Bersih-bersih Lapas, 313 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

napi dipindahkan ke nusakambangan
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, tidak mau kasus pungutan liar dan penyelundupan narkoba di lembaga permasyarakatan terulang. Dia menginginkan ada reformasi birokrasi.

“Kami ingin mengubah image lapas dengan mereformasi birokrasi di dalamnya sehingga tidak ada lagi kasus pungli di lapas apalagi penyelundupan narkoba,” kata Agus saat kunjungan kerja di Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Agus mengatakan harus ada komitmen dari para petugas lapas serta pengawasan yang ketat.

Agus menegaskan jika ke depan ditemukan ada petugas lapas yang kedapatan melakukan pungli, baik kepada warga binaan maupun keluarga narapidana yang berkunjung, maka sanksinya akan dicopot dari jabatannya, bahkan dipecat secara tidak hormat.

Langkah yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan katanya, untuk memperbaiki citra lapas. Agus menekankan lapas merupakan tempat para pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri atau bertaubat.

Dengan adanya kasus pungli, hal itu akan menambah buruk citra lapas sehingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berkomitmen membersihkan lapas dari oknum-oknum seperti itu.

Selain pungli hal yang menjadi sorotan utama adalah kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas serta peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Untuk itu, perlu adanya perbaikan sistem guna mencegah penyelundupan narkoba.

“Kami tegaskan lagi, jika masih ada oknum yang terlibat, pasti akan saya copot. Jika kesalahannya berat atau tidak bisa ditoleransi maka kami tidak segan melakukan pemecatan secara tidak hormat,” tambahnya.

BACA JUGA: Amnesti 44 Ribu Napi: Cuma 3 Kriteria Ini yang Harusnya Diutamakan, Kata DPR

Agus mengatakan untuk langkah awal mencegah terjadinya penyelundupan narkoba dan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, Kementerian Imipas sudah memindahkan 313 orang narapidana yang divonis hukuman mati dan seumur hidup ke Lapas Nusakambangan karena diduga masih mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.

Pemindahan serupa juga akan tetap dilakukan agar pengedar, bandar atau gembong narkoba yang sedang menjalani hukuman di lapas tidak bisa berkomunikasi dengan jaringannya, sehingga tidak bisa lagi mengendalikan peredaran barang haram itu dari balik jeruji besi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam
Performa Robi Darwis Dapat Sorotan Tajam, Bojan Hodak Pasang Badan
Kesenian Gembyung Subang - YouTube Kebudayaan Subang
Kesenian Gembyung: Warisan Budaya Tradisional Kabupaten Subang
Tasikmalaya Sandal Tarumpah
Keren! Tasikmalaya Punya Sandal Tarumpah
Fakta unik domba
Domba Hewan Mudah Ditipu, Gini Kata Dosen IPB!
Agnez Mo
Agnez Mo Trending di Media Sosial, Netizen Rindu Lagu Ballad Karya Sang Diva
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Tanggul Jebol, Ribuan Makam di TPU Bojongsoang Kabupaten Bandung Terendam Banjir

4

Inflasi Kota Bandung Hingga 10 Persen Akibat Lonjakan Harga Jelang Ramadan

5

Gubernur Dedi Mulyadi Perjuangkan Nasib Siswa yang Gagal Ikuti SNBP Akibat Kelalaian Sekolah
Headline
Peluncuran Bank Emas Prabowo
Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia
Anto Boyratan
Ukir Sejarah! Anto Boyratan Jadi Atlet Indonesia Pertama di Liga Basket Australia
BPBD Kabupaten Bandung, banjir
BPBD Kabupaten Bandung: Tanggul Jebol Sungai Cikapundung Kolot Genangi Ribuan Rumah Warga
Sampah Penuhi Sungai Citarum Kiriman dari Kota dan Kabupaten Bandung
BBWS Sebut Sampah Penuhi Citarum Kiriman Kota dan Kabupaten Bandung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.