JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, Sabtu (9/11/2024) malam dari pukul 20.30 hingga 21.30 WIB akan melakukan pemadaman lampu secara serentak.
Tujuannya, untuk meningkatkan kesadaran masyarakat terkait penghematan energi dan pengurangan emisi gas rumah kaca.
Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, Asep Kuswanto menjelaskan, aksi pemadaman listrik tersebut sebagai tindak lanjut Instruksi Gubernur DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021.
Amanat dari instruksi gubernur tersebut yakni pemadaman lampu dalam rangka menyosialisasikan aksi hemat energi dan pengurangan emisi karbon setiap empat kali per tahun.
Asep mengatakan, aksi kali ini juga bagian dari rangkaian kegiatan Cinta Puspa dan Satwa Nasional Tahun 2024.
Melalui aksi ini, diharapkan masyarakat dapat lebih sadar akan pentingnya menghemat energi dan mengurangi emisi gas rumah kaca.
Asep menuturkan aksi pemadaman lampu diharapkan dapat mengurangi konsumsi energi listrik dan emisi karbon, serta memberikan dampak positif terhadap lingkungan.
Selain itu, kegiatan ini juga bertujuan untuk mengajak masyarakat lebih peduli terhadap penggunaan energi yang efisien dan ramah lingkungan.
“Dengan melakukan tindakan-tindakan sederhana ini, kita dapat berkontribusi dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mengurangi dampak perubahan iklim,” kata Asep, seperti dilansir Antara, Sabtu (9/11).
BACA JUGA: Lampu Lalu Lintas Tak Berfungsi, Tiang Lampu Hilang di Perempatan Taman Holis Bandung
Titik Pemadaman Lampu
Sesuai dengan lnstruksi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Nomor 14 Tahun 2021, berikut beberapa titik aksi pemadaman lampu:
1.Kantor Pemerintahan
Seluruh bangunan atau gedung Kantor Pemerintah Provinsi DKI Jakarta, kecuali rumah sakit, puskesmas, klinik dan lainnya.
2. Jalan Jalan protokol dan jalan arteri laku simbol Kota Jakarta, seperti:
- Gedung balai kota
- Monumen Nasional dan air mancurnya
- Patung Arjuna Wiwaha dan air mancurnya
- Bundaran Hotel lndonesia dan air mancurnya
- Patung Pemuda dan air mancurnya
- Patung Pahlawan
- Patung Jenderal Sudirman.
3. Jalan protokol dan jalan arteri pada 5 wilayah kota administrasi:
Jakarta Pusat:
- Jalan Sudirman (Dukuh Atas sampai dengan Gedung Sampoerna Strategic), dan Jalan MH. Thamrin;
- Seputaran Jalan Medan Merdeka (kecuali Medan Merdeka Utara depan lstana Presiden),
- Jalan Gerbang Pemuda – Jalan Asia Afrika,
- Halaman Kantor Balaikota,
- Kantor Wali Kota Jakarta Pusat.
Jakarta Utara:
- Jalan Yos Sudarso,
- Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Utara,
- Perintis Kemerdekaan
- Jakarta Timur:
- Jalan Dr. Sumarno,
- Jalan Perintis Kemerdekaan,
- Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Timur.
Jakarta Barat :
- Jalan Daan Mogot dan Jalan Kembangan Raya (depan Kantor Wali Kota Jakarta Barat),
- Komplek Kantor Wali Kota Jakarta Barat.
Jakarta Selatan :
- Jalan Prapanca Raya,
- Jalan Gerbang Pemuda – Jalan Asia Afrika,
- Jalan Sudirman (Gedung Sampurna Strategic – Patung Pemuda),
- Jalan Rasuna Said.
Kemudian beberapa gedung milik swasta, gedung komersial, pusat perbelanjaan, restoran, hotel dan apartemen telah berpartisipasi dalam pelaksanaan pemadaman lampu tersebut.
(Aak)