BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) minta para pelaku usaha obat bahan alam diminta untuk mengutamakan mutu dan keamanan produk daripada iklan bombastis.
“Kami sangat berharap Bapak-Ibu pelaku usaha tidak hanya berpikir soal bisnis semata. Keberlangsungan produk sangat ditentukan oleh mutu dan keamanannya, bukan hanya kemasan iklan,” kata Direktur Pengawasan Obat Tradisional dan Suplemen Kesehatan BPOM, Rustyawati, Sabtu (10/5/2025).
Rustyawati mengatakan, saat ini BPOM masih menemukan banyak pelanggaran dalam penandaan dan periklanan produk. Termasuk produk yang mengandung klaim berlebihan tanpa dasar ilmiah pada produk obat bahan alam.
Menurutnya, masyarakat Indonesia masih mudah dipengaruhi dan termobilisasi tren media sosial. Hal itu pun membuat produk yang iklannya bombastis seperti klaim “langsung cantik,” “langsung sembuh” atau “turun 10 kilo dalam seminggu” menarik perhatian sehingga cepat laris.
“Klaim-klaim seperti itu banyak muncul, termasuk pada produk pelangsing atau pemutih yang sebenarnya hanya mengandung antioksidan biasa. Ini cukup rawan disalahgunakan,” katanya.
Baca Juga:
BPOM Bongkar Dugaan Kosmetik Ilegal Senilai Lebih dari Rp31,7 M
BPOM Temukan Sembilan Produk Makanan Mengandung Babi, Tujuh Bersertifikat Halal
Menurutnya, klaim-klaim berlebihan pada iklan dan penandaan suatu produk justru akan merugikan masyarakat.
“Iklan dan penandaan yang berlebihan, tidak objektif, dan menyesatkan tentu akan merugikan semua pihak. Konsumen jadi punya persepsi dan ekspektasi yang berlebihan,” katanya.
Dia pun mengingatkan kepada para pelaku usaha untuk patuh terhadap aturan iklan dan penandaan obat bahan alam. Hal itu karena kepatuhannya masih rendah, yakni hanya 66-79 persen saja.
“Artinya, sekitar 30 persen produk di pasar memiliki iklan atau label yang tidak sesuai ketentuan,” ucap dia.
(Kaje)