Pemkot Bakal Tindak Tegas Warga Bandung yang Kibarkan Bendera Bajak Laut One Piece

Pemkot Bandung Tegaskan Bangunan Bermasalah Harus Patuh Aturan atau Dibongkar
Wakil Wali Kota Bandung, Erwin (Kyy/TM)
-

Tidak ada video disisipkan.

BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID – Menjelang peringatan Hari Ulang Tahun ke-80 Republik Indonesia, Pemerintah Kota Bandung menanggapi serius tren pengibaran bendera bajak laut dari serial anime One Piece yang marak di media sosial.

Bendera bergambar tengkorak itu ramai direncanakan untuk dikibarkan sejumlah warga sebagai bentuk ekspresi simbolik, namun Pemkot menegaskan penggantian Bendera Merah Putih di ruang publik tidak dibenarkan.

Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, menyampaikan pihaknya akan bertindak tegas jika ada instruksi resmi dari pemerintah pusat terkait larangan pengibaran simbol non-negara selama bulan kemerdekaan.

“Kami akan mengikuti arahan Presiden. Kalau memang dilarang, kami akan bertindak tegas,” kata Erwin, Selasa (5/8/2025).

Menurutnya, pengibaran bendera selain Merah Putih, terutama di tempat umum, tidak dibenarkan selama perayaan kemerdekaan.

Erwin juga menekankan tindakan penertiban akan melibatkan koordinasi dengan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), termasuk unsur kepolisian, TNI, kejaksaan, dan pengadilan.

“Kami akan koordinasi dengan Forkopimda. Kalau ada larangan dari pusat, ya harus kami jalankan,” ucapnya.

Baca Juga:

Dasco Tanggapi Viral Bendera One Piece: Waspadai Upaya Memecah Belah

Fenomena bendera One Piece, yang dalam narasi fiksi melambangkan perlawanan terhadap ketidakadilan dan kekuasaan korup, disebut-sebut sebagai bentuk protes simbolik oleh sebagian kalangan.

Namun, Pemkot Bandung menegaskan dalam konteks kenegaraan, hanya Bendera Merah Putih yang sah dikibarkan selama Agustus, khususnya dalam rangka HUT RI.

“Bendera lain tidak boleh dikibarkan di ruang publik selama bulan kemerdekaan. Itu kewajiban warga negara,” ujarnya.

Kendati demikian, Erwin juga menyampaikan  tindakan represif hanya akan diambil jika ada dasar hukum atau larangan eksplisit dari pemerintah pusat. Jika belum ada arahan khusus, pengawasan akan dilakukan melalui pendekatan persuasif dan sosialisasi.

Sebelumnya, Sekretariat Negara telah mengeluarkan imbauan resmi agar seluruh instansi, sekolah, rumah warga, serta fasilitas umum mengibarkan Bendera Merah Putih mulai 1 hingga 31 Agustus 2025.

Instruksi ini dimaksudkan sebagai bentuk penghormatan terhadap perjuangan para pahlawan dan penguatan semangat persatuan nasional.

Pemkot Bandung memastikan akan mengawal arahan tersebut melalui sosialisasi yang digencarkan di tingkat kelurahan, kecamatan, serta melibatkan satuan perlindungan masyarakat (Satlinmas) dan Satpol PP.

(Kyy/Budis)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260724-WA0004
PLN UP3 Majalaya Dukung Gerakan Jum'at ASRI, Perkuat Semangat Gotong Royong Jelang HUT ke-81 RI
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
bank bjb Imbau Nasabah Untuk Tetap Waspadai Modus Penipuan Digital, Pastikan Berkomunikasi Melalui Kanal Resmi
WhatsApp Image 2026-07-22 at 11.48
Swiss-Belresort Dago Heritage Bandung Hadirkan HANA Japanese Pop Up Kitchen, Pengalaman Bersantap Omakase Eksklusif
IMG-20260721-WA0006
DPRD Kota Bekasi Minta Dinkes Perketat Pengawasan Puskesmas Usai Dua Kasus Pelayanan Kesehatan
IMG-20260721-WA0003
PLN UP3 Majalaya Perkuat Keandalan Listrik Jelang Piala Presiden 2026, Wujud Komitmen Melayani Negeri pada HUT ke-81 RI
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!

3

Meski Matic, ini Catatan Berkesan BBM Kijang Kapsul LGX

4

5

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
Headline
IMG-20260724-WA0010
Ketua DPRD Bekasi Ingatkan WTP Bukan Akhir, Pengawasan Internal Harus Diperkuat
IMG-20260724-WA0009
Topananda: Bekasi Butuh Program Pemuda yang Berkelanjutan, Bukan Sekadar Seremonial
IMG-20260723-WA0002
DPRD Kota Bekasi Percepat Pembahasan Raperda Pencegahan Penyimpangan Seksual
IMG-20260723-WA0001
Abdul Muin Serap Aspirasi Warga, Banjir hingga Kesempatan Kerja Jadi Perhatian