BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pengawasan yang dilakukan oleh Badan Pengendalian Keuangan dan Pembangunan (BPKP) telah berhasil menyelamatkan keuangan, menghemat pengeluaran negara, serta mengoptimalkan penerimaan negara dengan total kontribusi sebesar Rp310,36 triliun.
“Sepanjang tahun 2020 sampai dengan triwulan I 2024. Pengawasan BPKP telah berhasil melakukan penyelamatan keuangan negara senilai 78,68 triliun, penghematan belanja negara senilai 192,93 triliun, serta mampu mengoptimalisasi penerimaan negara senilai 38,75 triliun. Total kontribusi keuangan tersebut adalah 310,36 triliun,” kata Kepala BPKP Muhammad Yusuf Ateh kepada Presiden Jokowi, saat pembukaan Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Tahun 2024 di Istana Negara, Jakarta, mengutip setkab, Selasa (23/5/2024).
Yusuf menyatakan bahwa BPKP tidak hanya berkonsentrasi pada pengawasan aktivitas keuangan dan efektivitas pembangunan, tetapi juga berperan sebagai bagian dari solusi.
Ia mengatakan bahwa BPKP tidak hanya mengawasi aktivitas keuangan, tetapi juga mengawal efektivitas pembangunan di berbagai bidang.
Bidang-bidang tersebut seperti kemiskinan, kesehatan, pendidikan, infrastruktur, ketahanan pangan, transformasi industri, tata kelola tambang dan perkebunan, penguatan UMKM, tata kelola BUMN dan BUMD, hingga transformasi energi hijau.
Ia juga menambahkan bahwa dalam pelaksanaan pengawasan, BPKP selalu memposisikan diri sebagai bagian dari solusi masalah.
Selain itu, ia menyatakan bahwa pengawasan internal berhasil mendorong berbagai pencapaian positif, termasuk penyelesaian 204 Proyek Strategis Nasional.
“Kami ikut memastikan bahwa berbagai infrastruktur PSN konektivitas yang dibangun telah menghasilkan perbaikan mobilitas dan pengurangan biaya logistik. Sehingga tercipta peningkatan aktivitas ekonomi,“ jelasnya.
Yusuf menyatakan bahwa BPKP masih melihat adanya kebutuhan untuk perbaikan dan percepatan pada beberapa program pemerintah.
BACA JUGA: Mahfud Libatkan BPKP Awasi Anggaran Proyek di Kemenkominfo
Oleh karena itu, BPKP merekomendasikan pentingnya ketepatan dalam pembuatan kebijakan, perencanaan, penetapan sasaran kinerja, pemantauan, dan evaluasi untuk menjamin keberhasilan program.
Ia juga menambahkan bahwa Rakornas ini diadakan sebagai forum untuk mengoordinasikan langkah-langkah pengawasan agar dapat secara efektif mendukung percepatan penyelesaian target-target pembangunan.
(Vini/Usk)