BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Praktik pengoplosan Bahan Bakar Minyak (BBM) di Kalimantan Timur kembali menjadi sorotan publik. Keluhan masyarakat soal kerusakan kendaraan usai mengisi bahan bakar masih terus bermunculan, namun hingga kini belum ada kepastian yang menjawab tuntas isu tersebut.
Anggota Komisi II DPRD Kaltim, Abdul Giaz menyatakan bahwa masalah ini tidak bisa dianggap sepele. Menurutnya, dibutuhkan langkah konkret yang menyentuh langsung ke masyarakat, bukan sekadar mencari siapa yang salah.
“Kita harus hadirkan solusi di tengah kegaduhan. Kalau hanya mencari siapa yang salah, tidak akan ada ujungnya. Saya usulkan agar Pertamina menyediakan servis kendaraan gratis bagi warga yang terdampak,” ujar Giaz saat diwawancarai oleh media, Rabu (9/4/2025).
Hasil Uji BBM pada Kendaraan Pribadi
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keterlibatannya dalam isu publik, Giaz mengaku telah melakukan uji coba secara mandiri menggunakan tiga unit sepeda motor. Hasilnya? Ketiga kendaraan mengalami gejala brebet hingga sinyal error, yang mengharuskan perbaikan.
“Dari uji coba itu, ketiga motor harus diperbaiki. Ini membuktikan bahwa keluhan masyarakat bukan isapan jempol,” tambahnya.
BACA JUGA:
Harga BBM Turun saat Arus Mudik, Petugas SPBU Kewalahan Layananin Konsumen
Bahlil Jamin Stok BBM Jelang Lebaran hingga 21 Hari ke Depan Melimpah
Tanggapan dari Pertamina
Giaz juga menyampaikan bahwa pihaknya sudah berkoordinasi dengan Pertamina, namun respon yang diterima cukup mengecewakan. Masyarakat diminta untuk lebih bersabar, sementara masalah terus berlanjut.
Upaya lanjutan dilakukan dengan mendatangi Sucofindo, lembaga yang memiliki otoritas untuk melakukan uji laboratorium terhadap BBM. Namun, fasilitas pengujian BBM di Sucofindo cabang Kalimantan Timur ternyata belum memadai.
“Sucofindo di Kaltim tidak bisa melakukan pengujian. Mereka bilang fasilitasnya belum lengkap seperti di Pulau Jawa,” ungkapnya.
RDP Digelar, Masyarakat Tunggu Kepastian
Demi mencari solusi bersama, DPRD Kaltim akan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) pada Rabu (9/4/2025) pukul 14.00 WITA.
RDP ini akan melibatkan seluruh pihak terkait, termasuk Pertamina, lembaga penguji, serta perwakilan masyarakat.
Giaz berharap, rapat tersebut menjadi langkah awal menuju transparansi dan keadilan bagi warga Kalimantan Timur yang merasa dirugikan.
Ia menegaskan bahwa kepercayaan publik terhadap penyedia energi nasional harus tetap dijaga, terlebih jika menyangkut hajat hidup orang banyak.
(Hafidah Rismayanti/Budis)