JAKARTA,TM.ID: Wakil Menteri Komunikasi dan Informatika, Nezar Patria mengklaim, pembaharuan regulasi publisher right dibuat agar terjaddi fair playing field bagi industri media nasional.
Patria menyebut, industri media dalam 10 tahun kebelakang mengalami penurunan cukup signifikan di tengah era digitalisasi.
“Publisher Rights ini mencoba membuat satu fair playing field, arena yang lebih adil buat perusahaan media dan juga platform digital,” ujarnya melansir Kominfo, Sabtu (29/7/2023).
Ia menilai, badai disrupsi digital akibat kehadiran media sosial yang menyajikan informasi, menggeser peran media mainstream sebagai panji jurnalisme berkualitas. Oleh karena itu, dengan adanya regulasi dapat melindungi industri media nasional yang memiliki peran penting.
BACA JUGA: 4 Asosiasi Media Meminta Presiden Jokowi Mengkaji Naskah Perpres Publisher Rights
“Pemerintah coba berdiri di tengah. Kita juga tidak ingin mematikan ekosistem digital yang sudah bertumbuh. Bagaimana ini disiasati untuk melindungi kedaulatan digital, melindungi data yang kita miliki, melindungi industri media nasional,” tegasnya.
Patria menilai, kebijakan ini sangat strategis sebagai pendorong inovasi teknologi anak bangsa, bukan hanya dari sisi komersial saja.
“Ini memang kebijakan strategis, yang harus diambil bukan hanya bertumbuh pada sisi komersialnya saja tapi bagaimana dukungan terhadap inovasi teknologi karya anak bangsa,” ujarnya.
Namun, kata dia, aturan ini bukan menutup diri dari perkembangan zaman, melainkan kolaborasi dengan global tanpa mengkesampingkan azas adil.
“Bukan berarti kita jadi chauvinistic, menutup diri dari perkembangan global, tapi kolaborasi dengan global hendaknya dilakukan dengan azas yang fair,” jelasnya.
(Saepul/Agung)