Benarkah 280 Juta Data WNI Diserahkan ke AS? Ini Jawaban Menkomdigi

Internet Premium. data wni ke AS
Internet Premium (Instagram/@meutya_hafid)
-

Tidak ada video disisipkan.

JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID — Meutya Hafid membantah tudingan bahwa pemerintah menyerahkan sepenuhnya data 280 juta warga Indonesia kepada Amerika Serikat setelah adanya kesepakatan dagang Agreement on Reciprocal Trade (ART).

“Itu hoaks yang menciderai pengetahuan masyarakat,” ujar Meutya kepada awak media di Jakarta, Jumat (27/2/2026).

Transfer Data Sudah Lama Terjadi

Menurut Meutya, pertukaran data antarnegara merupakan praktik yang telah berlangsung dalam era ekonomi digital.

Ia mencontohkan penggunaan layanan platform asing oleh masyarakat Indonesia, seperti sistem pembayaran maupun layanan penyimpanan cloud dari perusahaan berbasis di Amerika Serikat.

“Sebenarnya itu kan sudah lama terjadi. Justru kami memberikan kepastian hukum atau kerangka hukum pada praktik yang berlaku dalam transfer data antarnegara,” jelasnya.

Tetap Mengacu pada UU PDP

Meutya menegaskan bahwa proses transfer data tetap mengacu pada Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP).

Ia juga menyampaikan bahwa pembentukan Badan Perlindungan Data Pribadi merupakan amanat dalam UU tersebut dan menjadi pekerjaan rumah pemerintah.

“Kita punya PR untuk segera membuat atau menjadikan Badan Perlindungan Data Pribadi. Itu betul. Untuk kemudian mengawasi ke depan dengan lebih baik,” ujarnya.

Baca Juga:

Akhirnya Insentif Guru Honorer Naik Setelah 20 Tahun, Ini Besarannya

Aturan Baru Status WNI Bakal Lebih Ketat, Bakal Libatkan BIN

Penilaian Standar Keamanan Tetap Bisa Dilakukan

Meski badan khusus belum terbentuk, Meutya menyebut penilaian terhadap standar keamanan data dalam kesepakatan internasional tetap dapat dilakukan.

“Artinya selama lembaganya belum jadi, kita juga sudah bisa menilai,” katanya.

Ia juga mencontohkan sejumlah negara di Uni Eropa yang disebut telah memiliki standar perlindungan data yang sejalan dengan ketentuan dalam UU PDP Indonesia.

Pernyataan tersebut disampaikan untuk memberikan klarifikasi atas beredarnya informasi terkait transfer data warga negara Indonesia dalam kesepakatan ART.

(Dist)

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
WhatsApp Image 2025-05-27 at 13.34
Persib Kembali Dongkrak Ranking Indonesia di Asia
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Persib Bandung kembali memberikan kontribusi penting bagi sepak bola...
nobar persib vs persija
Bus Persib U-18 Diserang di Batang, Persija: Rivalitas Bukan Alasan untuk Kekerasan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Rivalitas Persib Bandung dan Persija Jakarta kembali menjadi sorotan setelah...
arteta
Arteta Bertahan hingga 2030, Arsenal Siapkan Era Baru Setelah Akhiri Puasa Gelar
LONDON, TEROPONGMEDIA.ID – Arsenal menunjukkan keseriusan membangun era kejayaan baru bersama Mikel Arteta....
Jorge Martin
Marc Marquez Pangkas Jarak, Terpaut Dua Poin dari Jorge Martin
MOTEGI, TEROPONGMEDIA.ID – Persaingan perebutan gelar juara dunia MotoGP 2026 semakin panas setelah Marc...
IMG-20260930-WA0004
PLN UP3 Majalaya Intensifkan Pemeliharaan Jaringan Listrik, Jaga Keandalan Pasokan bagi Pelanggan
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – PT PLN (Persero) Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Majalaya...
Berita Lainnya

1

IMG_20240125_130319
Ribuan Atlet Jawa Barat Ikut Pengukuhan Pelatda PON XXI/2024
BANDUNG,TM.ID: Para atlet dari Kontingen Jawa Barat dari berbagai cabang olah raga (Cabor) mengikuti...

2

Woodyland Eatery Bandung
Woodyland Eatery Kafe Baru di Bandung Mengusung Tema Magical Forest Rest!
BANDUNG,TEROPONGMEDIA.ID — Woodyland Eatery merupakan salah satu kafe baru yang ada di Bandung....

3

penembakan Donald Trump-1
Siapa Thomas Matthew Crooks Penembak Donald Trump? Terdaftar Pemilih Partai Republik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — Sosok Thomas Matthew Crooks saat ini jadi sorotan usai pihak berwenang...

4

AC Milan
AC Milan Bawa Pulang Kemenangan Setelah Taklukan Como 2-1
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID — AC Milan berhasil kalahkan Como dengan skor 2-1 dalam pertandingan...

5

Pria gangguan kejiwaan gantung diri
–=DP[AOJ)(55)—dPD [45]
Headline
Dorong Tata Kelola dan Kepastian Hukum, bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten
bank bjb Perkuat Kolaborasi dengan Kejati Banten Demi Peningkatan Tata Kelola dan Kepastian Hukum
BANTEN, TEROPONGMEDIA.ID – bank bjb memperkuat sinergi dengan Kejaksaan Tinggi Banten melalui Penandatanganan...
Ferry Paulus
Isu Panas Hak Persib Dipinjamkan LIB, Persija Layangkan Somasi
JAKARTA, TEROPONGMEDIA.ID – Persija Jakarta mengambil langkah hukum dengan melayangkan somasi kepada...
IMG-20260926-WA0015
Tunjukan Kartu Anggota di Rakorda PSI Kota Bandung, Jokowi: Sudah Setahun
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Presiden Indonesia ketujuh Joko Widodo memamerkan kartu anggota Partai Solidaritas...
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
Hoaks Pemadaman Internet Tiga Hari Beredar, Masyarakat Diimbau Tak Panik
BANDUNG, TEROPONGMEDIA.ID – Informasi mengenai rencana pemadaman internet nasional selama tiga...