JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Bahtra Banong meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) agar segera memanggil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang diduga liburan ke luar negeri tanpa adanya izin.
“Kemendagri harus panggil yang bersangkutan,” kata Bahtra.
Ia menegaskan, bahwa setiap kepala daerah dan wakil daerah keluar negeri harus mendapatkan izin dari Kemendagri.
Adapu, kata Bahtra, hal itu sebagaimana diatur dalam dalam pasal 11 Permendagri 59 tahun 2019.
Ia pun menyebut, jika terbukti Lucky Hakim pergi ke luar negeri tanpa izin, maka akan berujung pada sanksi.
“Bagi kepala daerah yang melanggar ketentuan undang-undang tentu ada sanksinya,” katanya melansir Suara, Senin (07/04/2025).
Sebelumnya, Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, sentil Bupati Indramayu, Lucky Hakim yang berlibur ke Jepang.
BACA JUGA:
Liburan Lucky Hakim Disindir Gubernur Jabar, Ini Rincian Harta Kekayaannya
Melalui unggahan akun instagram pribadinya, Dedi Mulyadi memposting momen Lucky Hakim dan keluarga saat berada di Jepang dengan caption yang seolah-olah tengah menindir Bupati Indramayu ini.
Dedi meminta Lucky Hakim untuk izin terlebih dahulu jika liburan ke Jepang lagi.
“Selamat berlibur Pak Lucky Hakim. Nanti kalau Ke Jepang lagi, bilang dulu Ya.” tulis akun Instgaram @dedimulyadi71 (6/4/2025).
Dalam video tersebut, mantan Artis ini terlihat mengenakan pakaian adat Jepang.
Ia juga mengunggah foto momen bersama keluarganya saat mengunjungi salah satu destinasi wisata. Unggahan ini sontak ramai disorot publik melalui kolom komentar.
(Saepul)