Biduan Dangdut jadi Tersangka, Ogah Rawat Bayi Malah Dibuang!

Penulis: Saepul

foto (net)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

PACITAN,TM.ID: Wanita berinisal SWK menjadi tersangka usai membuang bayi yang dilahirkan melalui rahimnya sendiri di  Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Kasatreskrim Polres Pacitan, Iptu Andreas Heksa mengatakan, kasus ini bermula dari temuan jenazah bayi yang diduga dibuang oleh wanita yang berprofesi sebagai biduan dangdut tersebut.

“Dilaporkan ke Polsek Tegalombo, karena memang yang dekat Polsek Tegalombo,” kata Andreas Heksa, dikutip pada Senin (12/6/2023).

BACA JUGA: Miris! Seorang Ayah di Pati Tega Bunuh Bayi Berusia 3 Bulan

“Inisial pelaku SWK. Kerjanya ya itu sudah diketahui semuanya (artis dangdut). Kami tangkap dan sedang pendalaman ini,” tambah Andreas.

Andreas menyebut, biduan dangdut itu berstatus janda, sehingga dia malu saat hamil dan melahirkan bayi tanpa suami.

“Motif pertama mungkin Karena malu atau bagaimana karena, Status pelaku janda. Jadi tidak ada suaminya,” ujar Andreas.

Tersangka melahirkan seorang diri di rumahnya yang berada di Kecamatan, Kebonagung, Kabupaten Pacitan.

“Tidak ada yang membantu sendiri sampai tali pusarnya pun dipotong Sendiri. Kemudian saking bingungnya, bayi tersebut dimasukkan ke dalam koper warna pink, baru 2 hari, Bayi tersebut dibuang. Ya di teglombo itu,” ungkap Andreas.

Sebelumnya, warga dihebohkan dengan penemuan jenazah bayi yang dengan keadaan  membusuk di Desa Kebondalem, Kabupaten Pacitan, Jawa Timur.

Bayi malang itu, ditemukan sudah terbungkus dengan kantong plastik berwarna biru. Di dalamnya ditemukan pula kaos berwarna hitam berwarna hitam.

Berdasarkan keterangan yang ada jika kaus paguyuban reog itu hanya 4 jumlah. Pemilik 4 telah dilakukan pemeriksaan duluan.

“Yang satu baru kita pertajam mengarah ke pelaku tersangka. Jadi ya memang terungkapnya karena kaus itu (kaus paguyuban reog),” pungkasnya.

BACA JUGA: Nelayan Asal Halmahera Utara Ditemukan Meninggal Setelah 6 Hari Pencarian

(Saepul/Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-06-17 at 15.02
Komunikasi Visual di Era Digital: Klinik Permata Jati Garut Perkuat Peran Media Sosial Lewat Program PKM UNIBI
Skandal Kursi Sekolah di Kota Bandung, Farhan Ancam Tindak Pidana Pelaku dan Orang Tua!
Farhan Evaluasi Total Tata Kelola Pemkot Bandung: Semua Harus Berdasar Hukum
gerakan Tanah longsor
Bencana Alam di Purwakarta, Gerakan Tanah atau Longsor? Ini Perbedaannya
aktivis ita fatia
Kritik Fadli Zon Soal Pemerkosaan Massal 1998, Aktivis Ita Fatia Diteror
sumpah rektor UPI
Sumpah Rektor UPI Diselipi Bahasa Inggris, Wakil Ketua DPR Walkout
Berita Lainnya

1

Mengawal Janji Konstitusi: Pendidikan Dasar Gratis Untuk Siapa?

2

Pattern Recognition dalam Psikologi Kognitif: Mekanisme, Fungsi, dan Faktor yang Mempengaruhinya

3

DJP Jawa Barat Sita 133 Aset Penunggak Pajak Senilai Rp16,69 Miliar

4

Ketangguhan Zarco Tak Bisa Tutupi Luka Honda, Aleix Espargaro Buka-bukaan Masalah RC213V

5

Menunggu di Lorong Kota
Headline
sengketa 4 pulau-1
Prabowo Resmi Putuskan Kembalikan 4 Pulau ke Aceh
rumah subsidi 18 meter persegi
Rumah Subsidi 18 Meter Persegi Dinilai Bukan Standar Manusia
Trump Umumkan Tarif Impor Baru, Indonesia Kena 32 Persen
Kecewa Pada Apple, Donald Trump Luncurkan Smartphone T1
batu bara china di indonesia
Jangan Kaget! Peredaran Batu Bara China di Indonesia Makin Meluas

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.