BMKG Keluarkan Peringatan Dini Potensi Kecepatan Angin Ekstrem di Laut Bali

angin ekstrem
(web)

Bagikan

DENPASAR,TM.ID : Kepala Sub Koordinator Pelayanan Jasa BMKG Wilayah III Denpasar Tirta Wijaya mengatakan, pihaknya  mengeluarkan peringatan dini terkait potensi peningkatan kecepatan angin hingga 25 knot atau sekitar 46 kilometer per jam di Laut Bali pada 20 Mei 2023.

“Kategori ekstrem itu 25 knot,” katanya di Denpasar, Jumat (19/5/2023).

Potensi kecepatan angin yang diperkirakan bertiup dari arah timur-tenggara tersebut termasuk angin kencang sehingga perlu diwaspadai khususnya masyarakat termasuk nelayan dan pelaku wisata bahari.

Berdasarkan pengamatan BMKG, potensi ketinggian gelombang laut di Laut Bali atau di kawasan Bali Utara diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter sejak Jumat hingga Sabtu (20/5/2023).

Sedangkan potensi ketinggian gelombang laut di Selat Bali bagian Utara dan Selatan yang merupakan jalur penyeberangan Bali-Jawa juga diperkirakan mencapai hingga 2,5 meter.

Kemudian, di perairan Selat Badung diperkirakan memiliki kategori tinggi hingga empat meter, termasuk di Selat Lombok bagian selatan dan Samudera Hindia selatan Bali dengan potensi kecepatan angin mencapai hingga 20 knot atau 37 kilometer per jam.

BACA JUGA: BMKG: Waspada Potensi Banjir Rob di Pesisir Selatan Jabar, Jateng, DIY

Selat Badung merupakan jalur penyeberangan Sanur-Pulau Nusa Penida, jalur penyeberangan Bali-Lombok hingga Selat Lombok dan merupakan kawasan wisata bahari.

BMKG menjelaskan kondisi cuaca itu disebabkan oleh suhu muka laut wilayah Bali berkisar 28-30 derajat celcius.

Selain itu, massa udara basah terkonsentrasi dari lapisan permukaan hingga lapisan 850 milibar atau 1.500 meter.

Pusat Meteorologi Maritim BMKG menyebutkan kondisi angin dan gelombang laut yang berisiko tinggi terhadap keselamatan berlayar yakni kepada perahu nelayan apabila kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 meter.

Kapal tongkang apabila kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 meter, kapal ferry apabila kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 meter.

(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
emenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Kemenperin Sebut Aturan Insentif Motor Listrik Sudah Tahap Finalisasi
Amanda Manopo
Amanda Manopo Ajak Fans Ikuti Perawatan Kecantikan Ekslisif
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Sekda Herman Suryatman Ajak DWP Jabar Lakukan Transformasi dari Keluarga
Desa Ruwahan
Bersih Desa Ruwahan di Beji: Tradisi Syukur dan Kebersamaan yang Terus Dilestarikan
Japto jalani pemeriksaan tujuh jam
Usai 7 Jam Diperiksa KPK, Japto Tak Banyak Bicara
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Mforce Luncurkan Wmoto Swiftbee, Skutic Bergaya Retro Lebih Murah dari Scoopy!
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.