Beresiko, Kemenkeu Minta Pemprov DKI Berhati-hati Soal Pungutan Pajak Ojol dan Online Shop

Penulis: Budi

Larangan Ojol Pakai BBM Subsidi
(Ilustrasi)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Sandy Firdaus mengatakan, pihak Kemenkeu untuk berhati – hati terkait usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memungut pajak toko online atau online shop dan layanan transportasi online atau ojol.

Sandy menyebutkan bahwa usulan tersebut harus di pertimbangkan secara hati -hati karena berisiko menimbulkan pajak berganda.

“Memang harus hati -hati ya, prinsip pajak yang utama tidak boleh berganda. Jadi kalau mau diberlakukan, kita harus lihat pemisahannya gimana,” katanya dalam Media Brefing, Senin (16/10/2023).

Sandy menyebutkan, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) telah banyak memisahkan area yang dianggap abu -abu, sepertinya antara PPN dan pajak restoran.

Kalau nanti memang mau diberlakukan, harus jelas mana yang objek pajak daerah, mana yang jadi objek pajak pusat,” ucapnya.

BACA JUGA: APBD Jabar 2023 Makin Tajir dari Pajak Kendaraan Bermotor

Sandy menyebutkan, pada layanan pesan antar makanan online, harus dilihat apakah pajak restorannya sudah dipungut atau belum, atau dapat dilakukan kerja sama jika ada transaksi makanan dengan omzet tertentu, maka dapat dipungut pajak restorannya oleh Pemda.

“Kalau ngomongin pajak ojol jangan serta, tapi dilihat titik -titik mana yang memang masih bisa sesuai regulasi dan tidak tumpang tindih karena prinsipnya pajak tidak boleh berganda,” bebernya.

Sementara itu, sebelumnya, Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono pada pekan lalu menyebutkan bahwa masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Bapenda. Salah satunya, yaitu pajak online shop dan pajak layanan transportasi online.

“Terkait masalah pajak tadi, ada sebenarnya, sepertinya Go -jek, Go-fooad dan sebagainya perlu kita pikiran kedepan pajaknya. Kita juga harus membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini, dan kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat,” ungkapnya.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Silat Cimande abah khaer
Misteri Pendekar Silat Cimande: Jejak Abah Khaer yang Tak Terungkap
Desa Sehat Cirebon
Desa Bakung Lor Kabupaten Cirebon Jadi Percontohan Desa Sehat
Bule Eropa belajar silat Cimande
Ketika Belasan Bule Eropa Belajar Jurus Kuno Silat Cimande di Kampung Tarikolot Bogor
Fetty Anggraenidini
Gencar Sosialisasi Perda, Fetty Anggraenidini Ajak Warga Katulampa Kembangkan Ekonomi Kreatif
Jelang LHormati Wacana Penggunaan 11 Pemain Asing di Liga 1 Musim Depan, Persib Siap Menyesuaikan Diriga Persib vs Barito, Polisi Perketat Keamanan
Hormati Wacana Penggunaan 11 Pemain Asing di Liga 1 Musim Depan, Persib Siap Menyesuaikan Diri
Berita Lainnya

1

Ini Syarat dan Cara Daftarkan Anak ke Barak Militer

2

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

3

Menkes Sebut Gaji Rp15 Juta Lebih Pintar dan Sehat Dibanding Gaji Rp5 Juta?

4

Strategi Cost Leadership

5

Longsor Menutup Akses Jalan Sersan Badjuri Cihideung
Headline
Real Madrid
Link Live Streaming Sevilla vs Real Madrid La Liga 2024/25 Selain Yalla Shoot
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Kapal Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Tim SAR Gabungan Evakuasi Kecelakaan Perahu Nelayan Saindung Sabapa 59 Terbalik di Perairan Cikakap
Arsenal
Link Live Streaming Arsenal vs Newcastle Selain Yalla Shoot
bocah kembar bunuh santri
Gegara Sandal, Bocah Kembar Nekat Bunuh Santri di Lampung

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.