BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Kecepatan Angin Ekstrem di Laut Bali

angin ekstrem
(web)

Bagikan

DENPASAR,TM.ID : Kepala Sub Koordinator Pelayanan Jasa BMKG Wilayah III Denpasar Tirta Wijaya mengatakan, pihaknya  mengeluarkan peringatan dini terkait potensi peningkatan kecepatan angin hingga 25 knot atau sekitar 46 kilometer per jam di Laut Bali pada 20 Mei 2023.

“Kategori ekstrem itu 25 knot,” katanya di Denpasar, Jumat (19/5/2023).

Potensi kecepatan angin yang diperkirakan bertiup dari arah timur-tenggara tersebut termasuk angin kencang sehingga perlu diwaspadai khususnya masyarakat termasuk nelayan dan pelaku wisata bahari.

Berdasarkan pengamatan BMKG, potensi ketinggian gelombang laut di Laut Bali atau di kawasan Bali Utara diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter sejak Jumat hingga Sabtu (20/5/2023).

Sedangkan potensi ketinggian gelombang laut di Selat Bali bagian Utara dan Selatan yang merupakan jalur penyeberangan Bali-Jawa juga diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.

Kemudian, di perairan Selat Badung diperkirakan memiliki kategori tinggi hingga empat meter, termasuk di Selat Lombok bagian selatan dan Samudera Hindia selatan Bali dengan potensi kecepatan angin mencapai hingga 20 knot atau 37 kilometer per jam.

BACA JUGA: BMKG: Waspada Potensi Banjir Rob di Pesisir Selatan Jabar, Jateng, DIY

Selat Badung merupakan jalur penyeberangan Sanur-Pulau Nusa Penida, jalur penyeberangan Bali-Lombok hingga Selat Lombok dan merupakan kawasan wisata bahari.

BMKG menjelaskan kondisi cuaca itu disebabkan oleh suhu muka laut wilayah Bali berkisar 28-30 derajat celcius.

Selain itu, massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 850 milibar atau 1.500 meter.

Pusat Meteorologi Maritim BMKG menyebutkan kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
Musim Kemarau, Pemprov Jabar Waspadai Potensi Inflasi
lupa email
Cara Kembalikan Akun Instagram yang Lupa Email!
kejagung sita emas antam
Kejagung Sita 1,9 Ton Emas, 7 Kg Lebih Milik 6 Tersangka Korupsi PT Antam
Cara kunci galeri di iPhone-1
Cara Kunci Galeri di iPhone iOS 17 Tanpa Aplikasi!
Fine Line lagu Harry Styles
Lirik dan Terjemahan Fine Line Lagu Harry Styles
Berita Lainnya

1

Penuh Drama, Jeman Vs Denmark Berakhir 2-0 di Euro 2024

2

Tyronne del Pino, Pemain Asing Persib Yang Terbuang Kini Mulai Dilirik Bojan Hodak

3

Segini Anggaran Belanja Persib Bandung Jelang Liga 1 2024/2025

4

Jangan Yalla Shoot, Ini Link Streaming Portugal Vs Slovenia Babak 16 Besar Euro 2024

5

Gelombang Protes di Kenya: Tolak Kenaikan Pajak Demi Lunasi Utang IMF
Headline
Eskalator di Mal PVJ Bandung
Remaja Terjepit Eskalator di Mal PVJ Bandung, Alami Patah Tulang
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024
Uruguay Singkirkan Amerika Serikat dari Copa America 2024, Skor 1-0
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024
Hasil Portugal vs Slovenia Euro 2024: Selecao das Quinas Menang Adu Penalti
ilmuan jepang
Ngeri, Ilmuwan Jepang Ciptakan Robot Pakai Kulit Hidup Manusia