Bukan Pengurangan Poin, Ini Sanksi Komdis PSSI Yang Harus Diterima Persib Bandung

Venue Yang Dipilih Persib Bandung
Suasana Bobotoh saat Padati Stadion (Foto RF/TM)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Komite Disiplin (Komdis) PSSI akhirnya menjatuhi sanksi dan denda untuk Persib Bandung dalam hasil sidang yang dilakukan pada Selasa, 1 Oktober 2024. Sanksi yang diterima Persib berupa larangan kehadiran suporter di laga tandang hingga paruh musim dan denda sebesar Rp. 295 juta.

Berdasarkan hasil sidang, Panitia Pelaksana Pertandingan Persib dinyatakan tak mampu menciptakan kondusifitas dalam pertandingan Persib versus Persija pada Senin, 23 September 2024 di Stadion si Jalak Harupat, Kab. Bandung dalam lanjutan pekan ke-6 Liga 1 2024/2025.

Selain munculnya flare atau cerawat di sejumlah titik, terjadi juga pelemparan botol dan plastik ke arah lapangan. Termasuk turunnya penonton ke lapangan yang menyebabkan kerusuhan dan penganiayaan terhadap korban.

Atas hal tersebut, Komdis PSSI memutuskan untuk melarang kehadiran suporter di laga kandang Persib hingga paruh musim ini. Namun dalam rinciannya dibagi ke dalam dua bagian, yaitu dua kali laga kandang tanpa suporter dan tiga kali laga tandang dengan penutupan tribun timur dan utara.

Ya, laga kandang Persib hanya menyisakan 5 pertandingan lagi. Sehingga larangan adanya penonton tersebut akan terjadi pada pertandingan kontra Persebaya (18 Oktober) dan Semen Padang (1 November). Sedangkan pengosongan tribun utara dan selatan di pertandingan kontra Borneo FC (22 November), Malut United FC (13 Desember), dan Persita (22 Desember).

Hasil Sidang Komite Disiplin PSSI, tanggal 1 Oktober 2024

1. Panitia Pelaksana Pertandingan Klub Persib Bandung

  • Nama Kompetisi: BRI Liga 1 2024/2025
  • Pertandingan: Persib Bandung vs Persija Jakarta
  • Tanggal Kejadian: 23 September 2024

BACA JUGA: Victor Igbonefo Buat Blunder Fatal, Persib Bandung Takluk Atas Zhejiang FC

Jenis Pelanggaran: terjadi penyalaan flare dalam jumlah banyak, pelemparan air mineral dalam botol dan plastik ke arah steward di pinggir lapangan, masuknya penonton ke area lapangan pertandingan yang mengakibatkan penganiayaan dan kerusuhan serta adanya korban luka-luka

Hukuman: sanksi dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton saat menjadi tuan rumah sampai separuh musim Kompetisi BRI Liga 1 Tahun 2024/2025, dengan rincian yaitu penutupan seluruh stadion sebanyak 2 (dua) pertandingan secara berturut-turut berlaku pada pertandingan terdekat dan dilanjutkan penutupan sebagian stadion yaitu Tribun Utara dan Tribun Selatan sebanyak 3 (tiga) pertandingan secara berturut-turut; denda Rp.295.000.000,-

 

 

(RF/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap
Persib Siapkan Mode Manuver Senyap Untuk Bangun Skuatnya di Musim Depan
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2
PSIM Yogyakarta Juara Liga 2 setelah Tekuk Bhayangkara FC
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.