BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Rumah tangga selebriti Arya Saloka dan Putri Anne kembali menjadi sorotan publik setelah sidang cerai perdana mereka yang dijadwalkan pada Rabu, (30/4/2025), resmi ditunda.
Bukan tanpa alasan, pasangan yang menikah pada 2017 itu kompak absen dari persidangan yang seharusnya menjadi langkah awal proses mediasi.
Informasi ini dikonfirmasi langsung oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Suryana, dalam keterangannya kepada awak media.
“Sidang yang sudah terdaftarkan nomor 1.208 seperti pernah diinformasikan tadi pihak termohon dan pemohon secara prinsipal tidak hadir. Yang hadir kuasa hukum pemohon,” ujar Suryana di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (1/5/2025).
Karena ketidakhadiran kedua belah pihak, majelis hakim memutuskan menunda persidangan demi memberikan kesempatan pemanggilan ulang baik kepada pihak pemohon maupun termohon.
“Persidangan perkara tersebut ditunda untuk kepentingan memanggil balik pemohon dan termohon,” tambahnya.
Baca Juga:
Sidang Cerai Arya Saloka & Putri Anne, Ini Penyebabnya Menurut Pengadilan!
Sidang Lanjutan
Sidang cerai lanjutan Arya Saloka direncanakan akan digelar pada Rabu, (14/5/2025), dengan agenda utama mediasi. Ini merupakan tahap awal dalam proses perceraian di pengadilan agama yang wajib diikuti langsung oleh kedua belah pihak.
“Dan jadi pada agenda sidang yang akan datang itu di samping memanggil pihak termohon, pihak pemohon juga wajib dihadirkan. Begitu prosedurnya dan itu tujuannya kepentingannya untuk nanti mediasi karena tahap pertama adalah mediasi,” jelas Suryana.
Menariknya, meskipun Arya Saloka telah menunjuk kuasa hukum sejak awal, diketahui Putri Anne belum menunjuk perwakilan hukum dalam perkara ini.
“Di dalam aplikasi belum terdaftar, tetapi kalau seperti pemohon (Arya Saloka) sendiri kan dari awal pakai kuasa,” lanjut Suryana.
Terkait alasan gugatan cerai, pihak pengadilan memilih tidak membeberkan rincian lebih lanjut. Suryana menyebut, hal tersebut masih akan diperiksa dalam proses persidangan.
“Untuk alasannya akan dipertimbangkan. Akan diperiksa oleh majelis. Tidak sepantas mungkin disampaikan di sini, yang jelas pasti ada masalah,” katanya.
“Kita tahu dulu seperti apa nanti permasalahannya dalam persidangan nanti. Seperti itu ya,” tambahnya.
Sementara itu, kuasa hukum Arya Saloka, Noverizky Tri Putra Pasaribu, mengonfirmasi bahwa ketidakhadiran kliennya murni karena bentrok jadwal.
“Kebetulan ada agenda bentrok dengan kegiatan lain. Jadi, mohon maaf tidak bisa hadir,” ujar Noverizky.
Namun, hingga kini tidak ada kejelasan alasan mengapa Putri Anne juga absen. Kuasa hukum Arya mengaku tidak mengetahui penyebab ketidakhadiran sang aktris.
Sebagai informasi, Arya Saloka resmi menggugat cerai Putri Anne sejak (15/4/2025) di Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Kabar ini sempat membuat publik kaget karena sebelumnya pasangan ini dikenal tertutup dan jarang mengumbar kehidupan rumah tangga mereka ke publik.
(Hafidah Rismayanti/Aak)