BPK RI Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian

BPK RI Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan
Ilustrasi-BPK RI Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan (online-pajak)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ada beberapa masalah dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian 2023, hal tersebutberdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, BPK juga temukan masalah dalam LK Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) 2023.

“Meskipun telah memperoleh opini WTP (wajar tanpa pengecualian), BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dalam keterangan resmi melalui Antara.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, permasalahan yang ada pada LK Kemenko Perekonomian antara lain terkait adanya belanja perjalanan dinas tak dilengkapi bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto agar memerintahkan Sekretaris Kemenko Perekonomian untuk memberikan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas ketidakcermatannya.

Dengan begitu, PPK harus menarik dan menyetorkan ke kas negara belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sementara pada pemeriksaan LK KPPU, BPK menemukan permasalahan terkait pengelolaan piutang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) denda pelanggaran persaingan usaha belum sepenuhnya memadai.

BPK menyarankan Ketua KPPU memerintahkan Sekretaris Jenderal KPPU untuk menginstruksikan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Eksekusi lebih optimal dalam mengendalikan dan mengawasi penyelesaian atas Piutang Bukan Pajak yang berpotensi tak tertagih dan melakukan pengkinian data putusan inkracht.

BACA JUGA: Pj Gubernur Jabar Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

Daniel mengharapkan Menko Perekonomian dan Ketua KPPU dapat terus mendorong jajaran mereka masing-masing agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK.

“Menko Perekonomian dan Ketua KPPU diharap dapat terus melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan dapat segera menyelesaikan rekomendasi yang BPK berikan,” ujar dia.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Luapan Kecewa Bojan Hodak Kepada Komdis PSSI
Luapan Kecewa Bojan Hodak Kepada Komdis PSSI Atas Sanksi dan Denda Untuk Beckham Putra
sf-23
Gerhard Berger Yakin Ferrari Akan Raih Gelar Juara Dunia di F1 2025
Fakta Pencurian Kripto
Bitcoin Anjlok, Ini Fakta Pencurian Kripto Capai Rp24,46 Triliun
Olla Ramlan
Olla Ramlan Sambut Hangat Perdamaian Nikita Mirzani dan Lolly
Mikha Angelo
Mikha Angelo dan Gregoria Mariska Resmi Menikah, Kisah Cinta dari Media Sosial ke Pelaminan
Berita Lainnya

1

Siswa KBB Tewas Saat Pertunjukan Teater, Pihak Sekolah Buka Suara

2

Link Live Streaming Persib Bandung Vs Madura United Selain Yalla Shoot

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Jalan Rusak Akibatkan Kecelakaan, Pengamat: Pemerintah Jangan Tunggu Sampai Rusak Semua!

5

Demo 'Indonesia Gelap' Disorot Media Asing, Malaysia Hingga Italia!
Headline
Produksi Beras Meningkat 50 Persen
Produksi Beras Meningkat 50 Persen, Ketahanan Pangan RI Aman
6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Efisiensi Anggaran, 6 Unit Mobil Dinas KPU Kota Bandung Ditarik
Banjir di Bandarlampung
Banjir di Bandar Lampung Genangi Puluhan Lokasi, 3 Orang Dilaporkan Meninggal
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka
Persib Bandung dan Madura United Harus Puas Berbagi Angka

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.