JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Sekretaris Jenderal PDIP, Hasto Kristiyanto meminta Fraksi PDIP DPR untuk mengkritisi langkah Bupati Malang HM Sanusi yang melantik anak kandungnya, Ahmad Dzulfikar Nurrahman, sebagai Kepala Dinas (kadin) Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.
Pernyataan itu disampaikan Hasto di Sekolah Partai PDIP, Jakarta, Sabtu (18/4/2026). Menurutnya, pelantikan pejabat daerah harus mengedepankan sistem meritokrasi, bukan kedekatan keluarga.
“Fraksi PDI Perjuangan kami minta untuk mengkritisi hal tersebut. Ya, karena bagaimanapun juga sistem meritokrasi itu harus dibangun. Kita nggak bisa ya, mengedepankan hal-hal yang di luar meritokrasi tersebut,” kata Hasto.
H2: Hasto Nilai Praktik Tersebut Tak Adil
Hasto menegaskan, jabatan publik seharusnya diisi melalui mekanisme yang adil, profesional, dan transparan. Ia menilai pelantikan anak kepala daerah menjadi pejabat strategis dapat menimbulkan persepsi negatif di tengah masyarakat.
Menurut dia, praktik semacam itu kurang elok secara etika pemerintahan dan berpotensi menurunkan kepercayaan publik terhadap birokrasi.
“Jangan sampai ada praktik-praktik yang tidak adil. Itulah yang dikritisi oleh PDI Perjuangan. Jadi yang tadi, kalau orang Jawa itu bilang ‘kurang elok’. Bapaknya Bupati, anaknya Kepala Dinas,” ujarnya.
H2: Anak Bupati Malang Dilantik Jadi Kadis Lingkungan Hidup
Sebelumnya, Bupati Malang HM Sanusi melantik 447 pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang pada Senin (13/4/2026). Pelantikan tersebut merupakan bagian dari rotasi dan mutasi aparatur sipil negara (ASN).
Dari ratusan pejabat yang dilantik, salah satu nama yang menjadi sorotan adalah Ahmad Dzulfikar Nurrahman, anak kandung Sanusi, yang dipercaya menjabat sebagai Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Malang.
Penunjukan itu memicu perhatian publik karena melibatkan hubungan keluarga langsung antara kepala daerah dan pejabat yang dilantik.
H2: Sanusi Sebut Rotasi Hal Biasa dalam Birokrasi
Dalam sambutannya saat pelantikan, Sanusi meminta seluruh pejabat yang mendapat amanah baru agar menjaga integritas dan bekerja sungguh-sungguh melayani masyarakat.
Ia juga menyebut rotasi dan mutasi merupakan hal yang lazim dalam sistem birokrasi pemerintahan.
“Berikan pelayanan terbaik buat masyarakat,” kata Sanusi.
Baca Juga:
PDIP Soroti Pelaksanaan MBG, Hasto Minta Pemerintah Terbuka pada Kritik
Meritokrasi Jadi Sorotan
Isu meritokrasi dalam pengisian jabatan publik kembali menjadi perhatian setelah polemik ini mencuat. Meritokrasi sendiri merujuk pada sistem promosi jabatan berdasarkan kompetensi, kinerja, pengalaman, dan kapasitas individu.
Sejumlah pengamat menilai penerapan merit system penting untuk menjaga profesionalisme ASN serta mencegah praktik nepotisme di lingkungan pemerintahan.
Kasus di Kabupaten Malang kini diperkirakan akan terus menjadi perdebatan publik, terutama terkait batas etika antara kewenangan politik kepala daerah dan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.











