JAKARTA.TM.ID: Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Alexander Marwata mengatakan, KPK menetapkan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej.
Dia menjadi tersangka dalam kasus dugaan penerimaan suap dan gratifikasi. Alex menyebutkan KPK telah menjerat Eddy Hiariej sebagai duhaan peneomaan gratifikasi. Surat penetapan tersangka sudah ditandatangini sejak dua pekan lalu.
“Penetapan tersangka terhadap Wamenkumham? Betul, itu sudah kami tandatangani sekitar dua Minggu yang lalu,” kata Alex di Jakarta dikutip Jumat (10/11/2023).
BACA JUGA: Wamenkumham Jadi Tersangka Dugaan Gratifikasi, KPK Didesak Segera Lakukan Penahanan
Eddy Hiariej punya harat kekayaan cukup fantastis. Teropong Media mengutip dari laman Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negera (LHKPN), elhkpn.kpk.go.id, harta kekayaan Edy Hiariej tercatat Rp20,6 miliar.Jarta kekayaan tersebut dilaporkan pada 2 Maret 2023.
Eddy Hiariej memiliki kekayaan lebih sedikit dibandingkan dengan laporan pada masa awal menjabat sebagai Wamenkumham,yaitu 31 Maret 2021. Sebelumnya Eddy Hiariej mempunyai harta kekayaan senilai Rp 21 miliar.
Eddy Hiariej melaporkan kepemilikan empat bidang dan bangunan yang terletak di kawasan Sleman, Jawa Tengah.Seluruhnya mencapai Rp 23 miliar yang tercatat sebagai hasil sendiri.
BACA JUGA: Tuduh Prabowo Subianto Tampar dan Cekik Wamen, Buzzer Stop Berita Hoaks Dong!
Sementara itu, untuk harta bergerak,Eddy Hiariej melaporkan mempunyai tiga kendaraan sebagai berikut, Mobil Honda Odyssey tahun 2014 seharga Rp 314 juta, Mini Cooper 5 DoorA/T Tahun 2015 seharga Rp468 juta, dan Jeep Cherokee Limited tahun 2014 seharga Rp 428 juta.Totalnya mencapai Rp 1.2 miliar.
Tak hanya itu, Eddy Hiariej juga tercatat memiliki kaa dan setara kas senilai Rp 1,9 miliar. Dia juga melaporkan memiliki utang sebesar Rp 5,4 miliar.Total kekayaan Eddy Hiariej tercatat Rp20,6 miliar.
Laporan wartawan Jakarta : Agus Irawan