BANDUNG,TM.ID: Sebanyak 48 desa di Kabupaten Bandung, Jawa Barat akan ikut menikmati bantuan keuangan khusus APBN 2024 berupa alokasi Dana Bagi Hasil (DBH) bonus produksi panas bumi.
Besaran angka DBH bonus produksi panas bumi tersebut menembus Rp18 miliar. Besaran dana bonus produksi panas bumi itu masih sama dengan alokasi tahun 2023.
Sementara ke-48 desa yang akan menerima manfaat merupakan desa yang berada di sekitar Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) panas bumi atau geothermal.
Bupati Bandung Dadang Supriatna secara simbolis menyerahkan DBH tersebut kepada para kepala desa. DBH bonus produksi panas bumi tersebut dimasukkan ke dalam APBDes.
Penyerahan DBH ini berlangsung dalam kegiatan Rekonsiliasi Perhitungan Bonus Produksi Panas Bumi Kabupaten Bandung di Soreang, beberapa waktu lalu.
BACA JUGA: Bupati Bandung Gulirkan Bantuan Rp100 Juta Per RW di 10 Kelurahan
Dadang menjelaskan, penyaluran DBH panas bumi tersebut didasarkan pada Perbup Nomor 57 Tahun 2022, tentang Pedoman Pelaksanaan Bantuan Keuangan Kepada Pemerintah Desa yang Bersumber Dari Bonus Produksi Panas Bumi di Kabupaten Bandung Tahun 2023.
Sebelum Perbup itu lahir, kata Dadang, desa-desa di sekitar lokasi eksplorasi panas bumi belum pernah menikmati hasilnya. Perbup 57/2022 menurutnya merupakan terobosan dari Bupati Dadang Supriatna.
“Sebelum kepemimpinan saya, mungkin enggak ada DBH untuk desa ini. Ini pertama kali di Kabupaten Bandung. Bukan saya membandingkan, ini bentuk kanyaah (kepedulian) saya untuk masyarakat. DBH ini kita berikan untuk desa dan masyarakat,” tegas bupati yang kerap disapa Kang DS ini.
Ia pun meminta para kepala desa dapat memprioritaskan penggunaan DBH panas bumi itu untuk program mengurangi angka kemiskinan ekstrem.
Selain itu, prioritas untuk pengurangan stunting, meningkatkan angka lama sekolah, sarana kesehatan masyarakat, hingga beasiswa untuk anak-anak tidak mampu dan pembangunan rutilahu.
Ia berharap agar perusahaan panas bumi di Kabupaten Bandung turut mendukung Program Bedas Caang Baranang yang disekitar WKP dengan memanfaatkan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS).
(Aak)