Berapa Lama Proses Pemutihan BI Checking?

Penulis: Anisa

pemutihan BI Checking-1
(iStock)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Pemutihan BI Checking adalah istilah untuk penghapusan catatan buruk dalam Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) yang dikelola oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Lantas, berapa lama pemutihan BI Checking?

Berdasarkan informasi dari berbagai sumber, riwayat kredit yang buruk dalam BI Checking akan secara otomatis hilang setelah lima tahun sejak pelunasan kewajiban kredit. Namun, hal ini dapat dibantu dengan pengajuan permohonan pemutihan BI Cheking.

Pemutihan BI Checking atau penghapusan status blacklist dalam SLIK OJK membutuhkan waktu sekitar 30 hari kerja. Namun, waktu ini bisa saja lebih lama ataupun singkat tergantung pada beberapa faktor.

Adapun faktor yang dapat mempercepat atau memperlampat pemutihan BI Cheking, yakni kompleksitas kasus kredit, kelengkapan dokumen yang diajukan, kecepatan proses internal bank atau lembaga keuangan, hingga kesalahan administratif atau masalah teknis.

Cara Mempercepat Pemutihan BI Checking

Jika riwayat kredit nasabah buruk, seperti adanya tunggakan atau kredit macet, catatan ini akan muncul di SLIK dan dapat memengaruhi kemampuan nasabah untuk mendapatkan pinjaman di masa depan.

Oleh karena itu, pemutihan BI Checking menjadi penting bagi nasabah yang ingin memperbaiki reputasi kreditnya. Namun, pemutihan BI Checking juga tidak instan.

Untuk memutihkan BI Checking, nasabah perlu melunasi semua utang yang tertunggak. Itu karena pemutihan BI Cheking hanya berlaku jika nasabah telah melunasi seluruh kewajiban kredit.

Jika utang masih belum dilunasi, catatan buruk akan terus ada. Setelah itu, lakukan beberapa hal berikut untuk mempercepat pemutihan BI Cheking:

  1. Mintalah surat keterangan lunas dari bank sebagai bukti.
  2. Kunjungi kantor OJK untuk mengonfirmasi pelunasan utang.
  3. Cek status BI Checking secara berkala melalui laman https://idebku.ojk.go.id

Penyebab Kredit di BI Checking Buruk

Melansir laman resmi Kemenkeu, skor kredit dalam BI Checking terbagi menjadi lima kelompok, yaitu Kol 1 (Lancar), Kol 2 (Dalam Perhatian Khusus), Kol 3 (Kurang Lancar), (4) Kol 4 (Diragukan), dan Kol 5 (Macet).

Jika skor kredit sudah masuk tahap Kol 5, berarti BI Checking nasabah sudah sangat jelek, sehingga kemungkinan besar pengajuan pinjaman, KPR, dan lainnya bisa ditolak oleh penyedia akses kredit.

Menurut Pulo Siregar dalam bukunya yang bertajuk Bebaskan Utangmu: 27 Studi Kasus Menyelesaikan Utang secara Legal, berikut beberapa penyebab BI Checking jelek yang paling umum.

1. Pembayaran Tidak Tepat Waktu

Keterlambatan pembayaran cicilan kredit menjadi penyebab utama BI Checking jelek. Setiap kali nasabah terlambat membayar cicilan, informasi tersebut langsung dicatat dalam SLIK dan memengaruhi skor kredit.

BACA JUGA:

Apa Itu BI Checking? Tujuan dan Nilai Resiko Kredit

Buruan Bayar, Tunggakan Pinjol Akan Masuk dalam BI Cheking

2. Menunggak Pembayaran Kredit

Jika nasabah menunggak pembayaran kredit, hal ini akan secara signifikan merusak BI Checking. Menunggak berarti nasabah tak membayar cicilan kredit dalam waktu lama, dan ini merupakan hal buruk bagi bank atau lembaga keuangan.

3. Terlalu Banyak Pengajuan Kredit dalam Waktu Singkat

Mengajukan banyak kredit dalam waktu singkat juga bisa berdampak negatif pada BI Checking nasabah. Bank akan menilai calon nasabah memiliki risiko tinggi jika ada terlalu banyak pengajuan kredit dalam waktu dekat.

(Kaje)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
gerebek miras bandung
Polisi Gerebek Toko Miras di Kiaracondong dan Buah Batu, Ribuan Botol Disita
Penulisan sejarah
Menyoal Penulisan Ulang Sejarah, PDIP: Pemerintah Jangan Menutup Fakta!
71 Ribu Koperasi Desa
Perhatikan Potensi Bisnis Lokal dan Kelayakan Ekonomi, 71 Ribu Koperasi Desa Dibentuk
kapal nelayan selundupkan solar
Polisi Gagalkan Penyelundupan Solar Ilegal di Tanimbar
demo buruh
Demo Buruh 1 Juni Digelar di Jakarta, Polisi Kerahkan 752 Personel
Berita Lainnya

1

Longsor Gunung Kuda Cirebon, ESDM Jabar Sebut Sudah Peringatkan Berkali-kali

2

Lokasi Tambang Gunung Kuda Cirebon Masuk Peta Zona Kerentanan Gerakan Tanah Tinggi

3

Kue Cubit dan Komunikasi: Rahasia Sukses Mang Joker Dalam Membangun Hubungan dengan Pelanggan

4

Seleksi Ketat, Ratusan Mahasiswa Bersaing untuk Menjadi Pelaut PIS lewat Program Beasiswa

5

Strategi Diversifikasi Produk
Headline
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Farhan: dari Kota Bandung, Bung Besar Lahir untuk Indonesia
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Pemkot Bandung Dukung Putusan MK Terkait SD-SMP Negeri dan Swasta Gratis
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Penyebab Gempa Magnitudo 5,1 Guncang Kabupaten Timor Tengah Utara
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi
Nick Kuipers Tanggapi Usulan Bobotoh Yang Ingin Membuatkan Patung Sebagai Bentuk Apresiasi

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.