JAKARTA,TM.ID: Artis sekaligus pesinetron, Bobby Joseph, ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis (sinte), Jumat (21/7/2023).
Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph berkepemilikan sinte dengan barang bukti seberat 0,46 gram.
“Barang bukit tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Positif MDMB dan Pinaca. Itu tembakau sintetis,” kata Ardhy saat dihubungi, Senin (24/7/2023).
Meski begitu, Bobby masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kepemilikan dan pengunaan narkoba tersebut.
“Tes urine negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis. Beda, karena urine yang lain positif, kalau ini tembakau sintetis, dia tesnya harus sendiri,” katanya, melansir Lambe Turah.
“Tapi dia (Bobby) mengakui bahwa dia memegang dan memiliki,” jelasnya.
BACA JUGA: Profil Ammar Zoni yang Pernah Berjanji Untuk Tidak Narkoba Lagi
Kasus Narkoba Bobby Joseph Pertama
Pesinetron Bobby Joseph pernah tersandung kasus yang sama, saat 2021 ditangkap kepolisian lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu.
Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy membernarkan penyalahgunaan Bobby pada tahun 2021.
“Iya. Dulu pernah ditangkap (di Jakarta Barat),” ujar Ardhy melansir PMJ News, Senin (24/7/2023).
“Terus sekarang kita amanin lagi tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin,” lanjutnya.
Kendati begitu, Ardhy belum bisa berbicara banyak terkait pengamanan Bobby yang kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Satu orang (diamankan). Didalami (berapa lama gunakan tembakau sintetis). Dia (Bobby) mengakui bahwa dia memegang dan memiliki,” katanya.
(Saepul/Dist)