JAKARTA,TM.ID: Terdakwa Ricky Rizal atau Bripka RR, menepis pernyataan Sesro Provos Divpropam Polri Sugeng Putu Wicaksono yang mengatakan Ricky mengamankan senjata Yosua karena Putri Candrawathi merasa terancam.
“Kesan yang disampaikan Pak Putu Wicaksono kesan yang salah, Yang Mulia, karena pengamanan senjata di Magelang atas inisiatif saya,” ucap Ricky di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (9/1/2023).
Dia menjelaskan, bahwa inisiatif tersebut muncul setelah dirinya mendengar cerita mengenai Kuat Ma’ruf yang mengejar Yosua menggunakan pisau.
BACA JUGA: Kelompok Bersenjata Tembaki Pesawat Sipil di Bandara Oksibil Papua
“Maka saya berinisiatif mengamankan senjata Yosua. Jadi, kesan yang disampaikan Pak Sugeng hanya asumsi beliau saja,” kata dia.
Dalam persidangan tersebut, jaksa membacakan kesaksian Sugeng Putu Wicaksono tentang keterangan Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma’ruf mengenai peristiwa yang terjadi di Magelang, Jawa Tengah.
Wicaksono menilai berdasarkan cerita peristiwa di Magelang, Putri Candrawathi merasa terancam dengan Yosua. Hal ini menyebabkan senjata Yosua diamankan oleh Ricky.
Namun, Ricky menegaskan bahwa ia mengamankan senjata milik Yosua bukan karena Putri Candrawathi merasa terancam, melainkan karena ia berinisiatif setelah mendengar Kuat Ma’ruf mengejar Yosua dengan pisau.
Selain itu, Ricky juga menepis pernyataan Ferdy Sambo kepada Wicaksono yang mengatakan peristiwa di Magelang hanyalah ilusi.
“Saya tidak tahu apa yang menjadi maksud dan tujuan dari Pak Ferdy Sambo, tetapi kejadian di Magelang itu ada keributan yang sudah saya ceritakan, Yang Mulia,” kata Ricky.
(Agung)