BSKAP Anindito Klarifikasi Soal Pencabutan Ekstrakurikuler Pramuka

Eskul pramuka dihapus
BSKAP Anindito mengklarifikasi mengenai kebijakan Ekstrakurikuler pramuka. (istockphoto)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Kepala Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP), Anindito Aditomo mengklarifikasi bahwa setiap sekolah hingga jenjang pendidikan menengah wajib mengadakan Pramuka sebagai kegiatan ekstrakurikuler pada Kurikulum Merdeka.

“Permendikbudristek 12/2024 tidak mengubah ketentuan bahwa Pramuka adalah ekstrakurikuler yang wajib disediakan sekolah. Sekolah tetap wajib menyediakan setidaknya satu kegiatan ekstrakurikuler, yaitu Pramuka,” kata Anindito di Jakarta, mengutip kemendikbud, Senin (1/4/2024).

Menurutnya, sejak awal Kemendikbudristek tidak mempunyai niat untuk menghapuskan Pramuka. Sebaliknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 justru memperkuat landasan hukum dalam menegaskan pentingnya kegiatan ekstrakurikuler di sekolah.

Pada praktiknya, Permendikbudristek Nomor 12 Tahun 2024 hanya mengubah bagian Pendidikan Kepramukaan dalam Model Blok yang sebelumnya kegiatan perkemahan diharuskan, sekarang menjadi pilihan opsional.

Namun, apabila sekolah ingin menyelenggarakan kegiatan perkemahan, mereka masih mendaptkan ijin untuk mengadakan kegiatan tersebut. Di samping itu, partisipasi siswa dalam kegiatan ekstrakurikuler dianggap sebagai keputusan sukarela.

Sebagai catatan, Pendidikan Kepramukaan adalah bagian dari kegiatan ekstrakurikuler yang diwajibkan dalam Kurikulum 2013. Pendidikan Kepramukaan memiliki tiga jenis model, yaitu Blok, Aktualisasi, dan Reguler.

Model Blok adalah kegiatan yang harus dilakukan dalam bentuk perkemahan yang diselenggarakan sekali setahun dan dinilai secara umum.

Model Aktualisasi adalah kegiatan yang wajib dilaksanakan dalam bentuk praktik sikap dan keterampilan yang dipelajari di dalam kelas, dijadwalkan secara rutin, dan dinilai secara resmi.

Sedangkan, Model Reguler adalah kegiatan yang bersifat sukarela berdasarkan minat peserta didik yang dilakukan di tingkat gugus depan.

Kemendikbudristek menegaskan rencananya untuk menyempurnakan rincian teknis terkait kegiatan ekstrakurikuler Pramuka dalam Panduan Pelaksanaan Kurikulum Merdeka yang akan dirilis sebelum dimulainya tahun ajaran baru.

“Pada intinya setiap sekolah tetap wajib menawarkan Pramuka sebagai salah satu ekstrakurikuler. Ketentuan ini tidak berubah dari kurikulum sebelumnya,” kata Anindito.

Selanjutnya, Anindito menjelaskan bahwa Pendidikan Kepramukaan di dalam Sistem Pendidikan Nasional diperkaya sebagai penanaman nilai-nilai dari gerakan pramuka.

BACA JUGA: Nadiem Cabut Aturan Pramuka Ekstrakulikuler Wajib di Sekolah Tahun Ini

Hal demikian bertujuan untuk membentuk kepribadian yang berakhlak baik, memiliki jiwa patriotik, patuh pada hukum, memiliki disiplin, menghargai nilai-nilai bangsa yang luhur, serta memiliki keterampilan hidup yang berarti.

Berdasarkan semua pertimbangan ini, setiap peserta didik berhak untuk mengikuti ekstrakurikuler Pendidikan Kepramukaan.

 

(Vini/Aak)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
tangerang-10k
Menabung di bank bjb Semakin Mudah Dapatkan Tiket Lari Tangerang 10K
WhatsApp Image 2026-07-20 at 12.15
Kasus Judi Online di Bojongloa Kaler Tinggi, Farhan: Penanganan Dimulai dari Keluarga
WhatsApp Image 2026-07-20 at 21.01
KDS Instruksikan OPD dan PDAM Bergerak Cepat Atasi Dampak Kekeringan
Berita Lainnya

1

Jadwal Adzan Magrib Lombok Hari Ini 17 Maret 2025

2

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

3

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

4

5

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
Headline
IMG-20260721-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Lantik Empat Organisasi Pelajar, Dorong Generasi Muda Jadi Agen Perubahan
IMG-20260720-WA0002
Komisi II DPRD Kota Bekasi Tinjau Pembangunan Wisata Air Kalimalang, Pastikan Berjalan Sesuai Perencanaan
IMG-20260720-WA0001
Komisi III DPRD Kota Bekasi Tinjau Aset PDAM dan Evaluasi Kinerja PT Migas untuk Optimalkan PAD
IMG-20260719-WA0002
DPRD Kota Bekasi Susun Agenda Strategis Melalui Rapat Badan Musyawarah