Belum Capai Target, Subsidi Motor Listrik Naik Jadi Rp10 Juta

Penulis: Saepul

subsidi motor listrik
Foto (Selis)
[galeri_foto] [youtube_embed]

Bagikan

BANDUNG,TM.ID: Transisi masyarakat terhadap pengunaan motor listrik belum memenuhi harapan pemerintah, meski sudah ada program subsidi.

Untuk diketahui, masih sebanyak belasan ribu penggunaan dari target 200.000 pada tahun 2023 ini

Demikian juga dengan konversi motor listrik yang ditargetkan 50.000 unit, masih jauh mendekati patok dari pemerintah.

Menurut Asosiasi Industri Motor Listrik (Aismoli), kegagalan itu disebabkan oleh beberapa faktor, salah satunya sosialisasi kemudahan pemberian insentif masih minim.

BACA JUGA: Motor Listrik Ecgo 5 Dapat Subsidi, Harga Tak Menyentuh Rp10 Juta

Berbeda dengan Kementerian Perindustrian, yang menilai perbedaan standar baterai yang digunakan oleh masing-masing merek motor listrik menjadi penghambat.

Kementerian Perindustrian telah mengambil langkah maju dengan membuat standarisasi untuk komponen utama kendaraan listrik, khususnya baterai.

Standardisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan daya tahan baterai, menjadikan kendaraan listrik lebih handal dan efisien. Upaya ini perlu dipercepat untuk memastikan bahwa setiap kendaraan listrik yang diproduksi memenuhi standar mutu yang tinggi.

Salah satu kendala utama yang dihadapi oleh pemilik kendaraan listrik adalah kurangnya kepastian tempat pengisian baterai. Pemerintah perlu fokus pada pengembangan infrastruktur pengisian baterai yang luas dan mudah diakses.

Untuk merangsang pasar kendaraan listrik, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) telah mengambil langkah signifikan dengan meningkatkan subsidi untuk motor listrik konversi.

Peraturan Menteri ESDM Nomor 13/2023 telah menetapkan pedoman umum bantuan pemerintah dalam program konversi sepeda motor dengan penggerak motor bakar menjadi motor listrik berbasis baterai. Peningkatan subsidi dari Rp7 juta menjadi Rp10 juta per unit akan memberikan insentif yang signifikan bagi masyarakat untuk mengadopsi kendaraan listrik.

“Nilai potongan biaya konversi diberikan sebesar Rp10 juta untuk setiap sepeda motor konversi,” bunyi putusan yang tertuang dalam pasal 3 ayat (4) Permen tersebut, dikutip Minggu (24/12/2023).

(Saepul/

Baca berita lainnya di Google News dan Whatsapp Channel
Berita Terkait
Berita Terkini
Ekspor Pasir Laut
MA Putuskan Larang Kegiatan Ekspor Pasir Laut
Pangandaran
Hajat Laut Pangandaran 2025: Perpaduan Sakral Satu Suro dan Jumat Kliwon yang Terjadi 21 Tahun Sekali
Sam_Altman_TechCrunch_SF_2019_Day_2_Oct_3_(cropped)
Sam Altman: Jangan Terlalu Percaya pada ChatGPT, AI Bisa ‘Halu’ dan Menyesatkan
Chery C5
Chery Luncurkan Omoda C5 dan E5, Harga Tak Sampai Rp 400 Juta
PM Israel
CEK FAKTA: PM Israel Netanyahu Umumkan Akan Hancurkan Indonesia Setelah Iran
Berita Lainnya

1

Ida Fauziyah: PKB Lahir dari Rahimnya NU

2

Remu Suzumori Masuk Daftar 7 Aktris Paling Sukses di Jepang

3

Mau Liburan? Cek Cuaca Hari Ini, Mayoritas Wilayah Indonesia Hujan dan Berawan Tebal

4

Daftar Pajak Isuzu Panter 2024, Lengkap Semua Tipe!

5

Cristiano Ronaldo Resmi Perpanjang Kontrak Bersama Al Nassr Hingga 2027
Headline
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Sumatera Selatan Tetapkan Status Siaga Darurat Bencana Karhutla
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Persib Tolak Uang Kadedeuh dari Sekda Jawa Barat
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Disnaker Kota Bandung Genjot 800 Pelatihan Gratis untuk Warga, Langkah Strategis Turunkan Pengangguran
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU
Farhan Akui Bandung Masih Gelap, Segera Perbaiki PJU

Dapatkan fitur lebih lengkap di aplikasi Teropong Media.