Beresiko, Kemenkeu Minta Pemprov DKI Berhati-hati Soal Pungutan Pajak Ojol dan Online Shop

Larangan Ojol Pakai BBM Subsidi
(Ilustrasi)

Bagikan

JAKARTA.TM.ID: Direktur Pajak Daerah dan Retribusi Daerah Kemenkeu Sandy Firdaus mengatakan, pihak Kemenkeu untuk berhati – hati terkait usulan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta untuk memungut pajak toko online atau online shop dan layanan transportasi online atau ojol.

Sandy menyebutkan bahwa usulan tersebut harus di pertimbangkan secara hati -hati karena berisiko menimbulkan pajak berganda.

“Memang harus hati -hati ya, prinsip pajak yang utama tidak boleh berganda. Jadi kalau mau diberlakukan, kita harus lihat pemisahannya gimana,” katanya dalam Media Brefing, Senin (16/10/2023).

Sandy menyebutkan, UU Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) telah banyak memisahkan area yang dianggap abu -abu, sepertinya antara PPN dan pajak restoran.

Kalau nanti memang mau diberlakukan, harus jelas mana yang objek pajak daerah, mana yang jadi objek pajak pusat,” ucapnya.

BACA JUGA: APBD Jabar 2023 Makin Tajir dari Pajak Kendaraan Bermotor

Sandy menyebutkan, pada layanan pesan antar makanan online, harus dilihat apakah pajak restorannya sudah dipungut atau belum, atau dapat dilakukan kerja sama jika ada transaksi makanan dengan omzet tertentu, maka dapat dipungut pajak restorannya oleh Pemda.

“Kalau ngomongin pajak ojol jangan serta, tapi dilihat titik -titik mana yang memang masih bisa sesuai regulasi dan tidak tumpang tindih karena prinsipnya pajak tidak boleh berganda,” bebernya.

Sementara itu, sebelumnya, Sekda Provinsi DKI Jakarta Joko Agus Setyono pada pekan lalu menyebutkan bahwa masih banyak potensi pajak daerah yang luput dari pengawasan Bapenda. Salah satunya, yaitu pajak online shop dan pajak layanan transportasi online.

“Terkait masalah pajak tadi, ada sebenarnya, sepertinya Go -jek, Go-fooad dan sebagainya perlu kita pikiran kedepan pajaknya. Kita juga harus membuat kebijakan pajak terhadap toko yang online ini, dan kita tidak bisa sendiri. Harus melibatkan pemerintahan pusat,” ungkapnya.

 

(Agus/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Polres garut bagikan sembako jelang ramadhan 2025
Jelang Ramadhan 2025, Polres Garut Bagikan Sembako untuk Buruh dan Mahasiswa
Warung Bunda Cimahi
Warga Cimahi Resah, 'Warung Bunda' Sediakan Kamar Buat Pelajar Pacaran
Honor of Kings
MaungZy Sebut Honor of Kings Ramah untuk Pemain Baru
bocah tertabrak kereta api
Bocah Nekat Nyebrang Hampir Tertabrak Kereta, Netizen: The Real Bocil Kematian!
Swasembada Energi
Bukan Hanya Ciptagelar, Dusun Tangsi Jaya jadi Daerah Swasembada Energi di Jawa Barat
Berita Lainnya

1

Daftar Pajak Isuzu Panther, Semua Tipe Lengkap!

2

Daftar Pajak Kijang Diesel, Semua Tipe Lengkap!

3

Peluncuran Bank Emas, Prabowo: Pertama dalam Sejarah Bangsa Indonesia

4

Pertamina Bantah Oplos Pertamax, Kejagung: Penyidik Menemukan Tidak Seperti Itu!

5

Kulineran di Bandung? Ini 5 Street Food yang Wajib Kamu Datangi
Headline
KPAI teater maut SMK Padalarang KBB
KPAI Sesalkan Insiden Teater Maut di SMK Padalarang yang Tewaskan Siswa
BRIN Ikan Buta
BRIN Temukan Spesies Baru, Ikan Buta Tanpa Mata di Perut Bumi Karst Klapanunggal Bogor
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
Pemkot Bandung Bakal Rubah Langkah Pasar Murah Agar Tepat Sasaran
55 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah Terjadi di Kampung Margamulya Tasikmalaya
90 Rumah Terdampak Pergerakan Tanah di Kampung Margamulya Tasikmalaya

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.