JAKARTA,TM.ID: BNPT mengatakan jika Mahad Al-Zaytun yang dipimpin oleh Abu Toto atau Panji Gumilang ini memiliki afiliasi dengan Negara Islam Indonesia atau NII secara historis. Ahmad Nurwakhid yang merupakan Direktur Deradikalisasi BNPT menyatakan jika BNPT dan sejumlah pihak masih mengkaji kaitan tersebut saat ini masih ada atau tidak.
Meskipun ada sejumlah keterkaitan secara historis, Nurwakhid menjelaskan BNPT tidak bisa menjerat dengan UU mengenai Pemberatasan Tindak Pidana Terorisme. Hal ini karena NII sampai saat ini belum masuk Daftar Terduga Terorisme dan Organisasi Terorisme sebelum mendapat ketetapan langsung dari Pengadilan.
Tidak hanya itu, Nurwakhid juga menjelaskan DI/TII atau NII ini merupakan kelompok dari jaringan radikal terorisme melalui gerakan pemberontakan yang Maridjan Kartosoewirjo pimpin. Tapi pascareformasi, dengan dicabutnya UU Anti Subversi Nomor 11/PNPS/1963 membuat negara tidak memiliki instrumen hukum untuk menjerat organisai tersebut.
Terkait Penanganan Mahad Al- Zaytun
Terkait dengan penanganan Al-Zaytun, Nurwakhid menjelaskan jika harus dilakukan lagi secara holistik dan kolaboratif melalui pendekatan hukum pidana umum maupun pidana khusus sesuai dengan bukti yang cukup. Menurut Nurwakhid, BNPT berperan dalam pengawasan dan monitoring bersama dengan lembaga terkait. Tujuannya melakukan pendalaman terkait Al-Zaytun dengan jaringan NII.
Al-Zaytun saat ini mendapat sorotan luas karena banyak mengajarkan ajaran sesat. Mahad Al Zaytun disorot karena video saf sholat yang campur antara laki-laki dan perempuan yang viral. Selain itu, ada berbagai kontroversi dari ajaran yang diperintahkan Panji Gumilang.
Saat ini Bareskrim Polri sedang mengusut dugaan tindak pidana penistaan agama, penyebaran berita bohong, dan ujaran kebencian Panji Gumilang. Beberapa waktu lalu Panji Gumilang juga sudah diperiksa oleh penyidik Bareskrim.
BACA JUGA: Bareskrim Dalami Dugaan Kaitan Al Zaytun dengan NII
(Kaje)