JAKARTA,TEROPONGMEDIA.ID — Divisi Hubungan Internasional Polri ( Divhubinter Polri) dan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menjalin kerja sama strategi dalam penggunaan aplikasi Interpol I 24/7.
Diketahui nita kesepahaman terkait kola borasi ini ditandatangani oleh Kadivhubinter Polri Irjen Pol Kristhan Murti dan Deputi Strategi dan Kerja Sama PPATK, Tuti Wahyuningsih. Acara penandatanganan tersebut dilakukan di Gedunhlg PPATK, Jakarta, Selasa (6/8/2024/).
Sekretaris Utama PPATK Alberd TB Sianipar menyampaikan bahwa PPATK menyambut baik adanya aplikasi ini.
” Hal ini merupakan langkah maju dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang,” kata Alberd dikutip Kamis (8/8/2024).
BACA JUGA: Gawat ! PPATK Temukan 2.000 Rekening Diduga Jadi Penampung Judi Online, Muncul Inisial T Dibongkar
Sementara itu, Kadiv Hubinter Polri Irjen Pol Krishna Murti menyampaikan bahwa penggunaan aplikasi Interpol I 24/7 akan memperkuat sinergi antara PPATK dan Polri dalam menangani kasus-kasus kejahatan keuangan lintas negara.
” Jadi melalui teknologi ini, kita bisa lebih efektif dalam mengindentifikasi dan menindak pelaku kejahatan keuangan yang beroperasi di berbagai negara,” ucap Krishna.
(Agus Irawan/Usk)