Bobby Joseph Belum Move On dari Narkoba, Dulu Sabu Kini Sinte!

foto (instagram.com/bobbyjsph)

Bagikan

JAKARTA,TM.ID: Artis sekaligus pesinetron, Bobby Joseph, ditangkap Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan dengan dugaan kepemilikan narkoba jenis tembakau sintetis (sinte), Jumat (21/7/2023).

Kasatresnarkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy mengatakan, Bobby Joseph berkepemilikan sinte dengan barang bukti seberat 0,46 gram.

“Barang bukit tembakau sintetis, sudah dilakukan proses cek lab. Positif MDMB dan Pinaca. Itu tembakau sintetis,” kata Ardhy saat dihubungi, Senin (24/7/2023).

Meski begitu, Bobby masih perlu dilakukan pemeriksaan lebih lanjut atas kepemilikan dan pengunaan narkoba tersebut.

“Tes urine negatif karena dia menggunakan tembakau sintetis. Beda, karena urine yang lain positif, kalau ini tembakau sintetis, dia tesnya harus sendiri,” katanya, melansir Lambe Turah.

“Tapi dia (Bobby) mengakui bahwa dia memegang dan memiliki,” jelasnya.

BACA JUGA: Profil Ammar Zoni yang Pernah Berjanji Untuk Tidak Narkoba Lagi

Kasus Narkoba Bobby Joseph Pertama

Bobby Joseph narkoba
Ilustrasi (Kbr.id)

Pesinetron Bobby Joseph pernah tersandung kasus yang sama, saat 2021 ditangkap kepolisian lantaran kepemilikan narkoba jenis sabu.

Kasat Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Achmad Ardhy membernarkan penyalahgunaan Bobby pada tahun 2021.

“Iya. Dulu pernah ditangkap (di Jakarta Barat),” ujar Ardhy melansir PMJ News, Senin (24/7/2023).

“Terus sekarang kita amanin lagi tembakau sintetis. Dia menggunakan, sudah kita amanin,” lanjutnya.

Kendati begitu, Ardhy belum bisa berbicara banyak terkait pengamanan Bobby yang kini sedang menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Satu orang (diamankan). Didalami (berapa lama gunakan tembakau sintetis). Dia (Bobby) mengakui bahwa dia memegang dan memiliki,” katanya.

(Saepul/Dist)

 

 

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Samsung Galaxy S25 Edge
Intip Spesifikasi Samsung Galaxy S25 Edge, Apakah Worth it?
KPK tangkap paulus tannos-2
KPK Ungkap Kronologi Penangkapan Paulus Tannos
PPDB 2025-1
Dikdasmen: Perubahan Nama dan Sistem PPDB 2025 Belum Final
Barongsai itu hewan apa
Selalu ada Saat Imlek, Barongsai itu Hewan Apa?
larangan tahun baru imlek
Makan Bubur dan Daging Merupakan Salah Satu Larangan Tahun Baru Imlek?
Berita Lainnya

1

Jadi Grup Band Pembuka Sebelum Bernadya, The Timun Hanken Guncang SMA BPP

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

4

Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri

5

Hampir Mirip, Ini Perbedaan Gejala Herpes dan Gigitan Tomcat
Headline
ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Ingat! ASN Minta Pindah Sebelum 10 Tahun Akan Dianggap Mengundurkan Diri
Akses SATUSEHAT Mobile
Kesulitan Akses SATUSEHAT Mobile, Cek Aplikasi Versi Terbaru!
Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
Menko Yusril Pastikan Tokoh Militan JI Hambali Masih Berstatus Sebagai WNI
25madison5
Juarai Australian Open 2025, Madison Keys Ukir Sejarah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.