MANADO,TM.ID : Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) berharap KTT ASEAN 2023 menghasilkan regulasi yang memerangi tindak pidana perdagangan orang (TPPO).
Hal itu dikatakan Kepala BP2MI Benny Rhamdani di Manado, Sulawesi Utara, Jumat (5/5/2023).
“Harus ada regulasi yang bisa menjadi komitmen bersama negara ASEAN untuk memerangi setiap praktik tindak pidana perdagangan orang,” kata Benny.
Benny juga berharap isu ketenagakerjaan menjadi salah satu pembahasan dalam KTT ASEAN 2023, karena berkaitan dengan bagaimana negara-negara yang berhimpun dalam wadah tersebut berkomitmen perlindungan terhadap para pekerja asing yang bekerja di negara-negara ASEAN.
“Tidak ada satu negara pun di dunia dalam konteks hubungan internasional yang menutup diri untuk tidak dimasuki oleh tenaga kerja asing atau tenaga kerja dari luar, tidak mungkin, karena ini menjadi sebuah kebutuhan negara-negara ASEAN khususnya,” jelasnya.
BACA JUGA: Pasca Kasus Penembakan, MUI Bentuk Tim Insvetigasi Internal
Wakil Ketua Komite I DPD RI periode 2014-2017 tersebut mengatakan yang harus dilakukan adalah melakukan langkah protektif agar tidak ada satu pun pekerja migran di negara ASEAN masuk secara tidak resmi.
“Ini akan mempersulit warga negara bersangkutan, negara pekerja berasal, tapi akan mempersulit dan menjadi masalah di negara di mana pekerja itu masuk dan bekerja,” katanya.
Manfaat yang bisa didapat dan menguntungkan ketika isu ketenagakerjaan ini dibahas dalam KTT ASEAN adalah ketika ada komitmen bersama negara-negara di kawasan tersebut.
Artinya, lanjut Benny, akan menghadirkan komitmen negara-negara ASEAN memerangi sindikat penempatan tenaga kerja secara ilegal. Selain itu, kata Benny, pembahasan isu ketenagakerjaan itu dapat mendorong dan memperkuat kualifikasi dan kompetensi pekerja migran yang masuk ke ASEAN serta bagaimana mengupayakan peningkatan gaji.
“Mudah-mudahan KTT ASEAN di bidang ketenagakerjaan memberikan perhatian khusus untuk para pekerja migran,” ujar Benny.
(Budis)