Bung Towel Diancam Anaknya Mau Diculik dan Disiram Air Keras

Penulis: Anisa

bung towel diancam
(patroli)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengamat sepak bola Tommy Welly alias Bung Towel (53) melapor ke polisi karena mengalami doksing yang diduga dilakukan oleh pengguna internet.

Selain di-doksing, Bung Towel ternyata mendapat ancaman penculikan anak dan ancaman siram air keras.

“Terdapat ancaman bahwa korban akan disiram air keras, anak akan diculik yang ditunjukkan kepada korban oleh beberapa akun Instagram diduga milik pelaku yang masih dalam lidik,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi, Minggu (19/1/2025).

Akibat ancaman tersebut, Bung Towel melaporkan ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025). Unggahan tersebut membuat korban merasa tidak nyaman.

Ade Ary mengatakan saat melaporkan kasus pengancaman itu, Bung Towel membawa sejumlah barang bukti seperti satu bundel tangkapan layar postingan media sosial dan satu buah digital flashdisk.

Pasal yang disangkakan kepada terlapor adalah Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45 ayat (4) juncto Pasal 27 A dan atau Pasal 65 juncto Pasal 67 Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022.

Diberitakan sebelumnya, pengamat sepak bola Tommy Welly atau Bung Towel melaporkan dugaan tindakan doksing atau penyebaran data serta informasi pribadi terkait dirinya dan orang-orang sekitarnya ke Polda Metro Jaya pada Jumat (17/1/2025).

Dia melaporkan ke Polda Metro Jaya dikarenakan kejadian yang dialaminya sudah menyentuh pihak keluarga terutama anak-anaknya.

BACA JUGA: Indonesia Taklukan Korea di Piala Asia U-23, Ekspresi Bung Towel Kok Gitu?

“Jadi kedua putra dan putri saya mengalami juga serangan doksing, data pribadinya juga disebarluaskan sehingga mendapatkan serangan,” kata Towel di Mapolda Metro Jaya.

Laporan Towel tersebut telah teregistrasi dengan Nomor:LP/B/397/I/2025/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 17 Januari 2025.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Fanny Kondoh
Fanny Kondoh Lahirkan Anak Pertama dengan Cara Gentle Birth
KMP Tunu Pratama Jaya tenggelam-1
TNI Kerahkan Pasukan Katak Untuk Selamatkan Korban KMP Tunu Pratama Jaya 
Meta-Hires-Billionaire-Alexandr-Wang
Alexandr Wang Resmi Pimpin Superintelligence Labs Meta
islam-makhachev-russia-seen-stage-905815007
Topuria Siap Naik Kelas, Incar Duel Lawan Islam Makhachev
EVOS
Dyrennn ke EVOS? Hazle Ungkap Bocoran Mengejutkan!
Berita Lainnya

1

Operasi Gabungan Penertiban Knalpot Tidak Sesuai Spesifikasi Teknis (Brong)

2

Cara Menghitung Skor Nilai Tes Terstandar SPMB Jabar 2025

3

Gegara Tikus Kencing Sembarangan, Awas Nyawa Melayang

4

Kenakalan Remaja: Penyebab, Dampak dan Solusi

5

Generasi Cemas: Insecure, Validasi Sosial, dan Krisis Percaya Diri pada Remaja
Headline
Chelsea
Link Live Streaming Palmeiras vs Chelsea Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp1 Miliar untuk RW, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
Wali Kota Bandung Siapkan Insentif Rp 1 Miliar, RW Aktif Dapat Bonus Tambahan
BMKG Waspada Cuaca Ekstrem
BMKG Imbau Transportasi Darat, Laut dan Udara Waspada Cuaca Ekstrem
Diogo Jota
Kronologi Diogo Jota Tewas: Mobil Keluar Jalur dan Terbakar

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.