JAKARTA,TM.ID: Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BP2MI), Benny Rhamdani mengatakan, anggaran ideal institusi yang dipimpinnya berkisar Rp800 miliar per tahun.
“Kami tidak muluk-muluk, idealnya Rp800 miliar,” kata Benny di Jakarta, Kamis (23/2/2023).
Dia menjelaskan, anggaran itu sangat membantu untuk melahirkan banyak program dan kebijakan yang dapat dilaksanakan terkait pekerja migran Indonesia (PMI).
Anggaran itu juga dapat dipergunakan untuk mempermudah penempatan PMI, memperkuat pelayanan, penyediaan fasilitas, memberikan perlakuan hormat kepada para pahlawan devisa hingga menambah angka penempatan dengan peluang kerja yang sangat terbuka di luar negeri.
BACA JUGA: Jokowi Optimistis Istana di IKN Siap Gelar Upacara HUT ke-79 RI
“Pengamat keuangan mengatakan anggaran BP2MI saat ini Rp300 miliar, sangat tidak sehat,” ungkapnya.
Anggaran itu tidak maksimal dengan tugas yang sangat besar dan masalah yang sangat kompleks. Postur anggaran itu saat ini 64 persen habis untuk belanja pegawai dan 36 persen untuk kegiatan dan program.
Dia menjelaskan persoalan kebutuhan anggaran itu sudah disampaikan kepada Presiden Joko Widodo di Istana Bogor. Bahkan, dia menggambarkan bagaimana sebuah lembaga yang menangani sembilan juta orang Indonesia yang sekarang berada di luar negeri
“Mereka terbagi dua, dimana 4,6 juta tercatat secara resmi berdasarkan nama dan alamat, tetapi ada 4,4 juta yang diduga diberangkatkan secara tidak resmi,” ungkapnya.
Sementara kata dia, untuk PMI resmi mau pun tidak resmi menjadi tanggung jawab negara, yakni BP2MI. Kemudian anggaran saat ini sebagian besar dipergunakan untuk operasional kantor BP2MI di 23 provinsi, khususnya di daerah kantong-kantong PMI.
“Program-program yang menjadi amanat undang-undang adalah perlindungan. Kami sedang berperang melawan sindikat penempatan ilegal, bisnis yang dibekingi oleh oknum tertentu,” ungkapnya.
Di sisi lain, BP2MI kata dia, tidak cukup hanya mencegah PMI ilegal berangkat ke luar negeri atau menggerebek penampungan. Tetapi bagaimana memberikan akomodasi hingga transportasi pemulangan ke daerah, bagi mereka yang tidak layak ke luar negeri.
“Belum lagi mereka yang cacat prosedural di luar negeri atau sakit hingga meninggal dunia, mereka dipulangkan ke Indonesia oleh Kementerian Luar Negeri, tetapi tiba di Jakarta dan kembali ke daerah asal menjadi tanggung jawab BP2MI,” katanya menegaskan.
Belum lagi tantangan untuk mempersiapkan sumber daya manusia yang kompeten untuk memasuki pasar tenaga kerja luar negeri, kata dia.
(Dist)