JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah tengah mengodok skema Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp 150.000 per bulan untuk pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta, termasuk guru honorer, sebagai bagian dari stimulus ekonomi kuartal II 2025.
Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyebut, usulan tersebut masih akan dibahas lebih lanjut bersama kementerian teknis sebelum diterapkan mulai 5 Juni 2025.
“Bantuan langsung subsidi upah itu nanti kita akan bahas dengan Kemenaker, itu kira-kira Rp 150.000 per bulan,” ujar Airlangga saat kunjungan kerja di Malaysia, Senin (26/5/2025).
BSU ini akan diberikan untuk jangka waktu dua bulan sebagai upaya menjaga daya beli masyarakat di tengah perlambatan ekonomi global dan menjelang musim liburan sekolah.
Baca Juga:
BSU merupakan bagian dari enam paket stimulus ekonomi yang telah diputuskan dalam rapat koordinasi nasional pada 23 Mei 2025. Paket insentif ini mencakup diskon tarif listrik, bantuan pangan, subsidi tiket pesawat, dan bantuan sosial lainnya.
Airlangga menambahkan, seluruh skema bantuan akan dituangkan dalam regulasi resmi, baik melalui Peraturan Menteri Keuangan (PMK) maupun aturan dari Kementerian Sosial (Kemensos).
Sementara itu, stimulus pangan akan dibahas bersama Kemenko Pangan dan Badan Pangan Nasional (Bapanas), sedangkan bantuan terkait listrik perlu koordinasi dengan Kementerian ESDM.
Seluruh paket bantuan, termasuk BSU, dirancang untuk mempercepat pemulihan ekonomi nasional dan memastikan perlindungan sosial menjangkau kelompok paling rentan.
(Dist)