Buang Janin Hasil Hubungan Gelap, Pasangan di Tangsel Ditangkap Polisi

Penulis: Vini

Obat pengugur Kandungan Tiktok
Ilustrasi. (Pixabay)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Seorang pria berinisial AT (29) ditangkap pihak kepolisian setelah ketahuan membuang janin berusia empat bulan di kawasan Bintaro, Pondok Aren, Tangerang Selatan. Janin tersebut merupakan hasil hubungan gelap antara AT dan kekasihnya yang berinisial SGES.

Kapolsek Pondok Aren, Kompol Muhibbur Rohman, mengungkapkan bahwa peristiwa ini bermula dari kecurigaan petugas sekuriti setempat yang melihat AT sedang menggali tanah pada Rabu (9/4/2025). Saat diperiksa, ditemukan fakta mengejutkan bahwa pelaku sedang berupaya mengubur janin hasil aborsi.

“Pelaku kedapatan menggali tanah untuk mengubur janin. Setelah diselidiki, diketahui janin tersebut merupakan hasil hubungan dengan SGES,” ungkap Kompol Muhibbur kepada wartawan, Minggu (13/4/2025).

Dari hasil pemeriksaan, SGES mengaku menggugurkan kandungannya dengan mengonsumsi pil aborsi yang dibeli melalui akun TikTok. Ia pertama kali mencoba mengonsumsi obat tersebut pada Januari 2025, namun tidak membuahkan hasil. SGES kemudian kembali membeli delapan butir pil pada Maret 2025 seharga Rp800 ribu.

“Pada 9 April, SGES mengonsumsi kembali dua butir dan dua butir lainnya dimasukkan ke dalam kelamin. Setelah itu, janin keluar dalam kondisi meninggal dunia,” jelas Muhibbur.

Setelah proses aborsi berhasil, SGES memotong ari-ari janin dan menyerahkannya kepada AT. Pelaku AT kemudian membawa janin tersebut menggunakan sepeda motor dan menguburnya di kawasan Bintaro.

“Setelah memotong ari-ari yang masih menempel, AT membersihkan janin dan pergi untuk membuangnya,” tambahnya.

Ditahan dan Ditetapkan Sebagai Tersangka

Polisi telah menetapkan AT dan SGES sebagai tersangka dalam kasus ini. Keduanya kini ditahan dan menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Sementara itu, polisi juga tengah menelusuri sumber penjualan pil aborsi ilegal yang didapatkan melalui platform TikTok.

BACA JUGA:

DPR Desak Kasus Dugaan Aborsi yang Libatkan Oknum Polisi Polda Aceh Diusut Tuntas!

7 Bahaya Serius dari Aborsi Ilegal, Simak!

“Mencurigai seorang laki-laki yang tidak dikenal di pinggir jalan belakang tanggul tanah Jl. Boulevard Bintaro Sektor 7, Parigi, Pondok Aren Tangsel sedang menggali tanah menggunakan tangan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi dalam keterangannya, Sabtu (12/4/2025).

Menurut keterangan Ade Ary, pelaku sempat melarikan diri ketika didatangi oleh saksi. Namun, tak berselang lama, pelaku kembali ke tempat kejadian dan segera diamankan oleh saksi. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan janin bayi di dalam kantong plastik di lokasi tersebut.

(Virdiya/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Yamaha Fazzio
Pembaruan Yamaha Fazzio Memikat di Jakarta Fair, Ada Promo Khusus!
Anak aniaya ibu di Bekasi - Instagram medantalkviral
Pria di Bekasi Aniaya Ibu Kandung Sendiri, Motifnya Sepele
pupuk subsidi kuningan
Cara Mudah Dapatkan Pupuk Subsidi di Kabupaten Kuningan
Tikus Got - Virus Hanta - IPB University
3 Spesies Tikus Pembawa Virus Hanta: Kasus Hantavirus Ditemukan di KBB
Suzuki Fronx
Laris Manis Suzuki Fronx di Indonesia, Cuma 3 Minggu Sudah Terjual Segini!
Berita Lainnya

1

Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru

2

Kemenaker Minta Pekerja Bersabar, BSU Rp 600.000 Segera Cair?

3

Mengenal Lebih Dekat Kecanggihan Persenjataan Iran dan Israel dalam Duel Udara

4

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

5

Raih Juara Umum MTQH ke-39 Jawa Barat, Kang DS Ini Anugerah Besar Bagi Kabupaten Bandung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Real Madrid vs Pachuca Piala Dunia Antarklub 2025 Selain Yalla Shoot
amerika serang iran
Iran Bantah AS Hancurkan Bunker Nuklir: Tak Ada Ledakan
PT Digi
Laba Bersih Naik 129 Persen, Arkadia Digital Media Genjot Beragam Sumber Revenue Baru
retreat kepala daerah gelombang 2
Siap-siap Macet, Ada Retreat Kepala Daerah Gelombang II di IPDN Hari Ini

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.