BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Bupati Bandung Barat Jeje Ritchie Ismail resmi membatalkan kenaikan tunjangan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) tahun anggaran 2025. Keputusan ini diambil setelah melalui kajian mendalam selama beberapa minggu terakhir, mempertimbangkan aspirasi masyarakat, serta mengikuti arahan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar alokasi anggaran daerah lebih berorientasi pada kepentingan publik.
“Mempertimbangkan aspirasi masyarakat dan arahan Kemendagri untuk melakukan evaluasi terhadap kenaikan tunjangan bagi anggota dewan serta agar anggaran lebih bermuara kepada kepentingan publik, maka saya menyampaikan bahwa kenaikan tunjangan tersebut akan dibatalkan,” ujar Jeje dalam akun instagram miliknya @
Jeje menegaskan, secara prinsip anggaran daerah harus memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Karena itu, pembatalan kenaikan tunjangan DPRD dinilai sebagai langkah tepat yang sejalan dengan arah kebijakan prioritas daerah.
“Secara prinsip, saya sepakat bahwa anggaran daerah harus benar-benar memberi manfaat langsung bagi masyarakat. Oleh karena itu, alokasi anggaran harus berfokus pada program-program prioritas yang manfaatnya dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat Kabupaten Bandung Barat,” katanya.
Baca Juga:
Tunjangan Selangit Ketua dan Anggota DPRD Karawang, Mendagri Minta Lakukan Evaluasi!
Akhmad Marjuki Tegaskan Komitmen DPRD Jabar Kawal Transparansi Anggaran APBD 2024
Keputrusan Dibatalkan
Menurut Jeje Ritchie, Keputusan Bupati (Kepbup) terkait tunjangan DPRD rutin dibahas dan ditetapkan setiap tahun. Namun, khusus untuk 2025, ia menilai perlu dilakukan evaluasi menyeluruh agar kebijakan tersebut tidak menjadi beban fiskal di tengah keterbatasan keuangan daerah.
“Untuk tahun 2025 sudah dilakukan kajian mendalam agar ini dievaluasi segera. Proses kajiannya sudah berjalan beberapa minggu ini, setelah melalui pembahasan dan kajian, saya memutuskan untuk membatalkan kebijakan tersebut,” tegasnya.
Jeje juga memastikan bahwa hingga saat ini kenaikan tunjangan DPRD belum pernah dijalankan, sehingga pembatalan tidak menimbulkan hambatan administratif.
“Sampai hari ini, kenaikan tunjangan anggota dewan belum dijalankan,” ucapnya.
Sebelumnya, rencana kenaikan tunjangan DPRD Bandung Barat menuai kritik publik. Pasalnya, di tengah keterbatasan anggaran daerah, kenaikan tersebut dianggap tidak relevan.
Dalam Keputusan Bupati Bandung Barat Nomor 100.3.3.2/Kep.223-Setwan/2025, tunjangan perumahan anggota DPRD naik dari Rp43,5 juta menjadi Rp45,8 juta per bulan, sementara tunjangan transportasi melonjak dari Rp17,4 juta menjadi Rp23 juta per bulan.
Dengan hitungan itu, anggota DPRD berpotensi menerima Rp83,5 juta per bulan, naik Rp7,8 juta dari sebelumnya Rp75,6 juta. Angka tersebut belum termasuk tambahan untuk pimpinan DPRD yang lebih besar.
Meski sudah diteken, Sekretariat DPRD Bandung Barat sebelumnya menegaskan bahwa publik tidak perlu langsung berasumsi kenaikan itu berlaku otomatis.
“Tunjangan DPRD Bandung Barat baik tunjangan perumahan, transportasi, komunikasi insentif dan sebagainya itu belum tentu diberlakukan (tahun) sekarang,” kata Sekwan DPRD Bandung Barat, Ricky Riadi, Rabu (17/9/2025).
Dengan adanya pembatalan resmi dari bupati, polemik tunjangan DPRD Bandung Barat kini berakhir. Anggaran yang sebelumnya direncanakan untuk kenaikan tunjangan tersebut akan dialihkan ke program-program prioritas yang lebih menyentuh kepentingan masyarakat luas.
(Hafidah Rismayanti/_Usk)