Bupati Bandung Dukung Inpres 27 Tahun 2025, Koperasi Desa Merah Putih Siap Hadir di 31 Kecamatan

-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Pemkab Bandung segera mengimplementasikan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembangunan Fisik Gerai, Pergudangan dan Kelengkapan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) di 31 kecamatan se-Kabupaten Bandung.

Sebagai langkah konkret, Bupati Bandung Dadang Supriatna langsung menggelar Rapat Koordinasi dengan Kodim 0624 Kabupaten Bandung serta para Kepala OPD terkait untuk membahas persiapan pembangunan Gerai dan Pergudangan KDMP tersebut, Rabu (29/10/2025) siang.

Bupati Bandung, Dadang Supriatna menegaskan bahwa Inpres tersebut merupakan kebijakan strategis yang sejalan dengan arah pembangunan daerah. Menurutnya, penguatan koperasi desa menjadi langkah konkret dalam membangun ekonomi masyarakat dari tingkat bawah.

“Kabupaten Bandung siap menjadi contoh implementasi Inpres ini. Koperasi Desa Merah Putih adalah gerakan ekonomi rakyat yang digagas Pak Presiden dan harus kita sukseskan bersama,” tegas Bupati Bandung.

Pada rakor tersebut, dengan tegas Bupati yang akrab disapa Kang DS itu menginstruksikan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) untuk segera menginventarisir desa-desa yang memiliki tanah carik desa maupun tidak.

“Saya minta Kepala DPMD untuk segera mendata berapa desa yang memiliki tanah carik desa yang lokasinya di pinggir jalan. Minimal 1.000 meter persegi. Berapa desa yang tidak memiliki tanah carik? Saya minta hari Sabtu datanya udah masuk,” ujar Kang DS.

Baca Juga:

Bupati Bandung Sidak Lokasi Banjir Jalan Dengdek Sayati, Bakal Dibangun Embung 2 Hektare

Pemkab Bandung, Kemenkes dan BGN Kolaborasi Cegah Keracunan MBG

 

Selain itu Kang DS juga memberikan instruksi khusus kepada Kepala Bidang Aset.

Ia meminta untuk mencarikan tanah milik Pemerintah Daerah yang dapat digunakan bagi pembangunan gerai dan pergudangan Koperasi Merah Putih, khususnya di wilayah kelurahan.

Sementara kepada Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD), Kang DS meminta agar mempersiapkan anggaran pembelian tanah apabila aset Pemda tidak mencukupi.

Selain itu, kepada Kepala Bagian Tata Pemerintahan dan Kepala Bagian Hukum, ia mengarahkan untuk segera menyusun Peraturan Bupati mengenai alokasi dana ADPD guna mendukung pengadaan tanah dan pengembangan sarana Koperasi Merah Putih.

Langkah ini, menurut Kang DS, merupakan dukungan nyata bagi percepatan pembangunan fisik Gerai dan Pergudangan KDMP sesuai Inpres terbaru yang dikeluarkan Presiden Prabowo Subianto.

Dalam Inpres Nomor 17 Tahun 2025 tersebut, lanjut Kang DS, gubernur/bupati dan walikota diminta untuk menyiapkan lahan/tanah milik daerah atau aset desa siap bangun dengan minimal lahan seluas 1.000 meter persegi.

Hal tersebut juga diperkuat dengan Surat Edaran (SE) Mendagri Nomor 100.3.1.3/4911/sj tentang pemanfaatan barang milik daerah dan aset desa
untuk mendukung pengembangan rencana bisnis kegiatan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih.

“Saat ini sudah ada 18 titik prioritas yang sudah siap bangun di Kabupaten Bandung. Insya Allah minggu depan sudah lebih dari 100 desa dan kelurahan. Kita menyiapkan lahannya, nanti pembangunnya dilakukan oleh Kementerian,” ungkap Kang DS.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung itu menegaskan pihaknya berkomitmen penuh untuk mendukung percepatan penyiapan lahan untuk pembangunan fisik gerai, pergudangan dan kelengkapan Koperasi Merah Putih.

Bahkan, Bupati Dadang Supriatna berencana mengundang dan mengumpulkan seluruh kepala desa dan lurah se-Kabupaten Bandung pada Sabtu (1/11/2025) mendatang untuk secara khusus menyampaikan Inpres 17 Tahun 2025 tersebut.

“Kalau desanya tidak memiliki tanah carik, maka pemda punya kebijakan. Kita nanti akan belikan aset lahan untuk desa tersebut dengan skema pakai dana ADPD,” jelasnya.

“Sedangkan bagi desa yang memiliki tanah carik, namun lokasinya misalkan tidak di pinggir jalan. Maka kades boleh ruslah, tapi harus melalui Musdes (musyawarah desa) dengan menyesuaikan appraisal,” tambah Bupati Bandung.

Agar pembangunan fisik gerai dan pergudangan KDMP di Kabupaten Bandung berjalan lancar demi menyukseskan program Presiden Prabowo, Kang DS menyatakan pihaknya telah membentuk Satgas khusus bersama Kodim 0624 untuk memastikan program tersebut tak menghadapi gangguan di lapangan.

“Saya berkomitmen dan akan fokus membantu semaksimal mungkin agar bagaimana percepatan pembangunan gerai dan pergudangan di setiap KDMP karena ini prestasi kita bersama. Kita sukseskan program Pak Presiden,” tegasnya.

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

Sejumlah Ruko di Pasar Soreang Ambruk, Petugas Lakukan Evakuasi

5

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia
Headline
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah
IMG-20260719-WA0001
DPRD Kota Bekasi Buka Masa Sidang 2026, Bahas Pertanggungjawaban APBD 2025
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026