Benarkah 280 Juta Data WNI Diserahkan ke AS? Ini Jawaban Menkomdigi

Internet Premium. data wni ke AS
Internet Premium (Instagram/@meutya_hafid)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Meutya Hafid membantah tudingan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya data 280 juta warga Indonesia kepada Amerika Serikat setelah adanya kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART).

“Itu hoaks yang menciderai pengetahuan masyarakat,” ujar Meutya kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Transfer Data Sudah Lama Terjadi

Menurut Meutya, pertukaran data antarnegara merupakan praktik yang telah berlangsung dalam era ekonomi digital.

Ia mencontohkan penggunaan layanan platform asing oleh masyarakat Indonesia, seperti sistem pembayaran maupun layanan penyimpanan cloud dari perusahaan berbasis di Amerika Serikat.

“Sebenarnya itu kan sudah lama terjadi. Justru kami memberikan kepastian hukum atau kerangka hukum pada praktik yang berlaku dalam transfer data antarnegara,” jelasnya.

Tetap Mengacu pada UU PDP

Meutya menegaskan bahwa proses transfer data tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi merupakan amanat dalam UU tersebut dan menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

“Kita punya PR untuk segera membuat atau menjadikan Badan Perlindungan Data Pribadi. Itu betul. Untuk kemudian mengawasi ke depan dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:

Akhirnya Insentif Guru Honorer Naik Setelah 20 Tahun, Ini Besarannya

Aturan Baru Status WNI Bakal Lebih Ketat, Bakal Libatkan BIN

Penilaian Standar Keamanan Tetap Bisa Dilakukan

Meski badan khusus belum terbentuk, Meutya menyebut penilaian terhadap standar keamanan data dalam kesepakatan internasional tetap dapat dilakukan.

“Artinya selama lembaganya belum jadi, kita juga sudah bisa menilai,” katanya.

Ia juga mencontohkan sejumlah negara di Uni Eropa yang disebut telah memiliki standar perlindungan data yang sejalan dengan ketentuan dalam UU PDP Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi terkait transfer data warga negara Indonesia dalam kesepakatan ART.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2026-07-15 at 19.50
Ketua DPRD Kota Bekasi Jadi Narasumber Kajian Lemhannas RI, Soroti Pentingnya Aspirasi Generasi Muda dalam Politik
WhatsApp Image 2026-07-15 at 15.48
DPRD Kota Bekasi Soroti TPP PPPK 2025, Desak Kejelasan Janji Kenaikan Tunjangan
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.24
Banggar DPRD Kota Bekasi Bahas Tindak Lanjut LHP BPK dan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
WhatsApp Image 2026-07-13 at 15.03
NPCI Kota Bekasi Jajaki Sinergi dengan DPRD, Matangkan Persiapan Menuju PEPARPROV VII Jabar 2026
bank bjb ORI030
bank bjb Hadirkan ORI030, Pilihan untuk Membangun Masa Depan Lebih Sejahtera
Berita Lainnya

1

Prediksi Skor Hamburger SV vs Bayer Leverkusen Bundesliga 2025/2026, Duel Krusial di Volksparkstadion

2

Threads Melonjak Pesat, Jadi Penantang X Milik Elon Musk

3

Brace Cristiano Ronaldo Warnai Kemenangan Al Nassr atas Al Gharafa di Liga Champions Asia

4

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

5

Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
Headline
IMG-20260718-WA0005
Ketua DPRD Kota Bekasi Hadiri Raker dan Halal Bihalal Sahabat MUI, Dorong Dakwah Kolaboratif untuk Kota yang Harmonis
Lamine Yamal
Spanyol Lanjutkan Dominasi atas Prancis, Tiga Kemenangan Beruntun Antar La Furia Roja ke Final Piala Dunia 2026
Spanyol
Prediksi Skor Spanyol vs Belgia: La Roja Andalkan Tembok Kokoh, The Red Devils Siap Beri Kejutan
WhatsApp Image 2026-07-09 at 18.58
Farhan: Pendapatan Daerah Kota Bandung 2025 Capai Rp3,79 Triliun