BKSDA Pangkalan Bun Lepaskan Seribuan Anak Penyu di KWA Tanjung Keluang

Penulis: Budi

Foto - Web -
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PALANGKARAYA,TM.ID : Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) Seksi Konservasi Wilayah (SKW) II Pangkalan Bun telah melepaskan seribuan lebih tukik atau anak penyu di Kawasan Wisata Alam (KWA) Tanjung Keluang, Kecamatan Kumai, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sepanjang tahun 2022.

“Di tahun 2022 ini, kami bersama tim sudah melepaskan sebanyak 1.264 ekor tukik ke alam di KWA Tanjung Keluang,” kata Kepala Kantor SKW II Pangkalan Bun BKSDA Kalteng Dendi Sutiadi di Pangkalan Bun, Jumat (30/12/2022).

Dendi mengatakan tukik-tukik yang berhasil dilepas ke laut merupakan hasil dari penangkaran atau penetasan semi alami di KWA Tanjung Keluang yang merupakan kawasan konservasi penyu sisik di Kalimantan Tengah tersebut.

KWA Tanjung Keluang sendiri merupakan kawasan konservasi penyu sisik di Kalimantan Tengah di lahan seluas sekitar 2.000 hektare.

“Tim kami rutin melakukan patroli telur penyu di KWA Tanjung Keluang. Temuan telur-telur penyu hasil patroli tersebut kemudian ditempatkan di lokasi khusus penangkaran sampai telur penyu menetas dan menjadi tukik yang siap dilepasliarkan ke laut,” katanya.

Dia mengatakan, dalam waktu lima tahun terakhir, tim yang selalu rutin melakukan patroli telur penyu di KWA Tanjung Keluang sudah berhasil mengamankan 8.646 butir telur penyu sisik.

“Dari 8.646 butir telur sisik tersebut, yang berhasil dilepaskan ke alam sebanyak 5.766 ekor tukik,” kata Dendi.

Kegiatan rutin patroli telur penyu dilakukan, mengantisipasi terjadinya perburuan liar oleh orang tidak bertanggung jawab terhadap telur-telur yang baru diletakkan oleh indukan penyu di Pantai KWA Tanjung Keluang.

“Penyu sisik termasuk hewan yang dilindungi pemerintah, hal tersebut berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistem,” ucapnya.

Maka dengan itu, sesuai dengan undang-undang tersebut, Dendi menegaskan pidana kepada pelaku perdagangan satwa dilindungi termasuk telur penyu, yaitu dikenakan pidana penjara paling lama 5 tahun dan denda paling banyak Rp100 juta.

“Saat ini keberadaan penyu sisik mulai terancam langka, karena pencurian telur dan perburuan gelap penyu yang cukup marak, dikarenakan kepercayaan masyarakat akan manfaat atau khasiat dari telur penyu tersebut untuk kesehatan,” katanya.
(Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon - Dok Pemkab Cirebon
Diperkirakan Tertimbun Bongkahan Batu Besar, Evakuasi Korban Longsor Gunung Kuda Cirebon Dilanjut
Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat : Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik
Komitmen Cegah Korupsi, Inspektorat: Pemkab Bandung Bangun Pemerintahan Bersih, Transparan dan Berorientasi Pelayanan Publik
Hari Pancasila, PDIP Ungkap Ciri-ciri Bukan Pancasilais
longsor gunung kuda cirebon
Longsor Gunung Kuda Cirebon Jadi Sorotan Media Asing, Pernyataan KDM Dikutip
Hari lahir pancasila
Upacara Hari Lahir Pancasila Digelar Serentak 2 Juni 2025
Berita Lainnya

1

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

2

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.