PANGKALPINANG,TM.ID : Kepala Badan Narkotika Nasional (BNN) Kepulauan Babel Brigjen Pol MZ Muttaqien mengungkapkan, pihaknya beserta Kepolisian Daerah Kepulauan Babel selama 2021 hingga Mei 2023 berhasil menyita dan memusnahkan berbagai jenis narkotika yaitu 11.080,59 gram shabu, 23.200 gram ganja dan 2.348 butir ekstasi senilai Rp10.261.340.000.
“Kami tidak bisa bekerja sendiri, butuh dukungan dari berbagai pihak termasuk masyarakat dalam memberantas narkoba ini,” kata Muttaqien di Pangkalpinang, Minggu (18/6/2023).
Sementara itu, jumlah narapidana kasus narkotika pada 2021 sebanyak 1.571 orang, 2022 menurun menjadi 1.113 orang dan per Mei 2023 sebanyak 1.106 orang.
“Atas pengungkapan kasus narkotika ini, aparat penegak hukum Babel berhasil menyelamatkan 474.604 jiwa per tahun dari bahaya narkotika ini,” katanya.
Kapolda Kepulauan Babel Irjen Polisi Yan Sultra menyatakan perang terhadap peredaran dan penyalahgunaan narkoba ini.
“Jangan sekali-kali mencoba, karena penggunaan narkoba diawali dari coba-coba dan akhirnya mengalami ketergantungan barang haram ini” katanya.
Ia menyatakan upaya mencegah sudah dilakukan kepolisian di antaranya membentuk kampung tangguh narkoba, melakukan edukasi penyuluhan, agar masyarakat mengetahui, timbul kepedulian, dan waspada akan bahaya narkoba.
“Tetap dibutuhkan keterlibatan masyarakat untuk bersama memerangi narkoba,” katanya.
BACA JUGA: Polisi: Brankas Narkotika Bukan Bunker, Temuan di Universitas Negeri Makassar
Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur Kep. Babel Ridwan Djamaluddin, mendukung upaya pencegahan, pemberantasan, penyalahgunaan, dan peredaran narkotika di Provinsi Bangka Belitung yang kian marak dan masyarakat dari berbagai kalangan menjadi korban .
“Permasalahan ini tidak bisa hanya dilakukan oleh aparat hukum saja, tetapi harus dilakukan bersama-sama, diantaranya komunitas, masyarakat sipil, termasuk keluarga, tokoh agama, kepala sekolah, guru, semua harus terlibat,” katanya di Pangkalpinang, Rabu (15/2/22)
Di satu sisi, lanjut Ridwan dirinya juga mengkhawatirkan beberapa kelompok anak muda di Bangka Belitung yang bisa mendapatkan uang dalam jumlah cukup, sehingga mereka memiliki daya beli terhadap narkoba yang beredar. Hal ini menurutnya harus dikendalikan dengan cepat.
Sebagai provinsi kepulauan, Pj Gubernur Ridwan mengakui jika pengawasan terhadap anak-anak muda terhadap penyalahgunaan narkoba menjadi tidak mudah karena terpencar-pencar di kelompoknya.
“Pendekatannya harus lintas, jadi tidak bisa pendekatan hukum saja, tetapi seluruh komponen masyarakat sipil bergerak bersama-sama,” ujarnya.
(Budis)