BPK RI Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan Kemenko Perekonomian

BPK RI Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan
Ilustrasi-BPK RI Temukan Masalah dalam Laporan Keuangan (online-pajak)

Bagikan

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Ada beberapa masalah dalam Laporan Keuangan (LK) Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian 2023, hal tersebutberdasarkan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK). Selain itu, BPK juga temukan masalah dalam LK Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) 2023.

“Meskipun telah memperoleh opini WTP (wajar tanpa pengecualian), BPK masih menemukan beberapa permasalahan terkait sistem pengendalian intern (SPI) dan kepatuhan terhadap ketentuan peraturan perundang-undangan,” kata Anggota II BPK Daniel Lumban Tobing dalam keterangan resmi melalui Antara.

Berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK, permasalahan yang ada pada LK Kemenko Perekonomian antara lain terkait adanya belanja perjalanan dinas tak dilengkapi bukti pertanggungjawaban sesuai ketentuan.

Atas permasalahan ini, BPK merekomendasikan Menteri Koordinator Perekonomian Airlangga Hartarto agar memerintahkan Sekretaris Kemenko Perekonomian untuk memberikan pembinaan kepada Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) atas ketidakcermatannya.

Dengan begitu, PPK harus menarik dan menyetorkan ke kas negara belanja yang tidak dapat dipertanggungjawabkan. Sementara pada pemeriksaan LK KPPU, BPK menemukan permasalahan terkait pengelolaan piutang pendapatan negara bukan pajak (PNBP) denda pelanggaran persaingan usaha belum sepenuhnya memadai.

BPK menyarankan Ketua KPPU memerintahkan Sekretaris Jenderal KPPU untuk menginstruksikan Kepala Bagian Bantuan Hukum dan Eksekusi lebih optimal dalam mengendalikan dan mengawasi penyelesaian atas Piutang Bukan Pajak yang berpotensi tak tertagih dan melakukan pengkinian data putusan inkracht.

BACA JUGA: Pj Gubernur Jabar Saksikan Penyampaian LHP LKPP 2023 dari BPK ke Presiden RI

Daniel mengharapkan Menko Perekonomian dan Ketua KPPU dapat terus mendorong jajaran mereka masing-masing agar segera menyelesaikan tindak lanjut rekomendasi BPK.

“Menko Perekonomian dan Ketua KPPU diharap dapat terus melaksanakan langkah-langkah konkrit untuk menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan BPK dan dapat segera menyelesaikan rekomendasi yang BPK berikan,” ujar dia.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Dua Muller Diserahkan Ke Kejati
Kasus Dago Elos, Dua Muller Diserahkan Ke Kejati
Krisis di Bangladesh Demonstrasi Mahasiswa Sebabk-Cover
Kerusuhan Bangladesh Sebabkan Ratusan Korban Jiwa
damkar room tour
Damkar Depok Room Tour, Netizen Prihatin Alat-alat Tak Layak Pakai!
Jokowi Widodo kunjungan kerja
Jokowi Kunker ke Surabaya Resmikan Konferensi Cocotech 2024
Prediksi Skor Borneo Fc vs Persis Solo
Link Streaming Persis Solo vs PSM Makassar Piala Presiden 2024, Selain Yalla Shoot
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Update E-Faktur 4.0 dan Website e-Nofa Resmi Dirilis, Apa Saja yang Baru?

3

Tim Raksasa Adu Kuat, Real Madrid Vs Atalanta. Catat Jadwal Piala Super Eropa 2024

4

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

5

WNI di Jepang Rampok dan Siksa Wanita di Fukuoka, Begini Kronologinya
Headline
demo bem si
Amankan Demo BEM SI di Kawasan Istana Negara, Polisi Siagakan 1.231 Personel
Joe Biden mundur Sebagai Calon Presiden
Joe Biden Mundur dari Kandidat Capres 'Untuk Kepentingan Partai dan Negara'
Kylian Mbappe
Efek Mbappe, Real Madrid Tercengang dengan Lonjakan Penjualan Jersey
Embun Upas bromo dieng
Di Tengah Cuaca Ekstrem Bromo-Dieng, Fenomena Embun Upas Begitu Menakjubkan