Buntut Kades di Cirebon Nyawer, Pencairan Dana Desa Ditangguhkan

Penulis: Vini

Buntut Kades Cirebon Nyawer
(TikTok/partodewo01_86)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Buntut seorang kepala desa (kades) di Cirebon yang nyawer di klub malam, membuat pencairan dana desa untuk pembangunan ditangguhkan.

Aksi kepala Desa Karangsari, Kecamatan Weru, Kabupaten Cirebon, bernama Casmari dianggap memicu kecaman moral. Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Jawa Barat sangat menyayangkan tindakan Casmari ini.

Kepala DPMD Jabar, Ade Afriandi, mengungkapkan pencairan bantuan keuangan ke Desa Karangsari saat ini ditunda selama pelanggaran belum ditindak pemerintah kabupaten.

“Yang bisa kami lakukan begini, saat ini kan kami sedang memproses bantuan keuangan untuk pembangunan desa. Jadi yang bisa kami lakukan, kami tunda bantuan keuangan untuk desa tersebut sepanjang pelanggaran yang dilakukan oleh kepala desa ini belum ditindaklanjuti oleh pemerintah kabupaten,” ujar Ade, dikutip Senin (16/6/2025).

Pencairan dana desa dijadwalkan dimulai pada Juli 2025 dengan alokasi sebesar Rp130 juta untuk setiap desa. Namun, desa-desa yang sedang menghadapi permasalahan, termasuk Desa Karangsari, tidak akan mendapatkan dana tersebut apabila pelanggaran yang terjadi belum diselesaikan.

“Untuk desa-desa yang bermasalah, itu pencairannya ditunda sampai masalahnya diselesaikan, sampai ada tindakan terhadap pelanggaran, apalagi yang kasus hukum dan kasus hukumnya menyangkut korupsi,” tegas Ade.

Menurut Ade, sanksi terhadap Casmari sepenuhnya menjadi tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Cirebon. Ia menilai perilaku sang kepala desa tidak mencerminkan etika dan moral seorang pemimpin masyarakat.

“Berbicara sebagai kepala desa tentu ada etika, ada sisi moral yang harus dijunjung. Kalau yang bersangkutan mengaku saat itu banyak minum ya, walaupun uang pribadi sekalipun tapi karena yang bersangkutan ini kepala desa, seharusnya memberikan contoh baik kepada masyarakatnya,” ungkapnya.

Ia menambahkan dari sudut pandang agama yang dianut, misalnya dalam ajaran Islam, seseorang seharusnya mengetahui apakah suatu perbuatan melanggar atau tidak berdasarkan keyakinannya.

Sementara itu, Casmari mengakui aksi nyawernya terjadi secara spontan. Ia mengklaim tidak menggunakan uang desa, melainkan dari penghasilannya pribadi.

“Itu uang pribadi saya, bukan dana desa. Saya punya usaha, rumah saya banyak, mobil tiga, dan masyarakat juga tahu usaha saya. Jadi jangan disalahartikan,” imbuhnya.

Casmari bahkan mengaku bahwa tindakan serupa sudah sering dilakukannya sejak lama, bahkan sebelum menjabat sebagai kepala desa.

“Sebelum jadi kuwu saya juga sering sawer, bahkan pernah habis Rp15 juta. Yang kemarin itu paling cuma Rp1 sampai Rp3 juta,” bebernya.

Baca Juga:

Viral, Kades asal Cirebon Nyawer di Diskotik: Saya nggak sadar!

Parah! Mantan Kades Lontar Korupsi Dana Desa, Dipakai Buat Dugem dan Kawin Lagi

Walaupun tindakannya mendapat sorotan, Casmari menegaskan sejak menjabat pada 2024, ia tidak pernah menggunakan dana desa untuk keperluan pribadi. Ia bahkan mengaku telah menyisihkan gajinya untuk membantu warga.

“Di tahun pertama saya jabat, gaji saya berikan untuk fakir miskin dan anak yatim di Desa Karangsari. Di tahun kedua, gaji itu saya alokasikan untuk program Rutilahu dan perbaikan jalan-jalan yang belum tersentuh dana desa,” jelasnya.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum
gerakan Tanah longsor
Bencana Alam di Purwakarta, Gerakan Tanah atau Longsor? Ini Perbedaannya
aktivis ita fatia
Kritik Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998, Aktivis Ita Fatia Diteror
sumpah rektor UPI
Sumpah Rektor UPI Diselipi Bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR Walkout
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.00
Dosen dan Mahasiswa Fakultas Komunikasi dan Desain UNIBI Bantu Aktivasi Medsos Klinik Permata Jati Garut
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.