belum Terima Laporan Surat Pemakzulan Gibran
Revitalisasi Tambak Pantura - Dok KKP
Revitalisasi Tambak Pantura Sasar Kabupaten Bekasi, Karawang, Subang, dan Indramayu
inggris beli jet F‑35A
Inggris Borong 12 Jet F‑35A Pembawa Nuklir, Siaga Perang?
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

SPMB SD di Bandung Diatur Ketat, Sekolah Pastikan Tidak Ada Biaya Tambahan

3

Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

4

Bandung Siap Luncurkan Angkot Pintar Berbasis Aplikasi, Penumpang Dijemput di Titik Terdekat!

5

Perkuat Kolaborasi, BPJS Ketenagakerjaan Bandung Suci Gelar Gathering Bersama Agen PERISAI
Headline
Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
Tergerus Air, Plat Injak Jembatan Pemkot Cimahi Ambles
William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
Lewat Mobitron, William Marcilio Jadi Rekrutan Asing Anyar Persib Bandung
jenderal Iran
Jenderal Iran Tampil di Publik Usai Dikabarkan Tewas Akibat Bom Israel
Ridwan Kamil Gugat Lisa Mariana
Gugat Balik Rp105 Miliar, Ridwan Kamil Tempuh Jalur Hukum Lawan Lisa Mariana

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.