BPJS Belum Sediakan Obat Trastuzumab Untuk Pasien Kanker, Kendala Birokrasi?

Penulis: Anisa

BPJS obat trastuzumab
(Yaoota)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — BPJS Kesehatan dikritik karena belum mampu menyediakan obat trastuzumab pada program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Padahal obat tersebut sangat dibutuhkan oleh pasien kanker payudara sejak stadium awal.

Trastuzumab merupakan pengobatan standar untuk kanker payudara jenis HER2+ yang terjadi pada satu dari lima pasien kanker payudara. Obat tersebut telah digunakan selama lebih dari satu dekade.

Ketua Cancer Information and Support Center (CISC) Aryanthi Baramuli Putri mengatakan, obat tersebut harusnya sudah disediakan oleh BPJS sejak 2023 lalu, dalam Formularium Nasional (Forna).

“Saat peraturan Menteri Kesehatan dikeluarkan yang menyatakan trastuzumab dijamin untuk kanker payudara stadium dini, pasien sangat menaruh harapan besar untuk bisa mendapatkan obat yang sangat dibutuhkan. Sayangnya, hingga saat ini hak mereka belum bisa diwujudkan, obat masih belum bisa diakses,” kata Aryanthi, dalam keterangan tertulis Himpunan Fasyankes Dokter Indonesia (HIFDI), Minggu (18/8/2024).

Meskipun kanker payudara tumbuh lebih cepat dan banyak menyerang pasien berusia muda, namun apabila diobati sejak stadium dini dengan baik, harapan kesembuhannya tinggi.

Oleh sebab itu, ketika diputuskan bahwa Pemerintah menjamin obat trastuzumab untuk kanker payudara stadium
dini, banyak pasien kanker menaruh harapan kesembuhan.

“Sayangnya, kendala birokrasi mengaburkan harapan pasien,” imbuh Aryanthi.

Perhimpunan Ahli Bedah Onkologi Indonesia (PERABOI) Dr. Anton mengungkapkan pentingnya pengadaan obat trastuzumab untuk pasien kanker payudara stadium awal dengan HER2 (+).

Ia menegaskan bahwa tidak ada satu pun pedoman internasional yang tidak mengadopsi trastuzumab untuk pengobatan kanker payudara HER2 (+).

BACA JUGA: Jenis Penyakit dan Kecelakaan yang Tidak Ditanggung BPJS Tahun 2024

“Sehingga argumentasi bahwa ada penelitian yang meragukan efektivitas obat tersebut tidak dapat diterima,” ujar Dr. Anton.

Dalam keterangan yang sama, Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menyatakan bahwa BPJS tetap berkomitmen untuk mendengarkan dan mencari solusi, meskipun tantangan utamanya terkait kebijakan dan bukti ilmiah.

Dari hasil diskusi dengan HIFDI serta sejumlah dokter, Ali menyetujui perlu adanya pertemuan lanjutan untuk membahas solusi terkait ketersediaan obat trastuzumab.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Nok Nang Dermayu 2025 - Dok Pemkab Indramayu
Nok Nang Dermayu Siap Bersaing di Moka Jabar 2025
Pendanaan Konservasi Laut
Pemerintah Luncurkan Inovasi Pendanaan Kawasan Konservasi Laut Pertama di Dunia
BYD M6
Kiprah Manis BYD M6 Selama 1 Tahun di Indonesia, Laris karena ini!
Ikan Nila Sakti Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Nila Sakti, Ikon Baru yang Menghidupkan Geliat Perikanan Cirebon
32ec9c2ca3dd557e474e4e74820e7934
Vlad’s App dan Ambisi Rusia Membangun Kedaulatan Digital Nasional
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Viral HMPV: Ketahui Penyebab Infeksi Saluran Pernapasan dan Pencegahannya

3

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

4

Coding dan AI: Senjata Belajar di Era Society 5.0

5

KDM Resmi Buka MTQH ke-39, Bupati Bandung: Terima Kasih Pak Gubernur Atas Kepercayaannya Sebagai Tuan Rumah
Headline
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
Piala Presiden 2025 Akan Digelar di Dua Stadion, Berikut Jadwal Lengkapnya 
pemprov jabar utang BPJS Kesehatan
Ridwan Kamil Wariskan Utang BPJS Kesehatan Rp 300 M, Pemprov Jabar Kelabakan
PM Israel sebut Iran ingin bunuh donald trump
PM Israel Sebut Iran Ingin Bunuh Donald Trump
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah
Gunung Gamalama Alami Peningkatan Aktivitas Kegempaan dengan Ancaman Bahaya Lontaran Material Kawah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.