Bersih-bersih Lapas, 313 Napi Dipindahkan ke Nusakambangan

napi dipindahkan ke nusakambangan
(antara)

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan RI, Agus Andrianto, tidak mau kasus pungutan liar dan penyelundupan narkoba di lembaga permasyarakatan terulang. Dia menginginkan ada reformasi birokrasi.

“Kami ingin mengubah image lapas dengan mereformasi birokrasi di dalamnya sehingga tidak ada lagi kasus pungli di lapas apalagi penyelundupan narkoba,” kata Agus saat kunjungan kerja di Lapas Kelas II B Warungkiara, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, Selasa (24/12/2024).

Untuk mewujudkan hal tersebut, Agus mengatakan harus ada komitmen dari para petugas lapas serta pengawasan yang ketat.

Agus menegaskan jika ke depan ditemukan ada petugas lapas yang kedapatan melakukan pungli, baik kepada warga binaan maupun keluarga narapidana yang berkunjung, maka sanksinya akan dicopot dari jabatannya, bahkan dipecat secara tidak hormat.

Langkah yang dilakukan Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan katanya, untuk memperbaiki citra lapas. Agus menekankan lapas merupakan tempat para pelaku kejahatan untuk memperbaiki diri atau bertaubat.

Dengan adanya kasus pungli, hal itu akan menambah buruk citra lapas sehingga Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) berkomitmen membersihkan lapas dari oknum-oknum seperti itu.

Selain pungli hal yang menjadi sorotan utama adalah kasus penyelundupan narkoba ke dalam lapas serta peredaran narkoba yang dikendalikan dari dalam lapas. Untuk itu, perlu adanya perbaikan sistem guna mencegah penyelundupan narkoba.

“Kami tegaskan lagi, jika masih ada oknum yang terlibat, pasti akan saya copot. Jika kesalahannya berat atau tidak bisa ditoleransi maka kami tidak segan melakukan pemecatan secara tidak hormat,” tambahnya.

BACA JUGA: Amnesti 44 Ribu Napi: Cuma 3 Kriteria Ini yang Harusnya Diutamakan, Kata DPR

Agus mengatakan untuk langkah awal mencegah terjadinya penyelundupan narkoba dan pengendalian peredaran narkoba dari dalam lapas, Kementerian Imipas sudah memindahkan 313 orang narapidana yang divonis hukuman mati dan seumur hidup ke Lapas Nusakambangan karena diduga masih mengendalikan peredaran narkoba di dalam lapas.

Pemindahan serupa juga akan tetap dilakukan agar pengedar, bandar atau gembong narkoba yang sedang menjalani hukuman di lapas tidak bisa berkomunikasi dengan jaringannya, sehingga tidak bisa lagi mengendalikan peredaran barang haram itu dari balik jeruji besi.

 

(Kaje/Usk)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
bersin saat memasak cabai
Kenapa Sering Bersin Saat Memasak Cabai?
paus fransiskus meninggal
Apa Itu Tanatopraksi? Ada Dalam Proses Pemakaman Paus
mobil listrik pevs 2025
Daftar Mobil Listrik Siap Meluncur di PEVS 2025, Ada Merek Lokal!
pemakaman paus fransiskus
Hadiri Pemakaman Paus Fransiskus, Jokowi Ada di Barisan Paling Depan
Ono Surono Dana Hibah Pesantren
Hibah Pesantren 2025 Dihapus, Wakil DPRD Jabar Kritik Dedi Mulyadi
Berita Lainnya

1

Bupati Cirebon Luncurkan Program 'DAKOCAN'

2

Link Live Streaming Persib Bandung vs PSS Sleman Selain Yalla Shoot

3

Link Live Streaming Chelsea vs Everton Selain Yalla Shoot

4

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

5

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!
Headline
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Persib Menggila, Gasak PSS Sleman Dengan Skor Telak
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Hadapi Gempa Megathrust, BMKG Tekankan Pentingnya Mitigasi
Real Madrid
Link Live Streaming Barcelona vs Real Madrid Selain Yalla Shoot di Final Copa del Rey 2025
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah
Farhan Bakal Segera Evaluasi Pengelola Terkait 18 Pasar di Kota Bandung Penuh Sampah

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.