Bongkar Informasi Dugaan Suap Pejabat, KPK Gandeng FBI

Penulis: usamah

Muhaimin Syarif Ditangkap KPK di Banten
Ilustrasi-KPK (kpk)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggandeng Federal Bureau of Investigation (FBI) untuk mengumpulkan informasi terkait dugaan suap kepada pejabat di Indonesia. Diduga suap dilakukan dari perusahaan perangkat lunak multinasional yang berbasis di Jerman, SAP SE (SAP).

“KPK sudah menerima informasi tersebut. KPK juga sudah berkoordinasi dengan FBI untuk mendapatkan informasi lebih lanjut,” kata Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata dalam keterangannya seperti Teropongmedia kutip melalui rri, Senin (15/1/2024).

Selain FBI, KPK juga menjalin kerja sama dengan Department of Justice Amerika Serikat (AS) untuk membongkar sejumlah kasus korupsi. Salah satunya, terkait korupsi proyek elektronik KTP atau e-KTP.

BACA JUGA: KPK Ungkap Tersangka OTT di Labuhanbatu, Salah Satunya Anggota DPRD

“Kerja sama KPK dengan DoJ (Department of Justice) dan FBI selama ini sudah berjalan dengan baik. Ada beberapa perkara yang pernah ditangani bersama antara KPK dengan FBI, antara lain e-KTP,” kata Ali, mengungkapkan.

Dugaan Suap Pejabat Indonesia

Dugaan suap dari SAP kepada pejabat Indonesia mencuat usai dibeberkan Departemen Kehakiman Amerika Serikat melalui situs justice.gov. Dalam situs itu, pemerintah AS menyebut SAP harus membayar US$ 220 juta.

Pembayaran itu terkait investigasi yang dilakukan Departemen Kehakiman AS serta Securities and Exchange Commission (SEC) atau Komisi Sekuritas dan Bursa. Di mana terkait pelanggaran Undang-Undang Praktik Korupsi Asing atau Foreign Corrupt Practices Act (FCPA).

SAP disebut menyuap pejabat di Afrika Selatan serta Indonesia pada 2015 serta 2018 terkait kepentingan bisnis. Khusus di Indonesia, diduga sosok yang menerima suap adalah pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).

Selain itu juga, Balai Penyedia dan Pengelola Pembiayaan Telekomunikasi dan Informatika (BP3TI). Di mana saat ini lebih dikenal dengan Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti) Kemenkominfo.

 

(Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-06-27 at 19.13
Nabati Berikan Komitmen untuk Warga Desa Ciparay Majalengka
Aksara sunda
Lestarikan Budaya, Pemkot Cimahi Namai Jalan Gunakan Aksara Sunda
Fetty Anggrainidini
Tahun Baru Islam, Fetty Anggrainidini: Perkuat Iman, Jaga Persatuan
Agung Yansusan
DPRD Jabar Dorong Perda dan Digitalisasi untuk Amankan Aset Daerah
Agung Yansusan
Agung Yansusan Soroti Minol Ilegal dan Tramadol Dijual Bebas di Warung
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Seorang Warga Sroyo Jateng Ditetapkan jadi Tersangka Korupsi Sapi Hibah dari Kementan

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.