BANDUNG,TM.ID: Kasus penganiayaan yang dilakukan oleh anak Anggota DPR RI dari Fraksi PKB bernama Edward Tannur, jadi sorotan.
Pelakunya bernama Gregorius Ronald Tannur (31). Kini dia sudah mendekam di balik jeruji besi Mapolrestabes Surabaya.
Kasus penganiayaan terhadap kekasihnya hingga berujung tewas, turut jadi perhatian dari pengacara kondang Hotman Paris. Dia bahkan menawarkan bantuan kepada keluarga Dini Sera Afrianti yang menjadi korban dalam kasus penganiayaan tersebut.
Pernyataan itu diunggah Hotman Paris dalam akun instagramnya, pada hari Jumat (6/10) kemarin.
BACA JUGA: Anak Anggota DRP RI dari PKB Sempat Bikin Laporan Palsu: Kapolsek Harusnya Tunggu Visum
Hotman Paris awalnya menggunggah soal pemberitaan media online terkait dengan harta kekayaan yang dimiliki Edward Tanur. Dia diketahui seorang anggota DPR RI sekarang.
Dia juga disebut-sebut punya harta kekayaan mencapai Rp 11 miliar.
“Ini kata media? Apa benar? Keluarga korban ditunggu di Kopi Joni oleh Hotman 911,” tulis Hotman, dikutip dari akun Instagramnya, Sabtu (7/10/2023).
Polrestabes Surabaya sudah menetapkan Gregorius sebagai tersangka. Dia terancam hukuman penjara 12 tahun.
Ronald Tannur disebut oleh polisi sudah menganiaya perempuan asal Sukabumi, Jawa Barat.
BACA JUGA: PKB Kutuk Keras Anak Kadernya yang Aniaya Perempuan Hingga Tewas: Kami Kawal Kasusnya
Gregorius memukul sebanyak dua kali menggunakan botol kaca. Dia disebutkan juga melindas korban dengan mobil hingga terseret sejauh lima meter.
Bahkan Gregorius Ronald Tannur sempat bikin laporan palsu ke pihak polisi, soal kematian kekasihnya itu. Disebutkan kata tersangka kalau Dini meninggal karena sakit asam lambung.