BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Sumatera Utara mengeluarkan peringatan serius terkait peredaran liquid vape yang mengandung narkotika jenis sabu.
Kepala BNNP Sumut, Brigjen Pol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan, mengimbau masyarakat agar lebih waspada terhadap modus baru penyalahgunaan narkoba tersebut.
Peringatan itu disampaikan menyusul penggerebekan yang dilakukan Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumut terhadap pabrik narkoba rumahan yang memproduksi cairan vape bercampur sabu di apartemen mewah, Medan.
Brigjen Pol. Toga menegaskan penyalahgunaan sabu dalam bentuk cairan vape sangat berisiko tinggi dibanding penggunaan sabu secara konvensional. Efeknya terhadap pengguna disebut sangat ekstrem dan berpotensi menyebabkan kehilangan kesadaran secara mendadak.
“Baru ini jenisnya, ini menyasar anak-anak muda. Dampaknya lebih keras. Ada yang kami lihat bisa sampai pingsan. Sekarang kami sedang lakukan penelitian lebih lanjut,” kata Brigjen. Pol. Drs. Toga Habinsaran Panjaitan dikutip Sabtu (6/7/2025).
Ia memandang temuan tersebut sebagai peringatan keras bagi generasi muda agar lebih waspada dalam menggunakan vape. Ia juga menegaskan pentingnya kehati-hatian masyarakat untuk tidak sembarangan membeli atau mengonsumsi vape, terutama yang tidak diketahui secara pasti kandungan maupun asal-usulnya.
“Kami mengimbau anak-anak muda agar jangan coba-coba menggunakan vape. Apalagi sekarang sudah terbukti bisa dimasukkan narkotika. Jadi harus hati-hati,” tegasnya.
BNNP Sumut, tambah Brigjen Pol Toga, terus meningkatkan pengawasan terhadap modus-modus baru penyelundupan narkotika yang kini semakin beragam.
“Tak hanya melalui vape, narkoba juga disamarkan dalam bentuk permen, makanan ringan, hingga minuman, demi mengelabui aparat dan menyasar target muda,” paparnya.
Toga menyebutkan telah banyak kasus penyelundupan dan penyalahgunaan narkotika yang berhasil diungkap. Meski demikian, upaya pencegahan tetap menjadi prioritas, salah satunya melalui edukasi ke sekolah dan komunitas anak muda.
“Tahun ini sudah banyak pengungkapan. Tapi kami tetap ingatkan, khususnya kepada anak-anak sekolah, jangan tergiur, jangan coba-coba, jangan mau diimingi apapun. Bahayanya sangat besar, masa depan bisa rusak,” katanya.
Sebelumnya, Direktorat Reserse Narkoba Polda Sumatera Utara berhasil mengungkap pabrik rumahan pembuat liquid vape ilegal yang mengandung narkotika golongan I. Penggerebekan dilakukan di sebuah apartemen mewah di kawasan Podomoro Medan, pada Senin (30/6).
Kapolda Sumut, Irjen Pol Whisnu Hermawan Februanto, menjelaskan bahwa kasus ini merupakan yang pertama di Indonesia, di mana vape dijadikan media untuk menyebarkan narkotika golongan I seperti epilon serta NTF jenis PFBP dan PV8.
“Pabrik ini telah memproduksi ribuan cartridge yang rencananya akan diedarkan di wilayah Sumatera Utara dan sekitarnya, dengan nilai edar yang diperkirakan mencapai Rp300 miliar,” ungkap Whisnu.
Baca Juga:
Polisi Tangkap 3 Nelayan Selundupkan Sabu dan Liquid Vape di Perairan Sumut
Bareskrim Polri Ungkap Kasus Peredaran Narkoba Jenis Sabu dan Heroin
Ia menambahkan, jika sebelumnya liquid ilegal hanya mengandung obat keras tertentu, kali ini kandungan di dalamnya jauh lebih berbahaya dan mematikan. Dalam kasus tersebut, dua orang telah ditetapkan sebagai tersangka.
“Ini bukan sekadar pelanggaran hukum, tapi ancaman nyata bagi masa depan generasi muda,” tegasnya.
(Virdiya/_Usk)