Benarkah 280 Juta Data WNI Diserahkan ke AS? Ini Jawaban Menkomdigi

Internet Premium. data wni ke AS
Internet Premium (Instagram/@meutya_hafid)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Meutya Hafid membantah tudingan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya data 280 juta warga Indonesia kepada Amerika Serikat setelah adanya kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART).

“Itu hoaks yang menciderai pengetahuan masyarakat,” ujar Meutya kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Transfer Data Sudah Lama Terjadi

Menurut Meutya, pertukaran data antarnegara merupakan praktik yang telah berlangsung dalam era ekonomi digital.

Ia mencontohkan penggunaan layanan platform asing oleh masyarakat Indonesia, seperti sistem pembayaran maupun layanan penyimpanan cloud dari perusahaan berbasis di Amerika Serikat.

“Sebenarnya itu kan sudah lama terjadi. Justru kami memberikan kepastian hukum atau kerangka hukum pada praktik yang berlaku dalam transfer data antarnegara,” jelasnya.

Tetap Mengacu pada UU PDP

Meutya menegaskan bahwa proses transfer data tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi merupakan amanat dalam UU tersebut dan menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

“Kita punya PR untuk segera membuat atau menjadikan Badan Perlindungan Data Pribadi. Itu betul. Untuk kemudian mengawasi ke depan dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:

Akhirnya Insentif Guru Honorer Naik Setelah 20 Tahun, Ini Besarannya

Aturan Baru Status WNI Bakal Lebih Ketat, Bakal Libatkan BIN

Penilaian Standar Keamanan Tetap Bisa Dilakukan

Meski badan khusus belum terbentuk, Meutya menyebut penilaian terhadap standar keamanan data dalam kesepakatan internasional tetap dapat dilakukan.

“Artinya selama lembaganya belum jadi, kita juga sudah bisa menilai,” katanya.

Ia juga mencontohkan sejumlah negara di Uni Eropa yang disebut telah memiliki standar perlindungan data yang sejalan dengan ketentuan dalam UU PDP Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi terkait transfer data warga negara Indonesia dalam kesepakatan ART.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
IMG-20260815-WA0004
Jumat Berkah PLN UP3 Majalaya, Hadirkan Semangat Berbagi di Momentum HUT ke-81 RI
WhatsApp Image 2026-08-15 at 11.52
KPU Kota Bandung Ajak Pemilih Pemula SMK Al-Hadi Jadi Pemilih Cerdas Lewat Pilketos
SAVE_20260815_081923
Memahami Aturan Pajak UMKM Terbaru: Tarif Tetap 0,5%, Berlaku Selamanya untuk Orang Pribadi
Gambar_stadion_segiri
Borneo FC Dapat Kepercayaan AFC, Samarinda Jadi Panggung Kompetisi Asia
WhatsApp Image 2026-08-14 at 12.30
Tangis Siswa Pecah di SD Kademangan, KKN UIN Bandung 203 Sorot Budaya Ejek di Kelas
Berita Lainnya

1

Tips Mengobati Luka Melepuh Akibat Gigitan Tomcat, Jangan Digaruk!

2

Cegah Zoonosis, Pemkot Bandung Gelar Vaksinasi Hingga Sterilisasi Hewan Peliharaan Gratis di Kelurahan Ciumbuleuit

3

Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik

4

AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1

5

6 Daftar Wisata, Dulu Favorit Sekarang Ditinggal Pengunjung
Headline
WhatsApp Image 2026-08-15 at 17.09
Pesta Rakyat Meriahkan Pembukaan Alun-alun Bandung pada 17 Agustus
WhatsApp Image 2026-08-14 at 15.03
Semangat Kemerdekaan Jadi Energi Kota Bandung Hadapi Berbagai Tantangan
siaran-pers-bersama-bank-bjb-x-persib-3-2
Kembali Berkolaborasi, bank bjb dan PERSIB Satukan Semangat Juara
WhatsApp Image 2026-08-13 at 17.36
Bandung Dorong Transformasi dari Smart City Menuju Data-Driven City