Bongkar Judi Terselubung di Kosambi, Pemkot Bandung Siap Evaluasi Izin Tempat Usaha

Penulis: Rizky

Bongkar Judi Terselubung di Kosambi, Pemkot Bandung Siap Evaluasi Izin Tempat Usaha
Sekda Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain (Kyy/TM)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung akan mengevaluasi sistem perizinan tempat usaha dan hiburan setelah terbongkarnya praktik perjudian terselubung di kawasan Kosambi. 

Penggerebekan yang dilakukan aparat kepolisian tersebut mengungkap sebuah ruko berizin lapangan futsal ternyata disalahgunakan sebagai arena judi ilegal.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung, Iskandar Zulkarnain, menegaskan Pemkot Bandung tidak akan tinggal diam menghadapi kasus tersebut. Pihaknya menyayangkan adanya penyalahgunaan izin yang mencoreng tata kelola usaha di Kota Bandung.

“Kalau memang ada pelanggaran, terutama penyalahgunaan fungsi bangunan, tentu itu melanggar aturan. Lapangan futsal itu untuk olahraga, bukan untuk praktik perjudian. Ini jelas pelanggaran serius,” tegas Iskandar Zulkarnain, Kamis (19/6/2025).

Menindaklanjuti temuan tersebut, Pemkot Bandung berencana memperketat pengawasan dan melakukan evaluasi terhadap izin-izin usaha, khususnya yang berkaitan dengan tempat hiburan.

“Untuk mengkaji ulang semua izin memang tidak bisa sekaligus. Tapi langkah ini penting untuk mencegah kejadian serupa terulang,” ucapnya.

Baca Juga:

Darurat Judi Online, Menkop Budi Arie Diminta Bertanggung Jawab dan Mundur

Darurat Judi Online, Menkop Budi Arie Diminta Bertanggung Jawab dan Mundur

Iskandar juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam pengawasan lingkungan sekitar. Pemkot Bandung membuka ruang pengaduan bagi warga yang mengetahui adanya penyalahgunaan izin tempat usaha.

“Kalau ada indikasi seperti itu, jangan ragu untuk melapor. Satpol PP juga sekarang makin intensif turun ke lapangan,” ujarnya.

Kendati demikian, Iskandar pun menegaskan kasus ini murni ulah oknum dan tidak boleh digeneralisasi kepada seluruh pelaku usaha di Bandung.

“Ini kasus satu oknum saja. Jangan sampai semua tempat hiburan di Bandung dianggap sama. Mayoritas pelaku usaha tetap menjalankan kegiatan sesuai aturan,” katanya.

Pemkot Bandung memastikan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada pelaku yang terbukti bersalah, termasuk pencabutan izin usaha. Terlebih jika kasus tersebut berlanjut ke ranah pidana.

“Kalau sampai masuk ranah pidana, tentu akan ditindak tegas sesuai ketentuan. Bahkan bisa sampai pencabutan izin usaha,” pungkasnya.

Pemkot Bandung berkomitmen menjaga iklim usaha yang sehat dan transparan, tanpa kompromi terhadap pelanggaran hukum. (Kyy/_Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ahmad Dhani
Reaksi Tak Terduga Irwan Mussry dan Maia Estianty atas Pernyataan Ahmad Dhani
Virus Hanta
Mengenal Virus Hanta yang Mewabah di Bandung Barat
Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Bandung Izinkan Rapat di Hotel Asal Sesuai Aturan
Dorong Ekonomi Lokal, Pemkot Bandung Izinkan Rapat di Hotel Asal Sesuai Aturan
Lokatmala Cianjur - Festival Yilan 2025 Taiwan- Instagram X File Jabar
Penari Muda Cianjur Wakili Indonesia di Festival Yilan 2025 Taiwan
tiket konser G-Dragon
Maaf, Tiket Konser G-Dragon di Jakarta Ludes Terjual!
Berita Lainnya

1

DPW Asperindo Jabar 2025–2029 Resmi Dilantik, Siap Jawab Tantangan Digital

2

Usai Dikukuhkan PWI Pusat, Plt Ketua PWI Kabupaten Bandung Kang Awing Bikin Gebrakan Gelar OKK

3

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

4

Wakil Wali Kota Bandung Lantik Pejabat Fungsional, Pilar Profesional untuk Bandung Lebih Baik

5

Wujud Kontribusi ke Negara, PLN Setor Rp65,59 Triliun Lewat Dividen, Pajak, dan PNBP
Headline
Korupsi Petrogas - Instagram Kejari Karawang
Mantan Dirut PD Petrogas Karawang Ditangkap Kasus Korupsi Rp7,1 M
Persatuan Wartawan Indonesia Kabupaten Bandung
Link Live Streaming Timnas Voli Putra Indonesia vs Bahrain AVC Nations Cup 2025 Selain Yalla Shoot
gunung lewotobi laki-laki-4
3 Bandara di NTT Tutup Sementara Imbas Erupsi Gunung Lewotobi Laki-laki
the dark knight
17 Tahun Berlalu, The Dark Night Masih Jadi Teror Standar Superhero MCU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.