Cabuli 3 Anak Bawah Umur, DPR RI Desak Polri Hukum Berat Kapolsek Ngada

Penulis: Anisa

pencabulan kapolres ngada
(Humas DPR RI)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Aksi bejat Kapolres Ngada Polda Nusa Tenggara Timur (NTT) nonaktif, AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja, yang diduga mencabuli tiga anak yang masih di bawah umur membuat geram banyak pihak.

Salah satunya Anggota Komisi VIII DPR RI, Selly Andriany Gantina, yang mendesak AKBP Fajar dihukum berat. Sebab selain mencabuli dan merekam perbuatan bejatnya, oknum anggota Polri itu juga terindikasi menyalahgunakan narkoba jenis sabu.

“Harus dihukum maksimal. Apalagi dia sebagai Kapolres, seharusnya memberi contoh, bukan merenggut masa depan anaknya sendiri, benar-benar perbuatan biadab,” tegas Selly kepada wartawan, Selasa, (11/3/2025).

Meskipun saat ini AKBP Fajar sudah dicopot dari jabatannya dan tengah berproses untuk mendapat sanksi di lingkungan Polri, namun Selly menegaskan hal itu tidak memberikan rasa puas bagi hukum di negara ini.

Merujuk pada UU No 12 tahun 2022 tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) serta UU No 35 tahun 2009 tentang Narkotika, mantan Bupati Cirebon itu mendesak hukuman maksimal diberikan kepada lulusan Akpol 2004 itu.

Selly menuturkan, jeratan Pasal 13 UU TPSK bisa diberikan kepada AKBP Fajar dengan hukuman 15 tahun dan denda maksimal Rp5 miliar. Namun karena pelaku adalah pejabat daerah maka hukumannya bisa diperberat sepertiga atau tambahan 5 tahun. Serta perekaman yang membuat dirinya bisa dituntut tambahan 4 tahun.

Selain itu, dengan mengkonsumsi narkotika, maka AKBP Fajar juga melanggar Pasal 127 ayat 1 UU 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Artinya bila di-juntokan, maka serendahnya dia bisa dikenai hukuman 20 tahun. Tapi karena bejatnya, saya pikir hukuman seumur hidup atau mati lebih pantas,” kata Selly.

Terlepas dari kebejatan AKBP Fajar, mengutip mandat Ketua DPR RI Puan Maharani, Selly Gantina juga meminta agar perlindungan terhadap anak dan perempuan menjadi prioritas utama dalam sistem hukum dan kebijakan negara.

BACA JUGA:

Diduga Lakukan Pelecehan Anak di Bawah Umur, Video Porno Kapolres Ngada Sampai ke Singapura

AKBP Fajar Diseret Propam Polri, Dugaan Kasus Cabul hingga Narkoba

Ia juga menyebut bahwa kasus ini menjadi pengingat bahwa kejahatan terhadap anak merupakan pelanggaran serius terhadap nilai-nilai kemanusiaan dan tidak boleh dibiarkan terjadi di institusi mana pun.

Terlebih kejahatan ini masuk dalam lingkup aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi garda terdepan dalam memberikan perlindungan.

“Proses hukum yang transparan dan akuntabel menjadi kebutuhan mendesak, sehingga keadilan bagi para korban dapat terwujud tanpa hambatan,” demikian Selly Gantina.

 

(Kaje/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Sejumlah Kementerian Keluarkan Kebijakan Terkait ODOL
Sejumlah Kementerian Keluarkan Kebijakan Terkait ODOL
Persib vs Barito Putera
Prediksi Skor Persib Bandung vs Barito Putera BRI Liga 1 2024/2025
ef4633d0-e6b1-11ef-8723-1f11f5101e0b
UFC Kelas Menengah Memanas, Dricus du Plessis Tantang Khamzat Chimaev
Lewis Hamilton Antusias Debut Bersama Scuderia Ferrari
Sindir Ferrari di Radio, Lewis Hamilton Tak Akan Minta Maaf
Naomi-Osaka-Australian-Open-January-24-2020
Italian Open 2025, Naomi Osaka Lolos Dramatis ke Babak Ketiga Usai Kalahkan Viktorija Golubic
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Teropong Media dan INABA Sepakati Kerja Sama Melalui Penandatanganan MoU

3

Universitas INABA Sambut Meriah Roadshow Suar Mahasiswa Awards 2025

4

Order Management System dari TransTRACK Jadi Solusi Cerdas Meningkatkan Kinerja Bisnis

5

Adu Kuat 5 Kandidat Wakil Ketua LPS
Headline
Fabio-Quartararo-Pecco-Bagnaia
Quartararo Realistis Jelang GP Prancis, Podium di Jerez Bukan Tolok Ukur Kebangkitan Yamaha
Manchester United
Telak, Manchester United Bantai Athletic Bilbao 4-1 di Liga Europa 2024/2025
Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Asap Putih Muncul dari Kapel Sistina, Robert Francis Prevost dari AS Terpilih Jadi Paus Baru
Manchester United
Link Live Streaming Manchester United vs Athletic Bilbao Leg 2 Semifinal Liga Europa Selain Yalla Shoot

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.